>> Elemen Penilaian MKE

Posted on by

BAB 7 – MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN EDUKASI (MKE).

 

 

Elemen Penilaian MKE 1.

1. Terdapat regulasi tentang pedoman komunikasi efektif yang meliputi komunikasi dengan masyarakat, dengan pasien dan keluarga, serta antarstaf klinis. (R).

2. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif antara rumah sakit dan masyarakat. (D, W) (Lihat juga 3.2).

3. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga. (D,W) (dahulu HPK 2.1; HPK 2.2; AP 4.1; APK 1.2; PP 4).

4. Terdapat bukti pelaksanaan komunikasi efektif antarstaf (D,W) (lihat juga AP; PAP; SKP 2; TKRS 1.2).

 

Elemen Penilaian MKE 1-1.

1. Terdapat demografi populasi sebagai dasar strategi komunikasi dengan komunitas dan populasi yang dilayani rumah sakit. (D,W).

2. Demografi sekurang-kurangnya dapat menggambarkan usia, etnis, agama, serta tingkat pendidikan termasuk buta huruf dan bahasa yang dipergunakan antara lain hambatan dalam berkomunikasi. (D,W).

3. Rumah sakit menyediakan informasi jenis pelayanan, waktu pelayanan, serta akses dan proses untuk mendapatkan pelayanan. (D,W).

4. Rumah sakit menyediakan informasi kualitas pelayanan. (D,W)

 

 

Elemen penilaian MKE 2

 

  1. Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga tentang asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit dalam bentuk website atau brosur. (D,O,W) (lihat juga TKRS 12.1 EP 2).
  2. Informasi untuk pasien dan keluarga juga menjelaskan akses terhadap pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit. (D,O,W)
  3. Rumah sakit menyediakan informasi alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain apabila rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien. (D,W)

 

Elemen Penilaian MKE 3

1. Sesuai dengan demografi komunitas dan populasi, komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga menggunakan format yang praktis dan mudah (D,W).

2. Materi komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga diberikan dalam bahasa yang dimengerti. (D,O).

3. Rumah sakit menyediakan penerjemah sesuai dengan kebutuhan dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka diperlukan kerja sama dengan pihak terkait. (D,W).

Elemen Penilaian MKE 4.

1. Rumah sakit menetapkan informasi yang harus disampaikan secara akurat dan tepat waktu ke seluruh rumah sakit. (R).

2. Terdapat bukti proses penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu di seluruh rumah sakit termasuk yang urgent antara lain code blue dan code red. (D,W,S) (lihat juga PAP 2).

 

Elemen Penilaian MKE 5

1. Terdapat regulasi tentang tata cara berkomunikasi. (R).

2. Informasi kondisi pasien antarstaf klinis termasuk PPA berdasar atas proses yang sedang berjalan atau pada saat penting tertentu dalam proses asuhan ditulis dalam rekam medis. (D,O).

3. Setiap pasien setelah rawat inap dibuat ringkasan pulang. (D,W) (lihat juga MIRM 15). 

4. Setiap pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks dibuat profil ringkas medis rawat jalan. (D,O,W) (lihat juga ARK 3).

5. Informasi yang dikomunikasikan termasuk ringkasan asuhan dan pelayanan yang telah diberikan pada proses transfer dan rujukan. (D,O) (lihat juga PKPO 4.3 EP 2). 

6. Terdapat bukti dokumentasi pada proses serah terima (hand over). (D,W) (lihat juga SKP 2).

Elemen Penilaian MKE 6

1. Terdapat penetapan organisasi promosi kesehatan rumah sakit yang mengoordinasikan pemberian edukasi kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (R).

2. Terdapat bukti organisasi promosi kesehatan rumah sakit telah berfungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (D,W).

3. Edukasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga di seluruh rumah sakit. (D,O,W).

 

Elemen Penilaian MKE 7.

1. Profesional pemberi asuhan sudah terampil melakukan komunikasi efektif. (D,W).

2. Profesional pemberi asuhan memiliki pengetahuan yang cukup tentang materi yang diberikan. (W). 

 

 

Elemen Penilaian  MKE 8.

1. Dilakukan asesmen kemampuan dan kemauan belajar pasien serta keluarga yang meliputi a) sampai dengan e) maksud dan tujuan yang dicatat di rekam medis. (D,O).

2. Dilakukan asesmen kebutuhan edukasi untuk pasien dan dicatat di rekam medis. (D,O).

3. Hasil asesmen digunakan untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi. (D,O).

 

 

Elemen Penilaian MKE 9.

1. Terdapat bukti terhadap pasien dijelaskan mengenai hasil asesmen, diagnosis, dan rencana asuhan yang akan diberikan. (D,W) (lihat juga HPK 1).

2. Terdapat bukti terhadap pasien dijelaskan hasil asuhan dan pengobatan termasuk hasil asuhan dan pengobatan yang tidak (D,W) (lihat juga PAP 2.4 dan HPK 2.1).

3. Terdapat bukti edukasi asuhan lanjutan di rumah. (D,W).

4. Bila dilakukan tindakan medik yang memerlukan persetujuan tindakan kedokteran (informed consent), pasien dan keluarga belajar tentang risiko dan komplikasi yang dapat terjadi untuk dapat memberikan persetujuan. (D,W).

5. Pasien dan keluarga diberikan edukasi mengenai hak dan tanggung jawab mereka untuk berpartisipasi pada proses asuhan. (D,W) (lihat juga HPK 2).

 

 

Elemen Penilaian MKE 10.

1. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi penggunaan obat-obatan secara efektif dan aman, potensi efek samping obat, potensi interaksi obat antarobat konvensional, obat bebas, serta suplemen atau makanan. (D,W). 

2. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi keamanan dan efektivitas penggunaan peralatan medis. (D,W). 

3. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi diet dan nutrisi yang (D,W) (lihat juga PAP.4 EP 7). 

4. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi manajemen nyeri. (D,W) (lihat juga HPK 2.5 dan PAP 6 ; AP 1.3).

5. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi teknik rehabilitasi. (D,W).

6. Pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan asuhan yang diberikan meliputi cara cuci tangan yang aman. (D,W,S) (lihat juga SKP 5 dan PPI 9 EP 6).

Elemen Penilaian MKE 11.

Profesional pemberi asuhan (PPA) harus menyediakan waktu yang adekuat dalam memberikan edukasi. (W).

1. Bila diperlukan, pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan secara kolaboratif oleh PPA terkait. (D,W).

2. Pada proses pemberian edukasi, staf harus mendorong pasien dan keluarga untuk bertanya dan memberi pendapat agar dapat sebagai peserta (W,S). 

3. Terdapat bukti dilakukan verifikasi untuk memastikan pasien dan keluarga dapat memahami materi edukasi yang diberikan. (D,W).

4. Informasi verbal diperkuat dengan materi tertulis. (D,W).

 

 

Elemen Penilaian MKE 12.

 

1. Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang ada di komunitas untuk mendukung promosi kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan. (D).

2. Pasien dan keluarga dirujuk agar mendapatkan edukasi dan pelatihan yang diperlukan untuk menunjang asuhan pasien berkelanjutan, agar mencapai hasil asuhan yang optimal setelah meninggalkan rumah (D,W) (lihat juga ARK 4.1).

3. Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien yang rencana pemulangannya kompleks. (D,W) (lihat juga ARK 3). 

 3,422 total views,  2 views today