D.0143 Risiko Jatuh.
Definisi :
Berisiko mengalami kerusakan fisik dan gangguan kesehatan akibat terjatuh.
Faktor Risiko
- Usia >65 tahun (pada dewasa) atau <2 tahun (pada anak).
- Riwayat jatuh.
- Anggota gerak bawah prostesis (buatan).
- Penggunaan alat bantu berjalan.
- Penurunan tingkat kesadaran.
- Perubahan fungsi kognitif.
- Lingkungan tidak aman (mis. licin, gelap, lingkungan asing).
- Kondisi pasca operasi.
- Hipotensi ortostatik.
- Perubahan kadar glukosa darah.
- Anemia.
- Kekuatan otot menurun.
- Gangguan pendengaran.
- Gangguan keseimbangan.
- Gangguan penglihatan (mis. glaukoma, katarak, ablasio, retina, neuritis optikus).
- Neuropati.
- Efek agen farmakologis (mis. sedasi, alkohol, anastesi umum).
Kondisi Klinis Terkait
- Osteoporosis.
- Kejang.
- Penyakit sebrovaskuler.
- Katarak.
- Glaukoma.
- Demensia.
- Hipotensi.
- Amputasi.
- Intoksikasi.
- Preeklampsi.
sumber :
1 thought on “D.0143 Risiko Jatuh”