Pengertian :
Suatu tata cara pengawetan spesimen setelah dilakukan pemeriksaan dengan cara yang benar dan sesuai ketentuan.
Tujuan :
Untuk persiapan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemeriksaaan lebih lanjut.
Kebijakan :
Penyimpanan specimen untuk tes yang ditunda harus sesuai standar prosedur operasional yang berlaku (sesuai dengan tentang Kebijakan Instalasi Laboratorium.)
PROSEDUR :
Lakukan penyimpanan specimen sebagai berikut :
A. Untuk sampel kimia rutin, Imunologi serologi, sampel yang dirujuk :
1. Pisahkan sampel darah dengan serum .
2. Masukkan serum ke dalam sumple cup.
3. Tempelkan label identitas pasien.
4. Simpanlah/awetkan sampel pada suhu 2?C – 8?C selama 3 hari.
B. Untuk sampel urine :
1. Lakukan penyimpanan urine selama 2 jam.
2. Buang urine setelah 2 jam.
C. Untuk sampel darah lengkap :
– Lakukan penyimpanan sampel darah 1 x 24 jam pada suhu kamar.
Unit Terkait :
- Instalasi Laboratorium
7,414 total views, 16 views today