FORMAT PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI FARMASI
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan pelayanan farmasi
- Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
- Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
- Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat.
- Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
- Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
- Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
- Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metoda.
- Fungsi pelayanan farmasi
- Pengelolaan Perbekalan Farmasi
- Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.
- Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal.
- Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
- Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
- Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian.
- Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.
- Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan :
- Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien.
- Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan.
- Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan.
- Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan.
- Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga.
- Memberi konseling kepada pasien/keluarga.
- Melakukan pencampuran obat suntik.
- Melakukan penyiapan nutrisi parenteral.
- Melakukan penanganan obat kanker.
- Melakukan penentuan kadar obat dalam darah.
- Melakukan pencatatan setiap kegiatan.
- Melaporkan setiap kegiatan.
- Pengelolaan Perbekalan Farmasi
- Ruang Lingkup.
- Batasan Operasional.
- Landasan Hukum
- Tujuan pelayanan farmasi
BAB II STANDAR KETENAGAAN
- Kualifikasi sumber daya manusia
- Distribusi ketenagaan.
BAB III STANDAR FASILITAS
- Denah ruang
- Standar fasilitas
- Ruang kantor/administrasi
- Ruang produksi
- Ruang Penyimpanan
- Ruang distribusi/pelayanan
- Ruang konsultasi
- Ruang Informasi Obat
- Ruang arsip dokumen
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN.
- Pengelolaan Perbekalan Farmasi.
- Pemilihan/seleksi perbekalan farmasi.
- Perencanaan perbekalan farmasi.
- Pengadaan perbekalan farmasi.
- Pengemasan perbekalan farmasi.
- Penerimaan perbekalan farmasi.
- Penyimpanan perbekalan farmasi.
- Sistem distribusi perbekalan farmasi.
- Penghapusan perbekalan farmasi.
- Pelayanan Kefarmasian.
- Pengkajian resep rawat jalan.
- Pengkajian resep rawat inap.
- Dispensing :
- Dispensing sediaan farmasi khusus.
- Dispensing sediaan farmasi parenteral nutrisi.
- Dispensing sediaan farmasi pencampuran obat steril
- Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya.
- Dispensing sediaan farmasi khusus.
- Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat.
- Pelayanan informasi obat.
- Konseling.
- Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah.
- Ronde/Visite Pasien.
- Pengkajian Penggunaan Obat.
BAB V KESELAMATAN PASIEN
- Pengertian.
- Tujuan.
- Tata laksana keselamatan pasien.
BAB VI KESELAMATAN KERJA.
BAB VII PENGENDALIAN MUTU.
BAB VIII PENUTUP.
2,584 total views, 4 views today