KEBIJAKAN TENTANG PMKP (sesuai asesment 2012) :
- Pimpinan rumah sakit menetapkan perencanaan dan evaluasi keberhasilan program peningkatan mutu.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan kerjasama dalam melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan proses yang dijadikan prioritas untuk dilakukan evaluasi dan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang harus dilaksanakan.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan pemberian bantuan teknologi dan dukungan lain untuk program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan pemberian informasi peningkatan mutu dan keselamatan pasien ke pada staf.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan pemberian pelatihan kepada staf untuk ikut serta dalam program.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan rancangan baru dan modifikasi dari sistem dan proses sesuai prinsip peningkatan mutu.
- Pimpinan ruamah sakit menetapkan pedoman praktek klinik dan clinical pathway dan atau protokol klinis digunakan untuk pedoman dalam memberikan asuhan klinik.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk monitor struktur, proses dan hasil (outcome) dari rencana peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk menilai setiap dari struktur, proses dan hasil setiap upaya klinik.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk menilai setiap dari struktur, proses dan outcome manajemen.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan indikator kunci untuk menilai setiap dari sasaran keselamatan pasien internasional
- Pimpinan rumah sakit menetapkan petugas yang memiliki pengalaman, pengetahuan dan keterampilan cukup untuk mengumpulkan dan menganalisis data secara sistematik.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan penyesuaian frekuensi dari analisis data dengan proses yang sedang dikaji dengan ketentuan rumah sakit.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan analisis dari proses yang dibandingkan secara internal dengan rumah sakit lain,standar dan dengan praktek yang ada.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan penggunaan proses internal untuk melakukan validasi data.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan penjaminan data yang dipublikasikan atau ditempatkan di web site dapat dipercaya.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan proses melakukan identifikasi dan pengelolaan kejadian sentinel.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan analisis jika data menunjukkan adanya variasi dan kecenderungan dari KTD.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan proses untuk melakukan identifikasi dan analisis KNC.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan pencapaian perbaikan mutu dan keselamatan pasien yang harus dipertahankan.
- Pimpinan rumah sakit menetapkan prioritas perbaikan mutu dan keselamatan pasien .
- Pimpinan rumah sakit menetapkan program manajemen risiko yang digunakan untuk melakukan identifikasi dan mengurangi KTD yang tidak diharapkan terjadi dan mengurangi risiko terhadap keselamatan pasien dan staf.
2,252 total views, 2 views today