Pedoman Pelayanan Gizi di RS – Bagian 1

Belum kesempatan Baca , Klik aja disini !

BAB I PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG

Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pada berbagai aspek,diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi agar mampu bersaing dengan negara lain. Kesehatan dan gizi merupakan faktor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas SDM disuatu negara, yang digambarkan melalui pertumbuhan ekonomi, umur harapan hidup dan tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan yang tinggi hanya dapat dicapai oleh orang sehat dan berstatus gizi baik. Untuk itu diperlukan upaya perpaikan gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi dalam keluarga maupun pelayanan gizi individu yang karena suatu hal mereka harus tinggal di suatu institusi kesehatan,diantaranya rumah sakit.

Otonomi daerah yang telah digulirkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan sektor-sektor tertentu,meliputi pola perencanaan dan pola pelaksanaan program.Demikian pula peran dan tugas departemen harus beralih dari sistem sentralisasai menjadi sistem desentralisasi dengan memberikan porsi operasional program kepada daerah. Peran dan tugas Departemen Kesehatan juga beralih dari sistem sistem sentralisasi menjadi sistem desentralisasi dimana tugas pokok dan fungsi Departemen Kesehatan terutama dalam menyusun standar kebijakan dan standar program. Sedangkan tugas pokok dan fungsi daerah adalah sebagai pelaksana operasional program sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu bentuk perubahan sistem pengelolaan program dalam rangka otonomi daerah adalah perubahan struktur organisasi departemen ditingkat Pusat. Reorganisasi dilingkungan Departemen kesehatan telah mengubah pula srtuktur unit-unit kerjanya,termasuk tugas pokok dan fungsi. Dalam hal ini Departemen Kesehatan berperan sebagai pengawas, pembina dan regulator,upaya perbaikan gizi dan pelayanan gizi baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Masalah gizi klinis adalah masalah gizi klinis adalah masalah gizi yang ditinjau secara individual mengenai apa yang terjadi dalam tubuh seseorang,  yang seharusnya ditanggulangi secara individu. Demikian pula masalah gizi pada perbagai keadaan sakit yang secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi proses penyembuhan,harus diperhatikan secara individual. Adanya kecenderungan peningkatan kasus penyakit yang terkait dengan gizi, nutrition related disease pada semua kelompok rentan dari ibu hamil, bayi, anak, remaja, dewasa, dan usia lanjut, semakin dirasakan perlunya penanganan khusus. Semua ini memerlukan pelayanan gizi yang bermutu untuk mempertahankan status gizi yang optimal, sehingga tidak terjadi kurang gizi dan untuk mempercepat penyembuhan.

Risiko kurang gizi akan muncul secara klinis pada orang sakit, terutama pada penderita anoreksia, kondisi mulut/gigi geligi buruk serta kesulitan menelan, penyakit saluran cerna disertai mual, muntah dan diare, infeksi berat, usila tidak sadar dalam waktu lama, kegagalan fungsi saluran pencernaan dan pasien yang mendapat kemoterapi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sunita Almatsier di beberapa rumah sakit umum di Jakarta tahun 1991 menunjukkan 20%-60% pasien menderita kurang gizi pada saat dirawat di rumah sakit.

Oleh karena itu pelayanan gizi di rumah sakit yang merupakan hak setiap orang, memerlukan adanya sebuah pedoman agar diperoleh hasil pelayanan yang bermutu. Pelayanan gizi yang bermutu di rumah sakit akan membantu mempercepat proses penyembuhan pasien, yang berarti pula memperpendek lama hari rawat sehingga dapat menghemat biaya pengobatan. Keuntungan lain jika pasien jika pasien cepat sembuh adalah mereka dapat segera kembali mencari nafkah untuk diri dan keluarganya. Hal ini sejalan dengan perkembangan iptek dibidang kesehatan, dimana telah berkembang terapi gizi medis yang merupakan kesatuan dari asuhan medisa, asuhan keperawatan dan asuhan gizi.

 

1.2. TUJUAN PEDOMAN.

Tujuan dari buku Pedoman Pelayanan ini adalah sebagai acuan bagi kepala Instalasi Gizi dan staf Instalasi Gizi Rumah Sakit … untuk menjalankan fungsinya agar dapat meningkatkan kemampuan dan mutu pelayanan yang sesuai dengan perkembangan iptek, perubahan perundang-undangan, dan harapan konsumen rumah sakit.

 

1.3. RUANG LINGKUP PELAYANAN.

Ruang lingkup kegiatan pokok pelayanan gizi di rumah sakit terdiri dari:

  1. Asuhan Gizi Pasien Rawat
  2. Asuhan Gizi Pasien Rawat
  3. Penyelenggaraan
  4. Penelitian dan Pengembangan

Untuk meningkatkan pelayanan paripurna kepada pasien, maka ahli gizi bertugas menyelenggarakan pelayanan rawat inap dan rawat jalan, termasuk pelayanan Klinik Gizi yang merupakan bagian dari Instalasi Rawat Jalan.

 

1.4. BATASAN OPERASIONAL.
  1. Pelayanan Gizi Rumah Sakit: adalah kegiatan pelayanan gizi di rumah sakit baik rawat inap maupun rawat jalan, untuk keperluan metabolisme tubuh, peningkatan kesehatan, maupun mengoreksi kelainan metabolisme, dalam rangka upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif.
  2. Pelayanan gizi: adalah rangkaian kegiatan terapi gizi medis yang dilakukan di Rumah Sakit … untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien. Pelayanan gizi merupakan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam rangka meningkatkan kesehatan  pasien.
  3. Masyarakat Rumah Sakit: adalah sekelompok orang yang berada dalam lingkungan rumah sakit dan terkait dengan aktifitas rumah sakit, terdiri dari pegawai atau karyawan, pasien rawat inap, dan pengunjung poliklinik.
  4. Terapi gizi medik: adalah terapi gizi khusus untuk penyembuhan penyakit baik akut maupun kronis atau kondisi luka-luka, serta merupakan suatu penilaian terhadap kondisi klien/pasien sesuai dengan intervensi yang telah diberikan, agar klien/pasien serta keluarganya dapat menerapkan rencana diet yang telah
  5. Terapi gizi: adalah pelayanan gizi yang diberikan kepada klien/pasien untuk penyembuhan penyakit sesuai dengan hasil diagnosis, temasuk konseling, baik sebelum perawatan dalam dan sesudah perawatan. 
  6. Terapi diet: adalah pelayanan dietetik yang merupakan bagian dari terapi gizi.
  7. Rencana diet: adalah kebutuhan zat gizi klien/pasien yang dihitung berdasarkan status gizi degenerasi penyakit dan kondisi kesehatannya. 
  8. Konseling gizi: adalah serangkaian kegiatan sebagai proses komunikasi dua arah untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap, dan perilaku sehingga membantu klien/pasien mengenali dan mengatasi masalah gizi dilaksanakan oleh nutrisionis/dietisien.
  9. Nutrisionis: adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik, baik di masyarakat maupun rumah sakit, dan unit pelaksana kesehatan lainnya, berpendidikan dasar akademi gizi.
  10. Dietisien: adalah seorang nutrisionis yang telah mendalami pengetahuan dan keterampilan dietetik baik melalui  lembaga pendidikan formal maupun pengalaman bekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, atau yang mendapat sertifikasi dari Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI), dan bekerja di unit pelayanan yang  menyelenggarakan terapi dietetik. 
  11. Food model: adalah bahan makanan atau contoh makanan yang terbuat dati bahan sintetis atau asli yang diawetkan, dengan ukuran dan satuan tertentu sesuai dengan kebutuhan,yang digunakan untuk konseling gizi, kepada pasien rawat inap maupun pengunjung rawat jalan. 
  12. Klien: adalah pengunjung poliklinik rumah sakit, dan atau pasien rumah sakit yang berstatus rawat jalan. 
  13. Nutrition related disease: Penyakit-penyakit yang berhubungan dengan masalah gizi dan dalam tindakan serta pengobatan memerlukan terapi gizi.
  14. Mutu pelayanan gizi: suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan pelayanan gizi sesuai dengan standar dan memuaskan baik kualitas dari petugas maupun sarana serta prasarana untuk kepentingan klien/pasien.

 

1.5. LANDASAN HUKUM.
  1. Undang-Undang Republik  Indonesia  Nomor  44  Tahun   2009  tentang Rumah
  2. Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  36  Tahun  2009  tentang Kesehatan.
  3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga
  4. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, Departemen Kesehatan
  5. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
  6. Keputusan Yayasan ….

 

BAB II STANDAR KETENAGAAN

 

  • KUALIFIKASI SUMBER DAYA

Agar pelayanan gizi dapat terselenggarakan dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pelayanan Gizi harus dilakukan oleh tenaga yang profesional.

NAMA JABATAN PENDIDIKAN SERTIFIKASI JUMLAH KEBUTUHAN
Kepala Instalasi Gizi D3 Gizi Ijazah D3 Gizi 1
Koordinator Unit S1 Gizi atau D3 Gizi Ijazah     S1     Gizi atau D3 Gizi 3
Koki SMK Boga Ijazah SMK Boga 5
Asisten Koki SMK Boga Ijazah SMK Boga 2
Penyaji SMU Kejuruan Ijazah                      SMU Kejuruan 5
Petugas Sirkuler SLTP Ijazah SLTP 1
Total 17

 

2.2. DISTRIBUSI KETENAGAAN DAN PENGATURAN JAGA.

 

 

NO.

NAMA JABATAN KUALIFIKASI FORMAL DAN INFORMAL  

WAKTU KERJA

JUMLAH SDM
1. Kepala Instalasi D3 Gizi Pkl 06.00 – 13.00 1
2. Koordinator Unit S1 Gizi dan D3 Gizi Pkl 07.00 – 14.00 2
3. Koki SMK Boga Shift pagi 05.00 – 12.00

Shift siang 12.00 – 19.00

5
4. Asisten koki SMK Boga Shift pagi 05.00 – 12.00

Shift siang 12.00 – 19.00

2

 

5. Penyaji SMU Kejuruan Shift pagi 05.30 – 12.30

Shift siang 12.00 – 19.00

5
6. Petugas sirkuler SLTP Pkl 06.00 – 14.00 1

 

 

 

BAB III STANDAR FASILITAS

 – DENAH RUANG. (Ada Pada Lampiran)

 – STANDAR

    1. Tabel Sarana/Fasilitas Ruang konseling (bergabung dengan ruang paliatif).
NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
1 Ruang Konseling Gizi Ukuran 2 x 2,5 m2
2 Meja konseling Ada Ada
3 Kursi konseling Ada Ada
4 Bangku ruang tunggu Ada Ada
5 Telepon Ada Ada
6 Komputer + printer Ada Tidak ada
7 Lemari peraga Ada Tidak ada
8 OHP/LCD Ada Tidak ada
9 Food Model Ada Ada
10 Formulir-formulir               (Konsumsi makanan, pola makan, asupan zat gizi,pencatatan dan pelaporan) Ada Ada
11 Leaflet diet Ada Ada
12 Daftar Bahan Makanan Penukar Ada Ada
13 Audio visual Ada Tidak ada
14 Wireless Ada Tidak ada
15 Kaset Diet Ada Tidak ada
16 Kardeks standar diet Ada Tidak ada
17 Papan display Ada Tidak ada
18 Poster-poster Ada Tidak ada
19 Software Konseling Ada Ada (di laptop Ahli Gizi)
NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
20 Buku-buku     pedoman     tatalaksana program Ada Ada
21 Standar Antropometri Ada Ada
22 Alat ukur tinggi dan berat badan dewasa Ada Tidak ada
23 Alat ukur panjang badan bayi/anak Ada Tidak ada
24 Timbangan bayi Ada Tidak ada
25 Alat ukur
Skinfold tickness caliper Ada Tidak ada
Alat ukur LiLA Ada Ada
Alat ukur LiKa Ada Tidak ada
Alat ukur Tinggi Lutut Ada Tidak ada
26 Formulir skrining Ada Ada
  1. Tabel Sarana, Peralatan, dan Perlengkapan di Pantry/Dapur Ruangan
NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
1 Bangunan Luas 3 x 4 m2  atau

2 x 2,5 m2

2 Kompor gas Ada Ada
3 Water    heater    (aliran    panas              dan dingin) Ada Ada
4 Bak cuci ganda Ada Bak cuci tunggal
5 Meja distribusi Ada Ada
6 Lemari makan gantung Ada Rak makan biasa
7 Lemari alat-alat Ada Ada
8 Alat pemanas makan (panci,wajan, dll) Ada Ada
9 Alat pengaduk dan penggoreng Ada Ada

 

 

NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
10 Alat makan (Piring, gelas, sendok, dll) Ada Ada
11 Lemari pendingin Ada Tidak ada
12 Blender Ada Tidak ada
13 Sarana kebersihan Ada Ada
14 Tempat sampah bertutup Ada Ada
15 Papan tulis Ada Tidak ada

 

  1. Tabel Sarana, Peralatan, dan Perlengkapan di Dapur

 

NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
1 Ruang penerimaan
Timbangan 100-300 kg Ada Tidak ada
Rak bahan makanan beroda Ada Ada
Kereta angkut Ada Ada
Pembuka botol Ada Ada
Penusuk beras Ada Tidak ada
Pisau Ada Ada
2 Ruang penyimpanan bahan makanan kering dan segar
Timbangan 20-100 kg Ada Ada
Rak bahan makanan Ada Ada
Lemari es Ada Ada
Freezer Ada Ada
Tempat      bahan      makanan                  dari plastik/stainless steel Ada Ada
3 Ruang persiapan bahan makanan
Meja kerja Ada Ada
Meja daging Ada Tidak ada

 

 

NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
Mesin sayuran Ada Tidak ada
Mesin pemarut kelapa Ada Tidak ada
Mesin    pemotong    dan    penggiling daging Ada Tidak ada
Mixer Ada Ada
Blender Ada Ada
Timbangan meja Ada Tidak ada
Talenan Ada Ada
Bangku kerja Ada Ada
Penggiling dari batu Ada Tidak ada
Bak cuci Ada Ada
4 Ruang masak
Ketel uap 10-250 lt Ada Ada
Tungku masak Ada Ada
Oven Ada Ada
Penggorengan Ada Ada
Mixer Ada Ada
Blender Ada Ada
Lemari es Ada Ada
Meja pemanas Ada Tidak ada
Pemanggang sate Ada Ada
Toaster Ada Tidak ada
Meja kerja Ada Ada
Bak cuci Ada Ada
Kereta dorong Ada Ada
Rak alat Ada Ada
Bangku Ada Ada
Meja pembagi Ada Ada
5 Ruang pencuci dan penyimpanan alat

 

 

NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
Bak cuci Ada Ada
Rak alat Ada Ada
Tempat sampah Ada Ada
Lemari Ada Ada
6 Dapur susu
Meja kerja Ada Tidak ada
Meja pembagi Ada Tidak ada
Sterelisator Ada Tidak ada
Tempat sampah Ada Tidak ada
Pencuci botol Ada Tidak ada
Mixer dan blender Ada Tidak ada
Lemari es Ada Tidak ada
Tungku Ada Tidak ada
Meja pemanas Ada Tidak ada
7 Ruang pegawai Ada
Kamar mandi Ada Ada
Locker Ada Rak susun
Meja kursi Ada Tidak ada
Tempat sampah Ada Tidak ada
WC Ada Ada
Tempat tidur Ada Tidak ada
8 Kantor
Meja kursi Ada Ada
Filling cabinet Ada Ada
Lemari buku Ada Ada
Lemari es Ada Tidak ada
Alat peraga Ada Ada
Alat tulis menulis Ada Ada
Komputer Ada Ada

 

 

NO. JENIS KELENGKAPAN STANDAR JUMLAH YANG DIMILIKI
Printer Ada Ada
Lemari kaca Ada Tidak ada

 

lllll
…..

 6,211 total views,  6 views today