II.6. MKI (Manajemen Komunikasi & Informasi)

Posted on by


BAB 6. MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI (MKI).

GAMBARAN UMUM.

Memberikan asuhan pasien adalah suatu upaya yang kompleks yang sangat tergantung pada komunikasi dan informasi. Komunikasi tersebut kepada dan dengan komunitas, pasien dan keluarganya, serta dengan tenaga kesehatan professional lainnya. Kegagalan dalam berkomunikasi merupakan salah satu akar penyebab masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien.

Memberikan, mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelayanan, pelayanan rumah sakit mengandalkan informasi tentang asuhan yang ilmiah, individu pasien, pemberi asuhan dan kinerja mereka sendiri. Seperti sumber daya manusia, material dan sumber daya uang, maka informasi juga adalah merupakan suatu sumber yang harus dikelola secara efektif oleh pimpinan rumah sakit. Setiap rumah sakit menggali, mendapatkan, mengelola dan menggunakan informasi untuk meningkatkan outcome pasien, sebaiknya dengan kinerja individual maupun kinerja rumah sakit secara keseluruhan.

Seiring waktu, rumah sakit akan menjadi lebih efektif dalam :

  • Mengidentifikasi kebutuhan informasi.
  • Mendesain suatu sistem informasi manajemen.
  • Mendefinisikan dan menggali data dan informasi.
  • Menganalisis data dan mengolahnya menjadi informasi.
  • Transmisi dan melaporkan data dan informasi, dan.
  • Mengintegrasikan dan menggunakan informasi.




 Walaupun komputerisasi dan teknologi lainnya meningkatkan efisiensi, namun prinsip manajemen informasi yang baik tetap berlaku untuk semua metode, baik berbasis kertas maupun elektronik. Standar ini dirancang sedemikian rupa sehingga kompatibel dengan sistem non-komputerisasi dan teknologi masa depan.

STANDAR, MAKSUD DAN TUJUAN,ELEMEN PENILAIAN.

# KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT.

• Standar MKI.1.

Rumah sakit berkomunikasi dengan masyarakat untuk memfasilitasi akses ke pelayanan dan terhadap informasi tentang pemberian pelayanan kepada pasien.

• Maksud dan tujuan MKI.1

Rumah sakit mendefinisikan populasi dan komunitas pasien, serta merencanakan komunikasi berkelanjutan dengan kelompok kunci ( key group) tersebut. Komunikasi dapat dilakukan kepada individu secara langsung atau melalui media publik, dan melalui agen yang ada di komunitas atau pihak ketiga. Jenis informasi yang dikomunikasikan meliputi :

  1. Informasi tentang jenis pelayanan, jam pelayanan dan proses mendapatkan pelayanan.
  2. Informasi tentang kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik dan sumber rujukan.

• Elemen Penilaian MKI 1.

  1. Rumah sakit mengidentifikasi komunitas dan populasi yang dilayani ( cakupan pelayanan ). 
  2. Rumah sakit telah mengimplementasikan suatu strategi komunikasi dengan populasi tersebut.
  3. Rumah sakit menyediakan informasi tentang jenis pelayanan, jam pelayanan dan proses untuk mendapatkan pelayanan.
  4. Rumah sakit menyediakan informasi tentang kualitas pelayanannya.

 

 

# KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA

• Standar MKI 2.

Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan , serta bagaimana akses untuk mendapatkan pelayanan.

• Maksud dan tujuan MKI 2.

Pasien dan keluarga membutuhkan informasi lengkap mengenai asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit, serta bagaimana untuk mengakses pelayanan tersebut. Menyediakan informasi ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dan terpercaya antara pasien, keluarga dan rumah sakit. Informasi tersebut membantu mencocokkan harapan pasien dengan kemampuan rumah sakit untuk memenuhi harapan tersebut. Informasi tentang sumber alternatif mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika kebutuhan asuhan pasien melebihi misi dan kemampuan rumah sakit.

• Elemen Penilaian MKI 2.

1. Informasi untuk pasien dan keluarga tentang asuhan dan pelayanan diberikan oleh rumah sakit. 

2. Informasi untuk pasien dan keluarga tentang bagaimana akses terhadap pelayanan diberikan oleh rumah sakit.

3. Informasi tentang altenatif asuhan dan pelayanan lain diberikan apabila rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan. 

 

• Standar MKI 3.

Komunikasi dan pendidikan kepada pasien dan keluarga diberikan dalam format dan bahasa yang mudah dimengerti.

