KEBIJAKAN PPK

Posted on by

Lampiran Kebijakan PPK (Sesuai Assesment 2012) :

  1. Rumah sakit menyediakan pendidikan untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan dan proses pelayanan.
  2. Dilakukan asesmen kebutuhan pendidikan masing-masing pasien dan dicatat di rekam medis.
  3. Dilakukan asesmen kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga
  4. Pendidikan dan pelatihan membantu pemenuhan kebutuhan kesehatan berkelanjutan dari pasien.
  5. Pendidikan pasien dan keluarga termasuk topik berikut ini, terkait dengan pelayanan pasien : penggunaan obat yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat dengan makanan, pedoman nutrisi, manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi.
  6. Metode pendidikan mempertimbangkan nilai-nilai dan pilihan pasien dan keluarga, dan memperkenankan interaksi yang memadai antara pasien, keluarga dan staf agar pembelajaran dapat dilaksanakan.
  7. Tenaga kesehatan profesional yang memberi pelayanan pasien berkolaborasi dalam memberikan pendidikan

 1,635 total views,  2 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *