L.09076r-Kontrol Diri

L.09076r — Kontrol Diri

Definisi

Kemampuan untuk mengatur tingkah laku sesuai dengan situasi.

📖 Kontrol diri adalah kemampuan seseorang mengatur perilaku, emosi, dan reaksi sesuai dengan situasi yang dihadapi. Tanpa kontrol diri, seseorang bisa melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Pengendalian impuls — Mampu menahan keinginan untuk melakukan hal yang tidak pantas
  • Perilaku sesuai norma — Bertingkah laku sesuai aturan dan etika yang berlaku
  • Pengendalian emosi — Tidak mudah marah atau kehilangan kendali
  • Penilaian situasi — Mampu menilai situasi sebelum bertindak
  • Tanggung jawab — Menanggung akibat dari tindakan yang dilakukan
  • Interaksi sosial — Berinteraksi dengan orang lain tanpa perilaku yang mengganggu
  • Tidak ada perilaku agresif — Tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *