KEBIJAKAN PONEK

Posted on by

TBDOTKebijakan TB DOT (sesuai Asesment 2012)

  1. Pimpinan Rumah sakit  menetapkan bawah penanggulangan TB sesuai dengan pedoman strategi DOTS.
  2. Pimpinan RS menetapkan rencana pelayanan DOTS TB
  3. Pimpinan RS menetapkan keseluruhan proses/mekanisme dalam program pelayanan DOTS TB termasuk pelaporannya
  4. Pelayanan DOTS TB  ditetapkan dalam kebijakan rumah sakit dan didukung penuh manajemen RS.
  5. Pimpinan RS membentuk dan menetapkan Tim DOTS TB Rumah Sakit
  6. RS melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan teknis Tim DOTS TB sesuai standar
  7. RS melaksanakan fungsi rujukan TB DOTS pada rumah sakit sesuai dengan kebijakan yang berlaku

 1,042 total views,  4 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *