I.6. MPO (Manajemen & Penggunaan Obat)

Posted on by




BAB 6. MANAJEMEN DAN PENGGUNAAN OBAT (MPO)

GAMBARAN UMUM

Manajemen obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan paliatif, simptomatik, preventif dan kuratif terhadap penyakit dan berbagai kondisi. Manajemen obat mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Ini biasanya merupakan upaya multidisiplin dan terkoordinir dari para staf rumah sakit sakit, menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, pemesanan/peresepan, pencatatan (transcribe), pendistribusian, persiapan (preparing), penyaluran (dispensing), pemberian, pendokumentasian dan pemantauan terapi obat. Peran para pemberi pelayanan kesehatan dalam manajemen obat sangat bervariasi antara satu negara ke negara lain, namun proses manajemen obat yang baik bagi keselamatan pasien bersifat universal.


Catatan : Pemberian obat (medication) digambarkan sebagai peresepan obat; contoh obat; jamu; vitamin; nutriceuticals; obat OTC; vaksin; atau bahan diagnostik dan kontras yang digunakan kepada orang untuk mendiagnosis, untuk pengobatan, atau untuk mencegah penyakit atau kondisi abnormal; pengobatan radioaktif; pengobatan pernapasan; nutrisi parenteral; derivative darah; dan larutan intravena (tanpa tambahan, dengan tambahan elektrolit dan atau obat)

 

 

 

 

 

 

 

STANDAR, MAKSUD DAN TUJUAN, ELEMEN PENILAIAN

# ORGANISASI DAN MANAJEMEN

* Standar MPO.1

Penggunaan obat di rumah sakit sesuai dengan undang-undang, dan peraturan yang berlaku dan diorganisir secara efisien untuk memenuhi kebutuhan pasien.

 

• Maksud dan tujuan MPO.1

Obat, sebagai suatu sumber penting dalam pelayanan pasien, harus diorganisir secara efektif dan efisien.

Manajemen obat bukan hanya tanggung jawab dari pelayanan farmasi tetapi juga dari para manajer dan pemberi pelayanan asuhan klinis. Pengaturan pembagian tanggung jawab tergantung pada struktur organisasi dan staffing. Pada rumah sakit, dimana terdapat suatu sentral farmasi yang besar, bagian farmasi dapat mengorganisir dan mengendalikan obat yang diberlakukan diseluruh rumah sakit.

Manajemen obat yang efektif mencakup semua bagian dalam rumah sakit, unit rawat inap, rawat jalan maupun unit khusus. Undang-undang dan peraturan yang berlaku digunakan pada rumah sakit untuk struktur organisasi dan operasional sistem manajemen obat.

Untuk memastikan manajemen dan penggunaan obat yang efektif, rumah sakit memberlakukan suatu sistem review sekurang-kurangnya sekali setahun. Review tahunan mengumpulkan semua informasi dan pengalaman berhubungan dengan manajemen pengobatan. Informasi dan pengalaman termasuk, sebagai contoh, sebagai berikut :

  • Seberapa baik sistem itu bekerja sehubungan dengan
  • Seleksi dan pengadaan obat
  • Penyimpanan
  • Pemesanan/peresepan dan pencatatan (transcribe)
  • Persiapan (preparing) dan penyaluran (dispensing)
  • Pemberian dan pemantauan
  • Monitoring sebagai hasil perubahan di dalam formularium (formulary), seperti penambahan obat
  • Monitoring kesalahan obat dan KNC (near misses)
  • Setiap edukasi perlu diidentifikasi
  • Pertimbangan untuk praktek berbasis bukti yang baru

Tinjauan ulang membuat rumah sakit memahami kebutuhan dan prioritas perbaikan berkelanjutan sistem dalam hal mutu dan keselamatan penggunaan obat.

• Elemen Penilaian MPO.1

  1. Ada perencanaan atau kebijakan atau dokumen lain yang mengidentifkasi bagaimana penggunaan obat diorganisir dan dikelola di rumah sakit [DP, SPO, Pedoman, Kebijakan]
  2. Semua penataan pelayanan dan petugas yang mengelola proses obat dilibatkan dalam struktur organisasi [W.Staf, DP, Kebijakan]
  3. Kebijakan mengarahkan semua tahapan manajemen obat dan penggunaan obat dalam rumah sakit [DP, SPO, Kebijakan]
  4. Sekurang-kurangnya ada satu review manajemen obat yang didokumentasikan dalam selama 12 bulan terakhir [DP]
  5. Pelayanan farmasi dan penggunaan obat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku [DP]
  6. Sumber informasi obat yang tepat tersedia bagi semua yang terlibat dalam penggunaan obat.[W.Px, W.Kelg., W.Staf, DP, Pedoman]

 

* Standar MPO.1.1

Seorang ahli farmasi berizin, teknisi atau profesional lain yang terlatih mensupervisi pelayanan farmasi atau pharmaceutical.

* Maksud dan tujuan MPO.1.1

Seorang petugas berkualifikasi memadai secara langsung mensupervisi aktivitas pelayanan farmasi atau pharmaceutical. Petugas ini mempunyai izin, sertifikat dan terlatih. Supervisi meliputi semua proses yang dijabarkan dalam MPO.2 sampai dengan MPO.5 dan partisipasi dalam MPO.7 sampai dengan MPO.7.1.

. Elemen Penilaian MPO.1.1

  1. Seorang petugas yang mempunyai izin, sertifikat dan terlatih mensupervisi semua aktivitas [W.Staf, DP]
  2. Petugas tersebut memberikan supervisi terhadap proses yang diuraikan dalam MPO.2 sampai dengan MPO.5. [W.Staf, DP]

 

# SELEKSI DAN PENGADAAN

• Standar MPO.2

Obat dengan cara seleksi yang benar, digunakan untuk peresepan atau pemesanan, sudah ada di stok atau sudah tersedia.

• Maksud dan tujuan MPO.2

Setiap rumah sakit harus menetapkan obat mana yang harus tersedia untuk diresepkan dan dipesan oleh praktisi pelayanan kesehatan. Keputusan ini didasarkan pada misi rumah sakit sakit, kebutuhan pasien, dan jenis pelayanan yang disiapkan. Rumah sakit mengembangkan suatu daftar (formularium) dari semua obat yang ada di stok atau sudah tersedia, dari sumber luar. Dalam beberapa kasus, undang-undang atau peraturan bisa menentukan obat dalam daftar atau sumber obat tersebut. Pemilihan obat adalah suatu proses kolaboratif yang mempertimbangkan baik kebutuhan dan keselamatan pasien maupun kondisi ekonomisnya. Kadang-kadang terjadi kehabisan obat karena terlambatnya pengiriman, kurangnya stok nasional atau sebab lain yang tidak diantisipasi dalam pengendalian inventaris yang normal. Ada suatu proses untuk mengingatkan para pembuat resep tentang kekurangan obat tersebut dan saran  substitusinya.

 

• Elemen Penilaian MPO.2

  1. Ada daftar obat yang dalam stok rumah sakit sakit atau siap tersedia dari sumber luar. [DP]
  2. Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan daftar tersebut (kecuali ditetapkan oleh peraturan atau otoritas di luar rumah sakit) [Pedoman, Kebijakan]
  3. Ada proses yang disusun untuk menghadapi bilamana obat tidak tersedia, pemberitahuan kepada pembuat resep serta saran substitusinya. [SPO, Pedoman, Kebijakan]

 

* Standar MPO.2.1

Ada metode untuk mengetahui daftar obat yang tersedia dan yang digunakan di rumah sakit

* Maksud dan tujuan MPO.2.1

Rumah sakit mempunyai metode, seperti penunjukan komite, untuk menjaga dan memonitor penggunaan obat di rumah sakit. Mereka yang dilibatkan dalam pengamatan daftar termasuk para praktisi pelayanan kesehatan juga diikut-sertakan dalam proses pemesanan, penyaluran, pemberian dan monitoring obat.

Keputusan untuk menambah atau mengurangi obat dari daftar mempunyai panduan kriteria yang meliputi indikasi penggunaan, efektivitas, risiko dan biaya. Ada proses atau mekanisme untuk memonitor respons pasien terhadap obat yang baru ditambahkan dan digunakan. Contohnya, bilamana keputusan diambil untuk menambah dalam daftar suatu jenis obat atau suatu kelas obat, ada proses untuk memonitor ketepatan dari indikasi, bagaimana obat itu diresepkan (misalnya, dosis atau route pemberian) dan setiap KTD yang tidak diantisipasi atau kondisi yang berhubungan dengan obat baru selama periode pengenalan.

Daftar itu ditelaah kembali sekurang-kurangnya setahun sekali berdasarkan informasi safety dan efektivitas yang muncul dan informasi tentang penggunaan serta KTD. Dalam manajemen obat secara menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan bahwa obat dilindungi dari kehilangan atau pencurian baik dari farmasi atau dari setiap lokasi yang lain dimana obat disimpan atau disalurkan.

* Elemen Penilaian MPO.2.1

  1. Ada metode untuk mengawasi penggunaan obat dalam rumah sakit [Pedoman, Kebijakan]
  2. Obat dilindungi terhadap kehilangan atau pencurian di seluruh rumah sakit [Kebijakan]
  3. Para praktisi pelayanan kesehatan dilibatkan dalam proses pemesanan, penyaluran, pemberian dan monitoring proses, juga diikut-sertakan dalam memantau dan menjaga daftar obat [DP, Pedoman, kebijakan]
  4. Keputusan untuk menambah atau mengurangi obat dari daftar dipandu dengan kriteria [Pedoman, Kebijakan]
  5. Bila ada obat yang baru ditambahkan dalam daftar, ada proses atau mekanisme untuk memonitor bagaimana obat digunakan dan KTD [DP, SPO, Kebijakan, Kebijakan]
  6. Daftar penelaahan sekurang-kurangnya setahun sekali berdasarkan atas informasi tentang safety dan efektivitas. [Evaluasi]

 

* Standar MPO.2.2

Rumah sakit dapat segera memperoleh obat yang tidak ada dalam stok atau yang normal tersedia atau sewaktu-waktu bilamana farmasi tutup

* Maksud dan tujuan MPO.2.2

Adakalanya obat yang dibutuhkan rumah sakit tidak ada dalam stok atau siap tersedia saat dibutuhkan.

Ada proses untuk memberi persetujuan dan pengadaan obat tersebut. Juga, ada saat dimana obat dibutuhkan pada malam hari, atau bila farmasi tutup atau persediaan obat terkunci. Setiap rumah sakit membutuhkan suatu perencanaan untuk kejadian demikian dan mengedukasi staf tentang prosedur yang harus dijalankan bila peristiwa tersebut terjadi.

* Elemen Penilaian MPO.2.2

  1. Ada proses untuk persetujuan dan pengadaan obat yang dibutuhkan tapi tidak ada dalam stok atau yang secara normal tersedia di rumah sakit [SPO, KEbijakan]
  2. Ada proses untuk mendapatkan obat pada saat dimana farmasi tutup atau persediaan obat terkunci [SPO, Kebijakan]
  3. Staf memahami proses dimaksud dan tujuan [W.Staf]

 

# PENYIMPANAN

• Standar MPO.3

Obat disimpan dengan baik dan aman.

• Maksud dan tujuan MPO.3

Obat bisa disimpan dalam tempat penyimpanan, di dalam pelayanan farmasi atau di unit pelayanan pasien dalam unit farmasi atau di nurse station dalam unit klinis. Standar MPO.1 menyiapkan mekanisme pengawasan bagi semua lokasi dimana obat disimpan. Dalam semua lokasi tempat obat disimpan, hal berikut ini adalah jelas :

  • a) Obat disimpan dalam kondisi yang sesuai untuk stabilitas produk;
  • b) Bahan yang terkontrol (controlled substances) dilaporkan secara akurat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku
  • c) Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk mempersiapkan obat diberi label secara akurat untuk isi, tanggal kadaluwarsa dan peringatan;
  • d) Elektrolit konsentrat tidak disimpan dalam unit pelayanan kecuali merupakan kebutuhan klinis penting dan bila disimpan dalam unit pelayanan dilengkapi dengan pengaman untuk mencegah penatalaksanaan yang kurang hati-hati.
  • e) Seluruh tempat penyimpanan obat diinspeksi secara periodik sesuai kebijakan rumah sakit untuk memastikan obat disimpan secara benar; dan
  • f) Kebijakan rumah sakit menjabarkan cara identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa oleh pasien

 

• Elemen Penilaian MPO.3

Setiap elemen a) sampai dengan f) tersebut diatas dinilai/skor secara terpisah, karena mewakili hal yang kritis dan berisiko tinggi.

  1. Obat disimpan dalam kondisi yang sesuai bagi stabilitas produk.[W.staf, DP, Pedoman, kebijakan]
  2. Bahan yang terkontrol dilaporkan secara akurat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku [DP, Pedoman, kebijakan]
  3. Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk menyiapkan obat diberi label secara akurat untuk isi, tanggal kadaluwarsa dan peringatan [DP,  kebijakan]
  4. Seluruh tempat pernyimpanan obat diinspeksi secara berkala sesuai kebijakan rumah sakit untuk memastikan obat disimpan secara benar; [DP, Pedoman, kebijakan]
  5. Kebijakan rumah sakit sakit menjabarkan cara identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa oleh pasien [Pedoman, kebijakan]

 

* Standar MPO.3.1

Kebijakan rumah sakit mendukung penyimpanan yang tepat dari obat-obatan/medications dan produk nutrisi yang tersedia

* Maksud dan tujuan MPO.3.1

Ada beberapa jenis obat yang karena risikonya tinggi (obat-obatan radioaktif), lingkungan yang tidak biasa (dibawa oleh pasien), kemungkinan untuk penyalahgunaan  (abuse,misuse), misal obat sample dan obat emergency atau sifat yang khusus (produk nutrisi), perlu didukung oleh kebijakan sebagai pedoman penyimpanan dan pengendalian dalam penggunaannya. Kebijakan menyebutkan proses penerimaan, identifikasi pengobatan/medication dan bila perlu, cara penyimpanan dan setiap distribusi.

* Elemen Penilaian MPO.3.1

  1. Kebijakan rumah sakit menjabarkan cara penyimpanan yang tepat bagi produk nutrisi [SPO,Pedoman, Kebijakan]
  2. Kebijakan rumah sakit menjabarkan cara penyimpanan obat radioaktif, untuk keperluan investigasi dan sejenisnya [SPO,Pedoman, Kebijakan]
  3. Kebijakan rumah sakit menjabarkan cara obat sample disimpan dan dikendalikan [SPO,Pedoman, Kebijakan]
  4. Semua penyimpanan sesuai dengan kebijakan rumah sakit. [DP]

 

* Standar MPO.3.2

Obat-obatan emergensi tersedia, dimonitor dan aman bilamana disimpan di luar farmasi.

* Maksud dan tujuan MPO.3.2

Bila terjadi kegawatdaruratan pasien, akses cepat terhadap obat emergensi yang tepat adalah sangat kritis. Setiap rumah sakit merencanakan lokasi obat emergensi dan obat yang harus disuplai ke lokasi tersebut. Contoh, bahan untuk pemulihan anestesi berada di kamar operasi. Lemari, meja troli, tas atau kotak emergensi dapat digunakan untuk maksud dan tujuan tersebut. Untuk memastikan akses ke obat emergensi bilamana diperlukan, rumah sakit menyusun suatu prosedur untuk mencegah penyalahgunaan, pencurian atau kehilangan terhadap obat dimaksud dan tujuan. Prosedur ini memastikan bahwa obat diganti bilamana digunakan, rusak atau kadaluwarsa. Jadi rumah sakit memahami keseimbangan antara akses kesiapan dan keamanan dari tempat penyimpanan obat emergensi.

* Elemen Penilaian MPO.3.2

  1. Obat emergensi tersedia dalam unit dimana akan diperlukan atau dapat terakses segera dalam rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  2. Kebijakan rumah sakit mengarahkan bagaimana obat emergensi disimpan, dilindungi dari kehilangan atau pencurian [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  3. Obat emergensi dimonitor dan diganti secara tepat setelah digunakan, kadaluwarsa atau rusak [W.Staf, DP]

* Standar MPO.3.3

Rumah sakit mempunyai sistem penarikan (recall) obat

* Maksud dan tujuan MPO3.3

Rumah sakit mempunyai proses untuk mengidentifikasi, menarik kembali dan mengembalikan atau memusnahkan obat yang ditarik oleh pabrik atau supplier. Ada kebijakan atau prosedur yang menyebutkan setiap penggunaan atau pemusnahan dari obat yang kadaluwarsa.

* Elemen Penilaian MPO.3.3

  1. Ada sistem penarikan obat [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  2. Kebijakan dan prosedur menyebutkan setiap penggunaan obat yang diketahui kadaluwarsa [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  3. Kebijakan dan prosedur menyebutkan pemusnahan obat yang diketahui kadaluwarsa [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  4. Kebijakan dan prosedur diimplementasikan [W.Staf, DP]

 

# PEMESANAN DAN PENCATATAN (ordering & transcribing)

* Standar MPO.4

Peresepan, pemesanan, dan pencatatan diarahkan oleh kebijakan dan prosedur

• Maksud dan tujuan MPO.4

Peresepan, pemesanan dan pencatatan yang aman diarahkan oleh kebijakan dan prosedur rumah sakit. Staf medis, perawatan, farmasi dan administratif berkolaborasi untuk mengembangkan dan memonitor kebijakan dan prosedur. Staf yang terkait terlatih secara benar untuk praktek penulisan resep, pemesanan dan pencatatan. Karena peresepan obat yang tidak terbaca atau pemesanan yang mengacaukan keselamatan pasien bisa menunda pengobatan, maka kebijakan rumah sakit sakit menyebutkan tindakan untuk mengurangi tidak terbacanya resep. Suatu penyusunan daftar dari semua obat yang terkini dicatat   dalam status pasien dan tersedia di farmasi, keperawatan dan dokter. Rumah sakit menetapkan suatu prosedur membandingkan daftar obat pasien yang diminum sebelum dirawat terhadap order pertama.

• Elemen Penilaian MPO.4

  1. Kebijakan dan prosedur di rumah sakit mengarahkan peresepan, pemesanan dan pencatatan obat yang aman [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  2. Kebijakan dan prosedur menyebutkan tindakan yang terkait dengan penulisan resep yang tak terbaca dan pemesanan yang tidak jelas [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  3. Adanya proses kerjasama untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur [SPO, Kebijakan]
  4. Staf yang terkait terlatih secara benar dalam praktek penulisan resep, pemesanan dan pencatatan [W.Px, W.Kelg., W.Staf, DP]
  5. Rekam medis pasien memuat daftar obat yang sedang dipakai sebelum dirawat inap dan informasi ini tersedia di farmasi dan para pemberi asuhan pasien [W.staf, DP ]
  6. Order pertama obat dibandingkan dengan daftar obat sebelum dirawat, sesuai SPO [W.Staf, DP, SPO, Evaluasi]

 

* Standar MPO.4.1

Rumah sakit menjabarkan secara lengkap elemen dari suatu pemesanan atau penulisan resep serta jenis pemesanan yang dapat digunakan

* Maksud dan tujuan MPO.4.1

Untuk mengurangi variasi dan meningkatkan keselamatan pasien, rumah sakit menjabarkan dalam kebijakan elemen yang bisa diterima dari suatu pemesanan atau penulisan resep yang lengkap. Elemen disebutkan dalam kebijakan termasuk sekurang-kurangnya :

  • a) Data yang penting untuk mengidentifikasi pasien secara akurat
  • b) Elemen dari pemesanan atau penulisan resep
  • c) Bilamana nama generik atau nama dagang dibenarkan atau diperlukan
  • d) Bilamana indikasi untuk penggunaan diperlukan pada suatu PRN (pro re nata, atau “bila perlu” atau pesanan obat yang lain)
  • e) Sikap hati-hati atau prosedur yang khusus untuk pemesanan obat dengan nama yang nama obat rupa obat mirip (look-alike, sound-alike)
  • f) Tindakan yang harus diambil bila pemesanan obat tidak lengkap, tidak terbaca atau tidak jelas
  • g) Jenis pemesanan tambahan yang diijinkan seperti pada pesanan dan setiap elemen yang dibutuhkan dalam pesanan yang emergensi, dalam daftar tunggu (standing), automatic stop dan seterusnya.
  • h) Pesanan secara verbal atau melalui telpon dan proses untuk verifikasi pesanan yang demikian
  • i) Jenis pesanan yang berdasarkan berat, seperti untuk kelompok pasien anak

Jadi, standar menata keinginan rumah sakit untuk pemesanan obat. Kebijakan yang diimplementasikan akan direfleksikan dalam pesanan yang lengkap yang masuk dalam status pasien, farmasi atau unit penyalur menerima informasi yang diperlukan untuk penyaluran dan pemberian obat berdasarkan pesanan yang lengkap.

* Elemen Penilaian MPO.4.1

Elemen a) sampai dengan i) tersebut diatas dinilai/skor secara bersama karena merepresentasikan kebijakan rumah sakit tentang pesanan yang lengkap.

  1. Pesanan obat atau penulisan resep yang bisa diterima dijabarkan dan sekurang-kurangnya elemen a) sampai dengan i) disebutkan dalam kebijakan[Pedoman, Kebijakan]
  2. Pesanan obat atau penulisan resep lengkap sesuai kebijakan rumah sakit[W.Staf, DP]

 

* Standar MPO.4.2

Rumah sakit mengidentifikasi petugas berkualifikasi memadai yang diijinkan untuk menuliskan resep atau memesan obat-obatan.

* Maksud dan tujuan dari MPO.4.2

Seleksi obat untuk mengobati pasien membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang spesifik. Setiap rumah sakit bertanggung jawab untuk mengidentifikasi petugas yang berpengetahuan dan berpengalaman yang disyaratkan dan yang juga diijinkan dengan lisensi, sertifikasi, hukum, atau peraturan untuk menuliskan resep atau memesan obat-obatan. Suatu rumah sakit dapat menentukan batas untuk penulisan resep maupun pemesanan oleh perseorangan, misalnya untuk bahan yang diawasi, bahan kemoterapi, atau radioaktif dan obat investigatif. Petugas yang diperkenankan untuk penulisan resep dan pemesanan obat dikenal oleh bagian pelayanan farmasi atau orang yang mengeluarkan obat. Dalam situasi emergensi, rumah sakit mengidentifikasi setiap petugas tambahan yang diijinkan untuk penulisan resep atau pemesanan obat.

 

. Elemen Penilaian MPO.4.2

  1. Hanya orang yang diijinkan oleh rumah sakit dan badan pemberi lisensi terkait, undang-undang dan peraturan dapat menuliskan resep atau memesan obat [Kebijakan]
  2. Ada proses untuk menetapkan batas, bila perlu, untuk praktek menuliskan resep atau memesan obat [SPO]
  3. Petugas yang diijinkan untuk menuliskan resep dan memesan obat dikenal oleh unit pelayanan farmasi atau orang lain yang mengeluarkan obat [W.Staf, DP]

 

* Standar MPO.4.3

Pencatatan setiap pasien yang menerima obat berisi satu daftar obat yang diresepkan atau dipesan untuk pasien serta berapa kali obat diberikan. Termasuk pula obat yang diberikan “bila perlu”. Bila informasi ini dicatat pada lembaran obat yang terpisah, maka lembaran tersebut diselipkan dalam status pasien saat dipulangkan atau dipindahkan.

* Elemen Penilaian MPO.4.3

  1. Obat yang diresepkan atau dipesan dicatat untuk setiap pasien [W.Staf, DP, kebijakan]
  2. Pemberian obat dicatat untuk setiap dosis [W.Staf, DP, SPO]
  3. Informasi obat tercatat dalam status pasien atau diselipkan kedalam status pasien saat dipulangkan atau dipindahkan [W.Staf, DP, SPO]

 

# PERSIAPAN DAN PENYALURAN (dispensing)

• Standar MPO.5

Obat dipersiapkan dan dikeluarkan dalam lingkungan yang aman dan bersih

• Maksud dan tujuan MPO.5

Pelayanan Farmasi menyiapkan dan mengeluarkan obat dalam lingkungan yang bersih dan aman sesuai pada undang-undang, peraturan dan standar praktek profesional. Rumah sakit mengidentifikasi standar praktek bagi lingkungan penyiapan dan penyaluran obat yang aman dan bersih. Obat yang disimpan dan dikeluarkan dari area di luar farmasi, misalnya unit pelayanan pasien, harus memenuhi langkah yang sama dalam hal keamanan dan kebersihan. Staf yang mempersiapkan produk campuran yang steril (seperti i.v. dan epidural) dilatih prinsip teknik aseptik. Demikian pula, tersedia lubang angin yang bertudung yang menangkap udara dan digunakan bilamana dibutuhkan untuk praktek profesional (misalnya mencampur obat cytotoxic).

• Elemen Penilaian MPO.5

  1. Obat dipersiapkan dan disalurkan dalam area yang bersih dan aman dengan peralatan dan supplai yang memadai [SPO, Pedoman]
  2. Persiapan dan penyaluran obat harus memenuhi undang-undang, peraturan dan standar praktek profesional [Pedoman, Kebijakan]
  3. Staf yang menyiapkan produk steril dilatih dalam hal teknik aseptik [W.Staf, DP, Program Kerja]

 

* Standar MPO.5.1

Resep atau pesanan obat ditelaah ketepatannya

* Maksud dan tujuan MPO.5.1

Farmasist berlisensi, teknisi berlisensi, atau profesional yang terlatih menelaah ketepatan setiap resep atau pesanan obat, obat yang baru saja diresepkan atau dipesan, atau bilamana kedapatan adanya perubahan dosis atau faktor penting yang lain. Rumah sakit menjabarkan informasi pasien yang spesifik apa saja yang dibutuhkan untuk penelaahan yang efektif terhadap pemesanan obat atau penulisan resep.

Hal ini dilakukan sebelum penyaluran obat atau pemberian obat bila obat disalurkan dari lokasi diluar farmasi. Bila timbul pertanyaan, petugas yang meresepkan atau memesan obat segera dihubungi.

Proses untuk menelaah suatu pesanan obat atau resep termasuk evaluasi oleh petugas yang terlatih terhadap :

  • a) Ketepatan dari obat, dosis, frekuensi dan route pemberian;
  • b) Duplikasi terapi;
  • c) Alergi atau reaksi sensitivitas yang sesungguhnya maupun yang potensial;
  • d) Interaksi yang sesungguhnya maupun potensial antara obat dengan obat-obatan lain atau makanan;
  • e) Variasi dari kriteria penggunaan yang ditentukan rumah sakit;
  • f) Berat badan pasien dan informasi fisiologis lain dari pasien; dan
  • g) Kontra indikasi yang lain

Mereka yang menelaah pesanan obat atau resep memang kompeten untuk melakukannya baik secara pendidikan maupun latihan, sesuai dengan kewenangan atau telah membuktikan kompetensinya dalam proses review. Sebagai tambahan, penelaahan ketepatan ini tidak perlu pada keadaan darurat atau bila dokter yang memesan hadir (misal di Kamar Bedah atau di IGD) atau dalam tindakan radiologi intervensional atau proses pencitraan diagnostik imajing dimana obat merupakan bagian dari prosedur.

Untuk memfasilitasi penelaahan, ada catatan (profil) dari semua obat yang diberikan kepada seorang pasien kecuali pengobatan emergensi dan yang diberikan sebagai bagian dari prosedur.

Bila menggunakan program komputer untuk melakukan cross-check obat atau interaksi obat dan alergi obat, software harus di-update sesuai jadwal.

* Elemen Penilaian MPO.5.1

  1. Rumah sakit menjabarkan informasi spesifik pasien apa yang dibutuhkan untuk proses penelaahan yang efektif [Pedoman, Kebijakan]
  2. Kecuali ada perkecualian yang terdapat pada maksud dan tujuan, setiap resep atau pesanan obat ditelaah ketepatannya dan meliputi elemen a) sampai dengan g) tersebut diatas. Jadi, setiap resep dan pesanan obat dievaluasi untuk ditelaah ketepatannya [Pedoman, Kebijakan, Evaluasi]
  3. Ada proses untuk menghubungi petugas yang menuliskan resep atau memesan obat bila timbul pertanyaan [SPO]
  4. Petugas yang diijinkan untuk menelaah pesanan obat atau resep dinilai kompetensinya untuk tugas ini [W.Staf, DP]
  5. Penelaahan difasilitasi dengan catatan (profil) dari semua pasien yang menerima obat [W.Px, W.Kelg., W.Staf, DP, Evaluasi]
  6. Bila digunakan software komputer, untuk meng-cross-check obat, untuk interaksi obat dan alergi, harus di-update secara berkala [W.sTaf, DP]

 

* Standar MPO.5.2

Digunakan suatu sistem untuk menyalurkan obat dengan dosis yang tepat dan kepada pasien yang tepat di saat yang tepat

* Maksud dan tujuan MPO.5.2

Rumah sakit menyalurkan obat melalui pengisian formulir yang paling sederhana untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan selama pendistribusian dan pemberian. Ketika suatu obat dikeluarkan dari kemasannya atau disiapkan dan disalurkan dalam bentuk yang beda / container – dan tidak segera diberikan – obat harus diberi label dengan nama obat, dosis/konsentrasi obat, tanggal penyiapan dan  tanggal kadaluwarsa. Farmasi sentral dan titik distribusi obat yang lain di seluruh rumah sakit menggunakan sistem yang sama. Sistem menunjang pengeluaran obat dengan akurat dan tepat waktu.

* Elemen yang bisa diukur dari MPO.5.2

  1. Ada sistem yang seragam di rumah sakit dalam penyaluran dan pendistribusian obat [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  2. Obat diberi label secara tepat setelah disiapkan [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  3. Obat dikeluarkan dengan form yang sederhana [SPO, Pedoman, Kebijakan]
  4. Sistem mendukung penyaluran obat secara akurat [DP, SPO, Pedoman, Kebijakan]
  5. Sistem mendukung penyaluran obat tepat waktu [DP, Kebijakan]

 

# PEMBERIAN (Administration)

• Standar MPO.6

Rumah sakit mengidentifikasi petugas berkualifikasi memadai yang diijinkan untuk memberikan obat

• Maksud dan tujuan MPO.6

Pemberian obat untuk mengobati seorang pasien membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang spesifik. Setiap rumah sakit bertanggung jawab untuk mengidentifikasi petugas dengan pengetahuan dan pengalaman sesuai persyaratan dan yang juga diijinkan berdasarkan lisensi, sertifikasi, undang-undang atau peraturan untuk pemberian obat. Suatu rumah sakit bisa membuat batasan bagi petugas dalam pemberian obat, seperti bahan yang diawasi atau radioaktif dan obat investigatif. Dalam situasi emergensi, rumah sakit mengidentifikasi setiap petugas tambahan yang diijinkan untuk memberikan obat.

• Elemen Penilaian MPO.6

  1. Rumah sakit mengidentifikasi petugas, melalui uraian jabatannya atau proses pemberian kewenangan, mendapatkan otorisasi untuk memberikan obat [Pedoman, Kebijakan]
  2. Hanya mereka yang mempunyai ijin dari rumah sakit dan pemberi lisensi yang terkait, undang-undang dan peraturan bisa memberikan obat [Pedoman, Kebijakan]
  3. Ada proses untuk menetapkan batasan, bila perlu, terhadap pemberian obat oleh petugas [Pedoman, Kebijakan]

 

* Standar MPO.6.1

Pemberian obat termasuk proses untuk memverifikasi apakah obat sudah betul berdasarkan pesanan obat

* Maksud dan tujuan MPO.6.1

Pemberian obat yang aman termasuk verifikasi terhadap :

  • a) Obat dengan resep atau pesanan;
  • b) Waktu dan frekuensi pemberian dengan resep atau pesanan;
  • c) Jumlah dosis dengan resep atau pesanan;
  • d) Route pemberian dengan resep atau pesanan; dan
  • e) Identitas pasien.

Rumah sakit menjabarkan proses verifikasi yang digunakan untuk pemberian obat-obatan.

Bila obat dipersiapkan dan disalurkan di unit pelayanan pasien, maka proses telaah ketepatan seperti diuraikan dalam MPO.5.1 harus juga dijalankan oleh seorang petugas yang berkualifikasi memadai.

. Elemen Penilaian MPO.6.1

  1. Obat diverifikasi berdasarkan resep atau pesanan [DP, Pedoman, Kebijakan]
  2. Jumlah dosis obat di verifikasi dengan resep atau pesanan obat [Pedoman, Kebijakan]
  3. Route pemberian di verifikasi dengan resep atau pesanan obat [Pedoman, Kebijakan]
  4. Obat diberikan secara tepat waktu [DP, Pedoman, Kebijakan]
  5. Obat diberikan sebagaimana diresepkan dan dicatat dalam status pasien [DP, Pedoman, Kebijakan]

 

* Standar MPO.6.2

Kebijakan dan prosedur mengatur obat yang dibawa ke dalam rumah sakit oleh pasien yang mengobati diri sendiri maupun sebagai contoh

* Maksud dan tujuan MPO.6.2

Mengawasi penggunaan obat di rumah sakit memerlukan suatu pemahaman terhadap sumber dan penggunaan obat yang tidak diresepkan atau dipesan di rumah sakit. Obat yang dibawa ke dalam rumah sakit oleh pasien atau keluarganya diketahui oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) dan dicatat di status pasien. Pemberian obat oleh pasien / pengobatan sendiri (self administration), baik yang dibawa ke dalam rumah sakit atau yang diresepkan atau dipesan di rumah sakit, diketahui DPJP dan dicatat dalam status pasien. Rumah sakit mengawasi ketersediaan dan penggunaan sampel obat.

* Elemen Penilaian MPO.6.2

  1. Kebijakan dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur pengobatan sendiri oleh pasien [SPO, Kebijakan]
  2. Kebijakan dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur pendokumentasian dan pengelolaan setiap obat yang dibawa ke dalam rumah sakit sakit untuk atau oleh pasien [SPO, Kebijakan]
  3. Kebijakan dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur ketersediaan dan penggunaan sampel obat [SPO, Kebijakan]

 

# PEMANTAUAN (Monitoring)

* Standar MPO.7

Efek obat terhadap pasien dimonitor

• Maksud dan tujuan MPO.7

Pasien, dokternya, perawat dan orang pemberi pelayanan lainnya bekerja bersama untuk memantau pasien yang mendapat obat. Tujuan monitoring adalah untuk mengevaluasi efek pengobatan terhadap gejala pasien atau penyakitnya, hitung darah, fungsi hati dan monitoring lain untuk obat yang selektif, dan untuk mengevaluasi pasien terhadap KTD. Berdasarkan monitoring, dosis atau jenis obat dapat disesuaikan, bila perlu. Sudah seharusnya memonitor secara ketat respons pasien terhadap dosis pertama obat baru yang diberikan kepada pasien. Monitoring demikian dimaksud dan tujuan untuk mengidentifikasi respons terapeutik yang diantisipasi maupun reaksi alergik, interaksi obat yang tidak diantisipasi, adanya perubahan dalam keseimbangan pasien yang akan meningkatkan risiko jatuh dan lain-lain.

Memonitor efek obat termasuk mengobservasi dan mendokumentasikan setiap KTD. Rumah sakit mempunyai kebijakan yang mengidentifikasi semua KTD yang harus dicatat dan yang harus dilaporkan.

Rumah sakit membangun suatu mekanisme pelaporan dari KTD bila perlu dan kerangka waktu pelaporan.

* Elemen Penilaian MPO.7

  1. Efek pengobatan terhadap pasien dimonitor, termasuk efek KTD [SPO, Evaluasi]
  2. Proses monitoring dilakukan secara kolaboratif [Evaluasi]
  3. Rumah sakit mempunyai kebijakan yang mengidentifikasi efek KTD yang harus dicatat dalam status pasien dan yang harus dilaporkan ke rumah sakit [DP, SPO, Kebijakan]
  4. Efek KTD didokumentasikan dalam status pasien sebagaimana diharuskan oleh kebijakan [DP,  Kebijakan]
  5. Efek KTD dilaporkan dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh kebijakan [DP,  Kebijakan]

* Standar MPO.7.1

Kesalahan yang terkait dengan manajemen obat (medication errors) dilaporkan melalui proses dan kerangka waktu yang ditetapkan oleh rumah sakit

* Maksud dan tujuan MPO.7.1

Rumah sakit mempunyai proses unuk mengidentifikasi dan melaporkan kesalahan obat dan KNC (near misses). Proses termasuk mendefinisikan suatu kesalahan obat dan KNC, menggunakan format pelaporan yang distandardisir dan mengedukasi staf tentang proses dan pentingnya pelaporan. Proses pelaporan adalah bagian dari program mutu dan keselamatan pasien rumah sakit. Program memusatkan pada pencegahan kesalahan obat melalui pemahaman jenis kesalahan yang terjadi di rumah sakit maupun di rumah sakit lain dan mengapa terjadi KNC. Perbaikan dalam proses pengobatan dan pelatihan staf digunakan untuk mencegah kesalahan di kemudian hari. Unit farmasi mengambil bagian dalam pelatihan staf.

* Elemen Penilaian MPO.7.1

  1. Kesalahan obat dan KNC ditetapkan melalui proses bersama [DP,  Kebijakan]
  2. Kesalahan obat dan KNC dilaporkan dalam kerangka waktu sesuai prosedur [DP, SPO, Kebijakan.]
  3. Mereka yang bertanggungjawab untuk melaksanakan prosedur diidentifikasi [W.Staf, DP, Kebijakan]
  4. Rumah sakit sakit menggunakan informasi pelaporan kesalahan yang terkait dengan manajemen obat dan KNC untuk memperbaiki proses penggunaan obat [DP, SPO, Evaluasi]


>

 7,573 total views,  8 views today

6 Replies to “I.6. MPO (Manajemen & Penggunaan Obat)”

  1. mommy nuska

    Yg mau saya tanyakan ada beberapa singkatan yg saya tdk paham, sperti DP, W.STAF, W.KELG, W.PX..mohon informasinya…
    salam

    Reply
    1. admin Post author

      DP = Dokumen Pelaksanaan, W. Staf = Wawancara staf, Wawancara Keluarga, Wawancara Pasien.

      Reply
      1. admin Post author

        DP = Dokumen Pelaksanaan, W. Staf = Wawancara staf, Wawancara Keluarga, Wawancara Pasien.

        Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *