Pedoman Pelayanan Laboratorium – Bab 8 – Pengendalian Mutu

Belum kesempatan Baca , Klik aja disini !

BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
8.1. PRA ANALITIK.

Pra analitik adalah suatu rangkaian kegiatan sebelum specimen siap diperiksa. Cakupan kegiatan pranalitik adalah persiapan pasien, penulisan pesanan laboratorium (order test) , identitas pasien, persiapan pengambilan specimen, metode pengambilan specimen, waktu pengambilan specimen, pemilihan tabung / wadah specimen, transportasi specimen, penempelan identitas pada tabung specimen , preparasi specimen (sentrigugasi, pipetisasi , dll) sebelum dilakukan tes pada alat analitik. Kegiatan-kegiatan pra analitik diatas sangat mempengaruhi hasil akhir suatu tes laboratorium.
Pengendalian mutu pre analitik harus dimulai dari sejak persiapan pasien sampai sentrifugasi specimen. Hal-hal yang diukur untuk melihat mutu preanalitik adalah :
1. Apakah persiapan pasien sudah benar ?
2. Puasa ?
3. Apakah form permintaan berisi identitas pasien ?
4. Apakah pesanan tes sudah benar ?
5. Berapa tusukan yang dilakukan saat pengambilan darah ?
6. Apakah jumlah specimen dan tabung / tempat specimen sudah benar ?
7. Apakah sampel hemolitik ?
8.2.ANALITIK.

Kegiatan analitik dimulai dengan memastikan reagen dan alat yang dipakai dalam kondisi baik sebelum pemeriksaan dilakukan.Cara memastikan alat dan reagen dalam kondisi baik adalah dengan cara melakukan control kualitas dengan langkah sebagai berikut :

1. Nyalakan alat sesuai standar prosedur operasional
2. Lakukan pemeriksaan bahan kontrol
3. Cek hasil control apakah sesuai dengan nilai jarak nilai yang ditetapkan; bila sesuai ,
4. Lihat grafik control harian , apakah sesuai dengan “rule” yang ditetapkan , bila sesuai alat dan reagen siap untuk dipakai
5. Bila hasil tidak sesuai dengan jarak nilai yang ditetapkan , cek bahan control, cek reagen, cek panjang gelombang pada alat, pada cek cuvet baca pada alat, cek lampu ada alat; perbaiki semua hal ini bila dianggap ada masalah.
6. Lakukan kalibrasi, cocokan nilai kalibrasi
7. Lakukan langkah 2 – 4
8.3. PASCA ANALITIK.

Kegiatan mutu paska analitik adalah kegiatan untuk memastikan hasil laboratorium tertera dengan benar pada formulir hasil dan diterima oleh pasien yang benar dalam waktu yang tepat. Kegiatan mutu paska analitik termasuk didalamnya adalah :
1. Validasi hasil pemeriksaan laboratorium
2. Validasi pengetikan hasil laboratorium
3. Ekpertisi dokter
4. Validasi Penyerahan hasil laboratorium

8.4. PEMANTAPAN MUTU EKSTERNAL (PME).

Kegiatan mutu eksternal adalah kegiatan Mutu yang dikerjakan dengan (minimal )menjadi peserta Program Nasional Pemantapan Mutu Eksternal (PNPME), dan dapat diperluas dengan mengikuti Pemantapan Mutu Laboratorium secara Internasional (EQAS).

PNPME dikerjakan 1x dalam setahun dengan cara melakukan pemeriksaan sampel yang diberikan oleh lembaga penyelenggara dan menerima hasil control kualitas tersebuat dalam bentuk sertifikat.

BAB IX PENUTUP

Demikianlah Pedoman Pelayanan ini dibuat, supaya menjadi pedoman dalam semua kegiatan pelayanan laboratorium. Bila ada perubahan yang harus dilakukan untuk tujuan Keselamatan pasien dan peningkatan mutu, maka Pedoman ini dapat dirubah mengikuti standar yang ada dan yang diharuskan.

 2,982 total views,  2 views today