SPO Komite Medik – KREDENSIAL DAN REKREDENSIAL DOKTER

PENGERTIAN

  • Suatu cara untuk melakukan kredensial atau rekredensial terhadap dokter.
  • Kredensial adalah pemberian autoritas (privileges) oleh direktur rumah sakit kepada seorang dokter untuk melakukan tindakan medis di lingkungan rumah sakit tersebut.

 

TUJUAN

Setiap dokter mendapatkan daftar autoritas (delineation clinical privileges) yang adakan direkomendasikan kepada direktur rumah sakit.

 

KEBIJAKAN

Sesuai kebijakan direktur tentang ;
a. Pelayanan Kedokteran.
b. Kualifikasi staf.

PROSEDUR

Direksi dan Komite Medis.

  • Direktur melalui Wakil Direktur Pelayanan Medis membuat surat permohonan untuk melakukan kredensial / rekredensial kepada Komite Medis.
  • Dokter baru / dokter pro rekredensial datang ke sekretaris Komite Medik dengan membawa kelengkapan / borang yang dibutuhkan, yakni :

1. Surat lamaran dan CV.
2. Ijazah.
3. Sertifikat Kompetensi dari kolegium.
4. Surat Tanda Registrasi.
5. Fotocopy SIP sebelumnya (bila ada).
6. Sertifikat pelatihan yang dimiliki.
7. Surat pengantar dari Wakil Direktur Pelayanan Medis (yang ditujukan kepada Komite Medis untuk permintaan Kredensial / re-kredensial).
8. Surat keterangan sehat (Pemeriksaan Kesehatan).
9. Surat permohonan tindakan medis / clinical privileges dari dokter yang bersangkutan beserta bukti pendukungnya (mis : Sertifikat pelatihan, buku log dll).
10. Daftar tindakan medis / standar pelayanan medis dari tiap- tiap spesialis.

  • Sekretaris Komite Medis mengecek kelengkapan borang dan meminta dilengkapi bila ada yang kurang.
  • Verifikasi borang oleh sekretaris Komite Medis (SPO Verifikasi).
  • Ketua dan Sekretaris Komite Medis memilih dan menghubungi mitra bestari (SPO pemilihan mitra bestari).
  • Ketua dan Sekretaris Komite Medis menetapkan tanggal pelaksanaan kredensial / rekredensial.

 

Mitra Bestari Dan Sub Komite Kredensial Komite Medis.

  • Mitra Bestari dan Sub Komite Kredensial melakukan wawancara yang memuat :

– Penilaian motivasi.
– Penilaian kompetensi berdasarkan daftar standar pelayanan medis sesuai bidangnya.
– Pengkajian tindakan medis diajukan oleh Dokter yang bersangkutan.

  • Mitra Bestari bersama Sub Komite Kredensial membuat daftar Autoritas (delineation clinical privileges).

 

Ketua Komite Medis.

  • Ketua Komite Medis mengkaji ulang daftar autoritas berdasarkan sarana, prasarana dan SDM yang tersedia di Rumah Sakit.
  • Ketua Komite Medis membuat daftar autoritas untuk direkomendasikan kepada Direktur Medis.
  • Ketua Komite Medis menyerahkan rekomendasi autoritas kepada Direktur melalui Wadir Pelayanan Medis.

 13,645 total views,  8 views today