SPO Rekam Medis – PENOMORAN REKAM MEDIK


PENGERTIAN

Pemberian nomor & kartu berobat pada pasien baru, dengan menggunakan system penomoran Unit Numbering System yaitu pemberian satu nomor rekam medis kepada pasien baru yang berobat ke Rumah Sakit baik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap yang digunakan untuk selamanya.

 

TUJUAN

  1. Mencegah penomoran ganda
  2. Memudahkan pencarian dokumen rekam medis pada rak penyimpanan pasien apabila berkunjung kembali.

 

KEBIJAKAN

Pelayanan di Bagian Rekam Medis harus selalu berorientasi kepada mutu dan keselamatan pasien. Sesuai Kebijakan Pelayanan Instalasi Rekam Medis.

 


PROSEDUR

  1. Input lengkap data pasien baru termasuk bayi yang baru lahir di Rumah Sakit di komputer sesuai dengan kartu identitas pasien / formulir yang diisi lengkap dan ditandatangani oleh pasien / penanggung jawab pasien.
  2. Kemudian secara otomatis akan muncul nomor rekam medis baru yang akan di pakai oleh pasien seumur hidup kemudian data disimpan.
  3. Nomor rekam medis terdiri dari 6 digit
  4. Cek di komputer nomor rekam medis dan nama pasien baru tersebut.
  5. Cetak formulir data identitas pasien bila sudah sesuai
  6. Tulis nama pasien dengan Spidol Permanent Marker pada map RM
  7. Tulis nama pasien dengan spidol pada kartu induk berobat
  8. Tulis nomor rekam medis dan nama pasien yang mendapatkan kartu tersebut di buku ekspedisi penyerahan kartu.
  9. Minta pasien untuk menandatangani / paraf di buku ekspedisi penyerahan kartu berobat.
  10. Serahkan kartu induk berobat yang dibungkus plastik transparan kepada pasien.
  11. Jelaskan kepada pasien untuk selalu membawa kartu berobat tersebut setiap kali akan berobat ke Rumah Sakit  dan ucapkan terima kasih.

 

UNIT TERKAIT 

  • Instalasi Rekam Medis.

 8,450 total views,  12 views today