III.6. PRPJ (Pengurangan Resiko Pasien Jatuh)

Posted on by




SASARAN VI : PENGURANGAN RISIKO PASIEN JATUH

 • Standar SKP.VI.

Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien dari cedera karena jatuh.

 • Maksud dan Tujuan SKP.VI.

Jumlah kasus jatuh cukup bermakna sebagai penyebab cedera pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang diberikan, dan fasilitasnya, rumah sakit perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa termasuk riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap konsumsi alkohol, gaya jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program tersebut harus diterapkan di rumah sakit.





• Elemen Penilaian SKP.VI.

  1. Rumah sakit menerapkan proses asesmen awal risiko pasien jatuh dan melakukan asesmen ulang bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan dll.  [Wstaf/pimp.=Bagaimana anda identifikasi pasien risiko jatuh?]
    [SPO sesuai EP]
    [Pedoman = Panduan Pasien Resiko Jatuh]
    [Kebijakan sesuai EP]
  2. Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap berisiko jatuh. [Wstaf/pimp.=Langkah-langkah apa saja yg diterapkan untuk mengurangi risiko pasen jatuh?] [Observasi]
  3. Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian tidak diharapkan. []
  4. Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan berkelanjutan risiko pasien cedera akibat jatuh di rumah sakit. []

 

 

 

 

 

 

 2,552 total views,  6 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *