Lembaga Akreditasi yang telah ada : KARS – Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Pertengahan November 2021 ini, Pemerintah menetapkan 5 Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit baru yaitu :
- 1) Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia;
- 2) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna;
- 3) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit;
- 4) Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien RS; dan
- 5) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia.
13,609 total views, 10 views today