D.0047 Inkontinensia Urine Urgensi.

Written by

in

,

Loading

Loading

D.0047 Inkontinensia Urine Urgensi.

Definisi

Kebocuran urin secara involunter yang diikuti atau segera diawali oleh dorongan kuat untuk berkemih yang tidak dapat ditunda, yang merupakan hasil dari kontraksi kandung kemih involunter.


Penyebab

Fisiologis:

  1. Hiperaktifitas otot detrusor — Kontraksi otot kandung kemih yang berlebihan dan tidak terkontrol.
  2. Inhibisi cortical berkurang — Penurunan kemampuan korteks serebral mengontrol refleks kandung kemih.
  3. Lesi saraf — Kerusakan saraf yang mengontrol fungsi kandung kemih.

Psikologis:

  1. Stres dan kecemasan — Kondisi psikologis yang meningkatkan kepekaan kandung kemih terhadap rangsang.
  2. Fobia terhadap kegagalan — Kekhawatiran berlebih tentang kebocoran urin yang justru memperburuk kondisi.

Situasional:

  1. Terpapar air dingin atau suara air — Rangsangan eksternal yang memicu kontraksi kandung kemih.
  2. Minuman berkafein — Kafein meningkatkan produksi urin dan iritasi kandung kemih.
  3. Penggunaan alkohol — Alkohol meningkatkan produksi urin dan mengganggu kontrol sfingter.

Kondisi Klinis Terkait

  1. Sistitis interstisial — Peradangan kronis dinding kandung kemih yang menyebabkan urgensi.
  2. Hiperaktifitas kandung kemih — Gangguan fungsional kandung kemih dengan urgensi sebagai gejala utama.
  3. Gangguan neurologis — Kondisi neurologis yang mempengaruhi kontrol kandung kemih.
  4. Tumor kandung kemih — Tumor yang mengiritasi dinding kandung kemih.

SLKI (Sistem Luaran Keperawatan Indonesia)

Luaran Utama:

Urgensi kandung kemih terkontrol — Pasien mampu menunda keinginan berkemih sampai mencapai toilet.

Luaran Tambahan:

  1. Frekuensi berkemih normal — Pasien memiliki pola berkemih yang teratur dan tidak berlebihan.
  2. Tidak ada episode kebocoran — Tidak terjadi kebocuran urin akibat urgensi yang tidak terkendali.

SIKI (Sistem Intervensi Keperawatan Indonesia)

D.0047 Inkontinensia Urine Urgensi

Intervensi Utama:

  • Latihan menunda berkemih — Melatih pasien untuk menunda keinginan berkemih secara bertahap untuk meningkatkan kapasitas kandung kemih.
  • Pengawasan pola eliminasi — Mencatat frekuensi, waktu, dan volume urin untuk mengidentifikasi pola.
  • Manajemen asupan cairan — Mengatur waktu dan jenis cairan untuk mengurangi iritasi kandung kemih.

Intervensi Pendukung:

  • Edukasi pemicu urgensi — Mengidentifikasi dan menghindari pemicu urgensi seperti kafein dan alkohol.
  • Relaksasi dan teknik pernapasan — Membantu pasien mengurangi kecemasan yang memperburuk urgensi.
  • Pengelolaan penggunaan obat — Mengevaluasi dan mengelola terapi farmakologis untuk mengurangi urgensi.

Sumber: Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)

Comments

One response to “D.0047 Inkontinensia Urine Urgensi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *