Standart Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Standart Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri : 377/Menkes/SK/III/2007. Ketentuan tentang : Ketentuan bagi Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan melaksanakan tugasnya. Detailnya dapat di baca disini Continue Reading →
1,242 total views, 2 views today