II.2. PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi )

Posted on by




BAB 2. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)

GAMBARAN UMUM

Tujuan pengorganisasian program PPI adalah mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang didapat dan ditularkan diantara pasien, staf, tenaga profesi kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasiswa dan pengunjung.

Risiko infeksi dan kegiatan program dapat berbeda dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya, tergantung pada kegiatan klinis dan pelayanan rumah sakit, populasi pasien yang dilayani, lokasi geografi, jumlah pasien dan jumlah pegawai.

Program akan efektif apabila mempunyai pimpinan yang ditetapkan, pelatihan staf yang baik, metode untuk mengidentifikasi dan proaktif pada tempat berisiko infeksi, kebijakan dan prosedur yang memadai, pendidikan staf dan melakukan koordinasi ke seluruh rumah sakit.



STANDAR, MAKSUD DAN TUJUAN, ELEMEN PENILAIAN

* PROGRAM KEPEMIMPINAN DAN KOORDINASI

• Standar PPI.1.

Satu atau lebih individu mengawasi seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi. Individu tersebut mempunyai kualifikasi dalam praktek pencegahan dan pengendalian infeksi melalui pendidikan, pelatihan, pengalaman atau sertifikasi

• Maksud dan Tujuan PPI.1.

Program pencegahan dan pengendalian infeksi mempunyai pengawasan yang memadai sesuai dengan besar kecilnya rumah sakit, tingkat risiko, kompleksitas kegiatan dan ruang lingkup program. Satu atau lebih individu, bertugas purna waktu atau paruh waktu, bekerja dan bertanggung jawab sesuai uraian tugas yang ditetapkan. Kualifikasi petugas tergantung dari kegiatan yang ditugaskan dan mungkin diperoleh melalui :

  • Pendidikan
  • Pelatihan
  • Pengalaman
  • Sertifikasi

• Elemen Penilaian PPI.1

  1. Ada satu atau lebih individu yang mengawasi program pencegahan dan pengendalian infeksi [Wp&staf: Siapa saja yang bertanggung jawab mengawasi seluruh kegiatan PPI di RS?; Pedoman Pengorganisasian, SK ICPO, SK ICN]
  2. Kualifikasi individu sesuai besar kecilnya rumah sakit, tingkat resiko, ruang lingkup program dan kompleksitasnya. [DP:Sertikat Pelatihan PPI; Pedoman Pengorganisasian]
  3. Individu yang bertanggung jawab penuh tentang Program Pengendalian Infeksi sesuai dengan yang tertulis dalam uraian tugas [Wstaf: apa  yang dikerjakan oleh penanggung jawab PPI?; Pedoman Pengorganisasian]

 

• Standar PPI.2.

Ada penetapan mekanisme koordinasi untuk seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi yang melibatkan dokter, perawat dan tenaga lainnya sesuai besar kecil dan kompleksitas organisasi rumah sakit.

• Maksud dan Tujuan PPI.2

Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi menjangkau ke dalam setiap bagian dari pelayanan rumah sakit dan melibatkan individu di seluruh unit dan pelayanan. Sebagai contoh : unit pelayanan klinis, pemeliharaan sarana, pelayanan makanan/katering, rumah tangga, laboratorium, farmasi dan pelayanan sterilisasi. Ada penetapan mekanisme untuk melakukan koordinasi seluruh program. Mekanisme tersebut mungkin merupakan suatu kelompok kerja kecil, komite, satuan tugas atau mekanisme lainnya. Tanggung jawab termasuk, misalnya menyusun kriteria yang mendefinisikan infeksi di pelayanan kesehatan, membuat metode pengumpulan data (surveilance), menetapkan strategi untuk mencegah infeksi dan mengendalikan risiko, dan proses pencatatan dan pelaporan. Koordinasi termasuk komunikasi dengan seluruh bagian/unit dari rumah sakit untuk menjamin bahwa program akan berkelanjutan dan proaktif.

Apapun mekanisme yang dipilih oleh rumah sakit untuk melakukan koordinasi program pencegahan dan pengendalian infeksi, dokter dan perawat adalah perwakilan dan bekerja di dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi profesional (infection control professional). Tenaga lainnya bisa termasuk sesuai besar kecil dan kompleksitas rumah sakit (misalnya : epidemiologist, pakar koleksi data, ahli statistik, manajer unit strerilisasi sentral, microbiologist, farmasi, rumah tangga, sarana, supervisor kamar operasi).

• Elemen Penilaian PPI.2.

  1. Ada penetapan mekanisme untuk koordinasi program pencegahan dan pengendalian infeksi. [ Pedoman Pengorganisasian, Kebijakan Direktur RS]
  2. Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan dokter ;
    [Wp/staf: apakah dokter pernah dilibatkan dalam program-program PPI?;
    *  DP: Absen dan Noltulen Koordinasi;
    *  SPO: Hand hyegyn;
    *  Pedoman Pengorganisasian]
  3. Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan perawat ;
    [ Wstaf/pimpinan: apakah perawat pernah dilatih dan turut bertanggung jawab dalam mengendalikan infeksi di rs? ;
    * DP: Absensi Pelatihan, Absensi Pelatihan;
    * SPO: Hand hyegyn;
    * Pedoman Pengorganisasian]
  4. Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan profesi pencegahan dan pengendali infeksi [SPO: Laporan hasil pemetaan kuman dan resistensi antibiotika (bersama Sp.PK);
    * Pedoman Pengorganisasian;
    * SK Komite PPI;
    * Pemetaan kuman dan resistensi antibiotika berkala]
  5. Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan rumah tangga (housekeeping);
    [Wstaf: apakah housekeeping pernah dilatih mengenai pengendalian infeksi? ;
    * SPO: SPO penghitungan linen;
    * SPO pembersihan cairan tubuh;
    * Pedoman Pengorganisasian]
  6. Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan tenaga lainnya sesuai dengan besar kecilnya dan kompleksitas rumah sakit. [Pedoman Pengorganisasian]

 

• Standar PPI.3.

Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan ilmu pengetahuan terkini, pelaksanaan sesuai pedoman yang diterima dan dapat diterapkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dan standar untuk sanitasi dan kebersihan.

• Maksud dan Tujuan PPI 3.

Informasi adalah sangat penting dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi. Acuan keilmuan terkini dibutuhkan untuk pemahaman dan penerapan surveilans yang efektif. Acuan dapat berasal dari dalam dan luar negeri seperti WHO : pedoman cuci tangan dan pedoman lainnya. Pedoman pelaksanaan memberikan informasi tentang praktik pencegahan dan infeksi terkait dengan klinis dan pelayanan penunjang. Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mendefinisikan elemen dari program basic, respons outbreak penyakit infeksi dan pelaporan lainnya yang dipersyaratkan.

• Elemen Penilaian PPI.3.

  1. Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan ilmu pengetahuan terkini […]
  2. Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan pedoman praktik yang diakui […]
  3. Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku […]
  4. Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan standar sanitasi dan kebersihan nasional atau lokal. […]

 

• Standar PPI.4.

Pimpinan rumah sakit menyediakan sumber daya yang cukup untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi.

• Maksud dan Tujuan PPI.4.

Program pencegahan dan pengendalian infeksi membutuhkan staf yang cukup untuk mencapai tujuan program dan memenuhi kebutuhan rumah sakit. Misalnya dengan menetapkan badan pengawas/mekanisme dan disetujui oleh pimpinan rumah sakit.

Sebagai tambahan, Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi membutuhkan sumber daya yang dapat memberikan edukasi pada semua staf dan penyediaan alkohol hand rubs untuk hand hygiene.

Pimpinan rumah sakit menjamin bahwa program mempunyai sumber daya yang cukup agar program dapat berjalan efektif.

• Elemen Penilaian PPI.4.

1. Staf yang ditetapkan pimpinan rumah sakit untuk Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah cukup.[…]

2. Pimpinan rumah sakit mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi […]

3. Ada sistem manajemen informasi untuk mendukung Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi […]

 

# FOKUS DARI PROGRAM

• Standar PPI.5.

Susunan organisasi dan implementasi program secara komprehensif adalah untuk menurunkan risiko dari pelayanan kesehatan–terkait infeksi pada pasien dan tenaga pelayanan kesehatan.

• Maksud dan Tujuan PPI.5.

Agar program pencegahan dan pengendalian infeksi menjadi efektif maka harus komprehensif, untuk keduanya yakni pasien dan tenaga kesehatan. Program terarah dengan suatu rencana bahwa identitas dan issue nama infeksi serta epidemiologi penting untuk rumah sakit. Sebagai tambahan, program dan perencanaan agar sesuai dengan besar kecilnya rumah sakit dan lokasi geografi, pelayanannya dan pasien. Program termasuk sistem untuk mengidentifikasi infeksi dan menginvestigasi outbreak dari penyakit infeksi. Kebijakan dan prosedur merupakan acuan program. Asesmen risiko secara periodik dan penyusunan sasaran menurunkan risiko merupakan acuan program.

• Elemen Penilaian PPI.5.

  1. Tersedia suatu program yang komprehensif dan rencana menurunkan risiko pelayanan kesehatan terkait infeksi pada pasien […]
  2. Tersedia suatu program yang komprehensif dan rencana menurunkan risiko pelayanan kesehatan terkait infeksi pada tenaga kesehatan. […]
  3. Program termasuk kegiatan surveillance secara proaktif dan sistematik untuk menetapkan angka infeksi biasa (endemic) […]
  4. Program termasuk kegiatan sistem investigasi outbreak dari penyakit infeksi […]
  5. Program berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku […]
  6. Tujuan penurunan risiko dan sasaran terukur dibuat dan secara teratur direview. […]
  7. Program sesuai dengan besar kecilnya rumah sakit, lokasi geografi, pelayanannya dan pasien. […]

 

* Standar PPI 5.1

Seluruh pasien, staf dan pengunjung rumah sakit dimasukan dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

* Maksud dan Tujuan PPI 5.1.

Infeksi dapat masuk ke rumah sakit melalui pasien, keluarga, staf, tenaga sukarela, pengunjung, dan individu lainnya, misalnya yang mencerminkan pekerjaan. Sehingga seluruh area rumah sakit dimana individu ditemukan harus dimasukan dalam program pencegahan, pengendalian dan surveillance infeksi.

* Elemen Penilaian PPI 5.1.

  1. Semua area pelayanan pasien di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. […]
  2. Semua area staf di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. […]
  3. Semua area pengunjung di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. […]

 

* Standar PPI 6.

Fokus program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit adalah pencegahan dan penurunan infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

• Maksud dan Tujuan PPI 6.

Setiap rumah sakit harus mengidentifikasi secara epidemiologi infeksi yang penting, tempat infeksi dan terkait dengan peralatan dan prosedur bahwa penyediaan berfokus pada upaya pencegahan dan penurunan risiko dan insiden terkait infeksi pada pelayanan kesehatan. Pendekatan berdasarkan risiko membantu rumah sakit mengidentifikasi kegiatan dan infeksi yang seharusnya menjadi fokus program.

Pendekatan berdasarkan risiko menggunakan surveilance sebagai komponen penting untuk pengumpulan dan analisa data dengan asesmen risiko sebagai acuan.

Rumah sakit mengumpulkan dan mengevaluasi data mengikuti infeksi yang relevan dan lokasi :

  • a) Saluran pernafasan, seperti : prosedur dan peralatan terkait dengan intubasi, mechanical ventilatory support, tracheostomy dan lain sebagainya.
  • b) Saluran kencing, seperti : prosedur invasif dan peralatan terkait dengan indwelling urinary kateter, sistem drainase urin dan lain sebagainya
  • c) Peralatan intravaskuler invasif, seperti insersi dan pelayanan kateter vena sentral, saluran vena periferi dan lain sebagainya
  • d) Lokasi operasi, seperti pelayanan dan tipe pembalut luka dan terkait prosedur aseptik
  • e) Epidemiologi penyakit dan organisme yang signifikan – multi drug resistant organism, virulensi infeksi yang tinggi.
  • f) Emerging atau reemerging infeksi di masyarakat.

• Elemen Penilaian PPI 6.

  1. Rumah sakit harus fokus dengan program melalui pengumpulan data yang ada di maksud dan tujuan a) sampai f) […]
  2. Data yang dikumpulkan a) sampai f) dievaluasi/di analisa. […]
  3. Berdasarkan evaluasi/analisa data maka rumah sakit melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi secara fokus atau re-fokus. […]
  4. Rumah sakit menilai risiko paling sedikit setiap tahun dan hasil penilaian terdokumentasi. […]

 

• Standar PPI 7.

Rumah sakit mengidentifikasi prosedur dan proses terkait dengan risiko infeksi dan mengimplementasi strategi untuk menurunkan risiko infeksi.

• Maksud dan Tujuan PPI 7.

Rumah sakit dalam memeriksa dan melayani pasien menggunakan proses yang sederhana ada yang kompleks, masing-masing terkait dengan tingkat risiko infeksi untuk pasien dan staf. Maka penting bagi rumah sakit untuk mereview dan memonitor proses tersebut dan ketepatan, implementasi kebijakan yang diperlukan, prosedur, edukasi dan kegiatan lainnya untuk menurunkan risiko dari infeksi.

• Elemen Penilian PPI 7.

  1. Rumah sakit harus mengidentifikasi proses yang terkait dengan risiko infeksi tersebut […]
  2. Rumah sakit harus mengimplementasi strategi penurunan risiko infeksi pada seluruh proses kegiatan. […]
  3. Rumah sakit mengidentifikasi jenis risiko yang membutuhkan kebijakan dan prosedur, edukasi staf, perubahan praktik dan kegiatan lainnya untuk mendukung penurunan risiko […]

 

* Standar PPI 7.1.

Rumah sakit menurunkan risiko infeksi dengan menjamin kebersihan peralatan yang cukup dan sterilisasi serta manajemen laundry dan linen yang memadai.

* Maksud dan Tujuan PPI 7.1.

Risiko infeksi dapat diminimalisasi dengan kebersihan yang tepat, proses desinfeksi dan sterilisasi, termasuk misalnya kebersihan dan desinfeksi dari endoskopi, sterilisasi peralatan operasi dan peralatan invasif atau non-invasif untuk pelayanan pasien. Kebersihan, desinfeksi dan sterilisasi ditempatkan dalam area sterilisasi sentral atau area lainnya dalam rumah sakit termasuk pengawasan yang tepat untuk endoskopi klinik. Metode kebersihan, desinfeksi dan sterilisasi dijaga dengan standar yang sama dimanapun dilaksanakan di rumah sakit. Juga manajemen laundry dan linen yang tepat dapat menghasilkan penurunan kontaminasi dari linen bersih dan risiko infeksi untuk staf dari laundry dan linen yang kotor.

* Elemen Penilaian PPI 7.1.

  1. Pembersihan peralatan dan metode sterilisasi di pelayanan sterilisasi sentral sesuai dengan tipe peralatan […]
  2. Pembersihan peralatan, desinfeksi dan sterilisasi metode dilaksanakan diluar pelayanan sterilisasi sentral sesuai dengan tipe peralatan […]
  3. Manajemen laundry dan linen adalah sesuai untuk meminimalisasi risiko bagi staf dan pasien. […]
  4. Ada proses koordinasi pengawasan yang menjamin bahwa semua pembersihan, desinfeksi dan sterilisasi di rumah sakit menggunakan metode yang sama. […]

 

* Standar PPI 7.1.1

Ada kebijakan dan prosedur di tempat yang mengidentifikasi proses untuk pengelolaan alat dan bahan habis pakai yang kadaluwarsa dan menetapkan kondisi untuk re-use dari single use peralatan habis pakai ketika peraturan dan perundangan mengijinkan.

* Maksud dan tujuan PPI 7.1.1.

Pada umumnya peralatan medis (cairan infus, kateter, benang dan lainnya) ada tanggal kadaluwarsanya.

Pada waktu tanggal kadaluwarsa telah terlewati, barang tersebut tidak tergaransi sterilitasnya, keamanan atau stabilitas dari item tersebut. Kebijakan mengidentifikasi proses tersebut untuk menjamin penanganan yang sesuai dari kadaluwarsanya peralatan tersebut.

Sebagai tambahan, peralatan habis pakai yang single-use mungkin bisa di re-use didalam keadaan khusus yang terpaksa. Ada dua risiko terkait single-use dan re-use peralatan habis pakai : ada risiko meningkatnya infeksi dan ada risiko bahwa kekuatan peralatan habis pakai tersebut mungkin tidak adekuwat atau tidak memuaskan setelah diproses kembali. Pada waktu single use menjadi re-use maka di rumah sakit ada kebijakan yang menjadi acuan juga re-use. Kebijakan konsisten dengan peraturan dan perundangan nasional dan standar profesi dan termasuk mengidentifikasi dari :

  • a) Peralatan dan peralatan habis pakai yang tidak bisa di re-use.
  • b) Jumlah maksimum spesifik re-use untuk setiap peralatan dan peralatan yang di re-use
  • c) Tipe pemakaian dan keretakan, diantara lainnya, dan indikasi bahwa peralatan habis pakai tidak bisa di re-use
  • d) Proses pembersihan untuk setiap peralatan yang mulai dengan segera sesudah digunakan dan diikuti dengan protokol yang jelas; dan
  • e) Proses untuk pengumpulan, analisa dan data yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi peralatan dan material yang digunakan dan re-use

* Elemen Penilaian PPI. 7.1.1.

  1. Ada kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan peraturan dan perundangan di tingkat nasional dan standar profesi di tempat yang mengidentifikasi proses pengelolaan peralatan yang kadaluwarsa […]
  2. Pada waktu peralatan dan material single-use menjadi re-use, kebijakan termasuk untuk item a) sampai e) di maksud dan tujuan. […]
  3. Kebijakan telah dilaksanakan […]
  4. Kebijakan telah di monitor. […]

 

* Standar PPI 7.2

Rumah sakit menurunkan risiko infeksi dengan pembuangan sampah yang tepat

* Maksud dan Tujuan PPI 7.2

Rumah sakit harus memperhatikan produksi sampah setiap hari, sering kali sampah tersebut infeksius.

Dengan pembuangan sampah yang memadai akan mengurangi risiko infeksi di rumah sakit, terutama pembuangan cairan tubuh, peralatan yang terkontaminasi dengan cairan tubuh, pembuangan darah dan komponen lainnya, sampah dari kamar mayat dan dari area bedah mayat.

* Elemen Penilaian PPI 7.2.

  1. Pengelolaan pembuangan sampah infeksius dan cairan tubuh untuk meminimalisasi risiko penularan. […]
  2. Pengelolaan penanganan dan pembuangan darah dan komponennya untuk meminimalisasi risiko penularan. […]
  3. Pengelolaan area kamar mayat dan post mortem untuk meminimalisasi risiko penularan. […]

 

* Standar PPI 7.3.

Rumah sakit harus mempunyai kebijakan dan prosedur pembuangan benda tajam dan jarum

* Maksud dan Tujuan PPI 7.3.

Pembuangan benda tajam dan jarum yang tidak benar akan membahayakan staf. Rumah sakit harus memastikan bahwa kebijakan diterapkan dengan patuh. Memastikan semua fasilitas untuk melaksanakan tersedia dan tepat serta ada surveilans/audit proses pembuangan.

* Elemen penilaian PPI 7.3.

1. Benda tajam dan jarum dikumpulkan dengan dedikasi, tempat benda tajam (sharps box) tidak dipakai ulang. […]

2. Benda tajam dan jarum di rumah sakit dibuang dengan aman atau kontrak dengan institusi yang mengelola sampah benda tajam. […]

3. Pembuangan benda tajam dan jarum harus konsisten dengan kebijakan pengendalian infeksi di rumah sakit. […]

 

* Standar PPI 7.4.

Rumah sakit mengurangi risiko infeksi di fasilitas yang terkait dengan kegiatan pelayanan makanan dan pengendalian mekanik dan permesinan.

* Maksud dan Tujuan PPI 7.4.

Kontrol engineering seperti sistem ventilasi positif, bio safety kabinet di laboratorium, thermostat pada unit pendingin dan pemanas air yang dipergunakan sterilisasi alat makan dan peralatan dapur. Sebagai contoh, peran penting standar lingkungan dan pengendalian menyumbang untuk sanitasi yang baik dan mengurangi risiko infeksi di rumah sakit

. Elemen Penilaian PPI 7.4

  1. Sanitasi dapur dan penyiapan makanan ditangani dengan memadai sehingga meminimalisasi risiko infeksi […]
  2. Pengontrolan engineering dikerjakan dengan memadai sehingga meminimalisasi risiko infeksi di area tersebut di rumah sakit […]

 

. Standar PPI 7.5.

Rumah sakit mengurangi risiko infeksi di fasilitas selama demolisi/perombakan, pembangunan dan renovasi.

. Maksud dan Tujuan PPI 7.5.

Ketika rencana perombakan, pembangunan dan renovasi rumah sakit harus menetapkan kriteria risiko yang dapat ditimbulkan dari renovasi atau pembangunan baru terhadap kualitas udara yang dipersyaratkan, pengendalian infeksi, kebutuhan utilisasi, kebisingan, getaran dan prosedur emergensi (kedaruratan).

. Elemen Penilaian PPI 7.5.

  1. Rumah sakit mempunyai kriteria risiko untuk menilai dampak renovasi atau pembangunan (kontruksi) baru.
  2. Risiko dan dampak renovasi atau kontruksi terhadap kualitas udara dan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dinilai dan ditangani.

 

 

 

 # PROSEDUR ISOLASI

• Standar PPI.8

Rumah sakit menyediakan pemisah sebagai tindakan pencegahan terlebih dahulu (barrier precaution) dan prosedur isolasi yang melindungi pasien, pengunjung dan staf terhadap penyakit menular dan melindungi pasien yang rentan terhadap infeksi nosokomial.

• Maksud dan Tujuan PPI.8

Rumah sakit membuat kebijakan dan prosedur yang menetapkan isolasi dan prosedur pemisahan di rumah sakit. Metodenya berdasarkan jenis penularan penyakit dan bagi individu pasien yang mungkin infeksius atau rentan, juga bila ada peningkatan jumlah pasien infeksius.

Kewaspadaan airborne adalah perlu untuk mencegah transmisi bahan infeksius yang dapat menetap di udara dalam waktu yang lama. Penempatan pasien dengan airborne infeksi yang paling disukai adalah di ruangan tekanan negatif. Struktur kontruksi bangunan dapat segera mencegah adalah ruangan dengan tekanan negatif, pengaturan udara bisa re sirkulasi melalui sistem filtrasi HEPA (a high efficiency particulate air) yang rata-rata paling sedikit 12 pertukaran udara per jam.

Kebijakan dan prosesur harus ditujukan untuk rencana menangani pasien dengan infeksi airborne pada periode waktu pendek ketika ruangan bertekanan negatif atau sistem filtrasi HEPA tidak tersedia. Prosedur isolasi juga untuk staf dan proteksi pengunjung, lingkungan pasien dan pembersih ruangan selama pasien tinggal dan keluar/pulang.

 

• Elemen Penilaian PPI.8

  1. Pasien yang suspek atau sudah di diagnose infeksi harus di isolasi sesuai kebijakan/pedoman yang direkomendasikan. […]
  2. Kebijakan dan prosedur menyatakan pemisahan antara pasien infeksius dan staf yang berisiko tinggi karena rentan atau alasan lain […]
  3. Kebijakan dan prosedur ditujukan bagaimana untuk menangani pasien dengan infeksi airborne untuk periode waktu pendek ketika ruangan bertekanan negatif tidak tersedia […]
  4. Rumah sakit mempunyai strategi komunikasi dengan masuknya pasien dengan penyakit yang bersifat menular […]
  5. Ruangan bertekanan negatif tersedia dan di monitor rutin untuk pasien infeksius yang membutuhkan isolasi untuk infeksi airborne. Bila ruangan bertekanan negatif tidak segera tersedia, ruangan dengan sistem filtrasi HEPA yang di sahkan bisa digunakan. […]

6. Staf terdidik tentang perawatan pasien infeksius

 

# TEKNIK PENGAMANAN DAN HAND HYGIENE

• Standar PPI.9.

Sarung tangan, masker, proteksi mata dan peralatan proteksi lainnya, sabun dan desinfektan tersedia bila diperlukan dan digunakan secara benar.

• Maksud dan Tujuan PPI 9.

Hand hygiene, teknik barier dan peralatan desinfeksi merupakan instrumen mendasar bagi pencegahan dan pengendalian infeksi yang tepat. Rumah sakit mengidentifikasi kebutuhan saat alat pelindung diri (sarung tangan, masker, proteksi mata) diperlukan dan melakukan pelatihan alat pelindung diri secara benar dan tepat. Sabun, desinfektan dan handuk atau pengering lainnya tersedia di lokasi dimana prosedur cuci tangan dan desinfektan dipersyaratkan. Pedoman hand hygiene ditetapkan oleh rumah sakit dan ditempel di area yang tepat, dan staf teredukasi didalam prosedur cuci tangan yang benar, desinfeksi tangan atau prosedur disinfeksi diketahui.

• Elemen Penilaian PPI 9.

  1. Rumah sakit mengidentifikasi situasi dimana alat pelindung diri digunakan/dibutuhkan […]
  2. Alat pelindung diri harus digunakan secara tepat dan benar […]
  3. Rumah sakit mengidentifikasi di area mana diperlukan prosedur cuci tangan, desinfeksi tangan atau prosedur desinfeksi diketahui. […]
  4. Prosedur cuci tangan dan desinfeksi digunakan secara benar di seluruh area […]
  5. Rumah sakit mengadopsi pedoman hand hygiene dari sumber yang berwenang […]

 

 

# INTEGRASI PROGRAM DENGAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN

• Standar PPI.10

Proses pengendalian dan pencegahan infeksi terintegrasi secara keseluruhan dengan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit

. Standar PPI 10.1.

Alur risiko infeksi di rumah sakit, angka infeksi dan kecenderungan infeksi di rumah sakit

. Standar PPI 10.2.

Monitoring termasuk penggunaan indikator yang berhubungan dengan masalah infeksi yang secara epidemiologi penting bagi rumah sakit.

. Standar PPI 10.3.

Rumah sakit menggunakan informasi risiko, angka dan informasi kecenderungan untuk menyusun atau memodifikasi proses untuk menurunkan risiko dan infeksi di rumah sakit ke level yang terendah mungkin.

. Standar PPI 10.4.

Rumah sakit membandingkan angka kejadian infeksi dengan rumah sakit lain melalui data dasar perbandingan.

. Standar PPI 10.5.

Hasil monitoring infeksi di rumah sakit, secara berkala disampaikan kepada pimpinan dan staf

* Standar PPI 10.6

Rumah sakit melaporkan informasi tentang infeksi ke pihak luar, kepada Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan

• Maksud dan Tujuan PPI.10 sampai dengan PPI 10.6

Proses pencegahan dan pengendalian infeksi dirancang untuk menurunkan risiko infeksi bagi pasien, staf dan lainnya. Untuk mencapai tujuan, rumah sakit harus proaktif mengidentifikasi dan mengikuti alur risiko, angka dan kecenderungan infeksi di rumah sakit. Rumah sakit menggunakan indikator untuk meningkatkan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dan menurunkan angka infeksi yang terkait pelayanan kesehatan ke level yang serendah mungkin.

Rumah sakit dapat menggunakan indikator data dan informasi yang memadai dengan memahami angka yang serupa dan kecenderungan di rumah sakit lain yang serupa dan kontribusi data infeksi ke dalam data dasar.

 

• Elemen Penilaian PPI.10.

  1. Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi terintegrasi dengan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien […]
  2. Kepemimpinan program pencegahan dan pengendalian infeksi termasuk dalam mekanisme pengorganisasian program mutu dan keselamatan pasien […]

. Elemen Penilaian PPI 10.1.

  1. Risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui […]
  2. Angka infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui […]
  3. Kecenderungan infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui. […]

. Elemen Penilaian PPI 10.2.

  1. Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi diukur. […]
  2. Identifikasi pengukuran penting secara epidemiologi […]

. Elemen Penilaian PPI 10.3.

  1. Proses di tata ulang berdasarkan risiko, angka dan kecenderungan data dan informasi
  2. Proses di tata ulang untuk menurunkan risiko infeksi ke level serendah mungkin

. Elemen Penilaian PPI 10.4.

  1. Angka infeksi nosokomial dibandingkan dengan rumah sakit lain melalui data dasar komparasi […]
  2. Rumah sakit membandingkan angka untuk mendapatkan praktik klinis terbaik dan bukti ilmiah […]

. Elemen Penilaian PPI 10.5.

  1. Hasil monitoring disampaikan ke staf medis […]
  2. Hasil monitoring disampaikan ke staf perawat […]
  3. Hasil monitoring disampaikan ke manajemen […]

. Elemen Penilaian PPI 10.6.

  1. Program pencegahan dan pengendalian infeksi dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan sesuai ketentuan pelaporan […]
  2. Rumah sakit melakukan tindak lanjut yang benar pada laporan dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan […]

 

# PENDIDIKAN STAF TENTANG PROGRAM

* Standar PPI 11.

Rumah sakit menyediakan pendidikan tentang praktik pencegahan dan pengendalian infeksi kepada staf, dokter, pasien dan keluarga serta petugas lainnya ketika ada indikasi keterlibatan mereka.

• Maksud dan Tujuan PPI 11.

Agar rumah sakit mempunyai program pencegahan dan pengendalian infeksi yang efektif maka staf harus di edukasi tentang program dimulai pada saat mereka mulai bekerja di rumah sakit dan secara berkala dan berkelanjutan. Program edukasi ini termasuk untuk staf profesional, klinisi dan staf pendukung non klinisi juga pasien dan keluarganya serta pengunjung.

Pasien dan keluarganya diajak untuk berpartisipasi dalam implementasi prosedur  pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit

Edukasi diadakan sebagai bagian orientasi staf baru dan penyegaran secara berkala atau pada saat ada kebijakan dan prosedur pengendalian infeksi yang baru.

Edukasi meliputi temuan dan kecenderungan yang didapat saat melakukan monitoring.

• Elemen Penilaian PPI.11

  1. Rumah sakit mengembangkan program pencegahan dan pengendalian infeksi untuk seluruh staf dan tenaga profesi, pasien dan keluarga […]
  2. Rumah sakit menyediakan pendidikan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi untuk seluruh staf dan tenaga profesi. […]
  3. Rumah sakit menyediakan pendidikan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi untuk pasien dan keluarga. […]
  4. Semua staf diberikan pendidikan tentang kebijakan prosedur dan cara pencegahan dan  pengendalian infeksi serta program pencegahan dan pengendalian infeksi […]
  5. Edukasi staf secara periodik disediakan dalam merespon kecenderungan dan data infeksi yang signifikan. […]


MyAdv.

 2,373 total views,  4 views today

One Reply to “II.2. PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi )”

  1. Pingback: materi proses keperawatan ppt | Skripsi Jurusan Kuliah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *