D.0135 Risiko Bunuh Diri

Loading

Loading

D.0135 Risiko Bunuh Diri

Definisi :

Berisiko melakukan upaya menyakiti diri sendiri untuk mengakhiri kehidupan

Faktor Risiko

  1. Gangguan perilaku (mis. euforia mendadak setelah depresi, perilaku mencari senjata berbahaya, membeli obat dalam jumlah banyak, membuat surat warisan)
  2. Demografi (mis. lansia, status perceraian, janda/duda, ekonomi rendah, pengangguran)
  3. Gangguan fisik (mis. nyeri kronis, penyakit terminal)
  4. Masalah sosial (mis. berduka, tidak berdaya, putus asa, kesepian, kehilangan hubungan yang penting, isolasi sosial)
  5. Gangguan psikologis (mis. penganiayaan masa kanak kanak, riwayat bunuh diri sebelumnya, remaja homoseksual, gangguan psikiatrik, penyakit psikiatrik, penyalahgunaan zat)

 

Kondisi Klinis Terkait

  1. Sindrom otak akut/kronis
  2. Ketidakseimbangan hormon (mis. premenstrual syndrome, postpartum psychosis)
  3. Penyalahgunaan zat
  4. Post traunatic stress disorder (PTSD)
  5. Penyakit kronis/terminal (mis. kanker)

 


Tautan Luaran

Luaran Utama :

 

Luaran Tambahan :

 


sumber : Buku SDKI – PPNI Edisi 1.



 

D.0135 Risiko Bunuh Diri

Definisi

Berisiko melakukan tindakan disengaja untuk mengakhiri kehidupan diri sendiri.


Faktor Risiko

  1. Gangguan jiwa — Depresi, gangguan bipolar, skizofrenia, atau gangguan kejiwaan lainnya meningkatkan risiko.
  2. Riwayat percobaan bunuh diri sebelumnya — Pernah melakukan percobaan bunuh diri merupakan faktor risiko kuat.
  3. Kehilangan orang terkasih — Kematian atau perpisahan dengan orang yang dicintai memicu keputusasaan.
  4. Isolasi sosial — Keterbatasan hubungan sosial dan kurangnya dukungan emosional.
  5. Nyeri kronis atau penyakit terminal — Penderitaan berkepanjangan dapat mendorong keinginan mengakhiri hidup.
  6. Penyalahgunaan zat — Pengaruh alkohol atau narkoba meningkatkan impulsivitas dan risiko bunuh diri.

Kondisi Klinis Terkait

  1. Ekspresi keinginan mati — Mengungkapkan keinginan untuk tidak hidup lagi atau ingin mati.
  2. Perilaku mencari kematian — Mencari cara untuk melakukan percobaan bunuh diri.
  3. Perubahan suasana hati mendadak — Perubahan emosi yang drastis dari sangat sedih menjadi tenang.
  4. Penarikan diri dari aktivitas — Menghindari interaksi sosial dan kegiatan yang sebelumnya disukai.

SLKI (Sistem Luaran Keperawatan Indonesia)

Luaran Utama:

Keamanan — Pasien terhindar dari tindakan yang membahayakan diri sendiri.

Luaran Tambahan:

  1. Perilaku Pelindung — Pasien menunjukkan kemampuan untuk mencari bantuan ketika mengalami krisis.
  2. Interaksi Sosial — Pasien mampu menjalin hubungan sosial yang mendukung.

SIKI (Sistem Intervensi Keperawatan Indonesia)

Risiko Bunuh Diri

Intervensi Utama:

  • Manajemen Bunuh Diri — Melakukan asesmen risiko bunuh diri secara komprehensif dan menyediakan lingkungan yang aman.
  • Pengawasan Keamanan — Memantau pasien secara ketat dan memastikan tidak ada benda berbahaya dijangkau.

Intervensi Pendukung:

  • Pembentukan Hubungan Terapeutik — Membangun kepercayaan dan hubungan yang suportif dengan pasien.
  • Edukasi Koping &#8212 Mengajarkan strategi koping sehat dan teknik manajemen stres.
  • Promosi Dukungan Keluarga — Melibatkan keluarga dalam memberikan dukungan emosional.

Sumber: Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)

Comments

One response to “D.0135 Risiko Bunuh Diri”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More posts