• Maksud dan tujuan MKI 3.

Pasien hanya dapat membuat keputusan dan berpartisipasi dalam proses asuhan apabila mereka memahami informasi yang diberikan. Oleh karena itu, perlu memberikan perhatian khusus pada format dan bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi dan pemberian pendidikan kepada pasien dan keluarga. Pasien akan merespon berbeda pada instruksi lisan, materi tertulis, video dan demonstrasi dan lain-lain. Demikian juga, penting mengerti pilihan bahasa. Ada kalanya, anggota keluarga atau penerjemah mungkin dibutuhkan untuk membantu pendidikan atau menterjemahkan materi. Hal ini penting diperhatikan keterbatasan anggota keluarga, khususnya anak, melayani sebagai penerjemah untuk mengkomunikasikanhal penting terkait klinik dan informasi lainnya serta pendidikan. Sehingga, penerjemah anak digunakan hanya sebagai suatu upaya akhir. Ketika penerjemah atau penginterpretasi bukan anggota keluarga, mereka harus menyadari berbagai keterbatasan pasien untuk berkomunikasi dan memahami informasi.

• Elemen Penilaian MKI 3.

  1. Komunikasi dan pendidikan (edukasi) pasien dan keluarga menggunakan format yang mudah dipahami. 
  2. Komunikasi dan pendidikan (edukasi) pasien dan keluarga diberikan dalam bahasa yang dimengerti.
  3. Anggota keluarga, khususnya penerjemah anak, digunakan sebagai penerjemah hanya sebagai upaya akhir. 

 

# KOMUNIKASI ANTAR PEMBERI PELAYANAN DI DALAM DAN KE LUAR RUMAH SAKIT.

• Standar MKI 4.

Komunikasi efektif di seluruh rumah sakit.

• Maksud dan tujuan MKI 4.

Komunikasi efektif di dalam rumah sakit adalah merupakan suatu issue kepemimpinan. Demikian juga pimpinan rumah sakit perlu memahami dinamika komunikasi diantara dan antara kelompok profesional, unit struktural termasuk, antara kelompok profesional dan non profesional dan antara kelompok profesional kesehatan dengan manajemen, antara profesional kesehatan dan keluarga, serta dengan pihak luar rumah sakit. Pimpinan rumah sakit bukan hanya menyusun parameter komunikasi efektif, tetapi juga berperan sebagai model dengan mengkomunikasikan secara efektif misi, strategi, rencana dan informasi rumah sakit yang relevan. Pimpinan memberi perhatian terhadap akurasi dan ketepatan waktu informasi dalam rumah sakit.

• Elemen Penilaian MKI 4.

  1. Pimpinan menjamin proses pemberian informasi yang relevan secara tepat dalam waktu yang tepat di seluruh rumah sakit. 
  2. Komunikasi efektif terlaksana antar program- program di dalam rumah sakit.
  3. Komunikasi efektif terlaksana dengan pihak luar rumah sakit.
  4. Komunikaksi efektif terlaksana dengan pasien dan keluarga. 
  5. Pimpinan mengkomunikasikan misi dan kebijakan penting, rencana, tujuan dan sasaran rumah sakit kepada semua staf.

 

• Standar MKI 5.

Pimpinan menjamin bahwa ada komunikasi efektif dan koordinasi diantara individu dan departemen yang bertanggung jawab memberikan pelayanan klinik.

• Maksud dan tujuan MKI. 5

Mengkoordinasikan dan mengintergrasikan asuhan pasien, pimpinan mengembangkan suatu budaya yang menekankan kerjasama dan komunikasi. Pimpinan mengembangan metode secara formal, (misalnya : komite, kelompok kerja, tim terpadu) dan metode informal ( misalnya : poster, buletin) untuk meningkatkan komunikasi diantara pelayanan dan anggota staf secara individu. Koordinasi pelayanan klinik berasal dari suatu pemahamam misi dan pelayanan masing-masing departemen dan kolaborasi dalam mengembangkan kebijakan umum dan prosedur. Sesuai dengan pelayanan, komunikasi dapat bersifat klinis dan nonklinis.

• Elemen Penilaian MKI  5.

  1. Pimpinan menjamin komunikasi yang efektif dan efisien antara departemen klinik dan non klinik, pelayanan dan anggota staf secara indvidu. 
  2. Pimpinan membantu mengembangkan komunikasi dalam memberikan pelayanan klinik. 
  3. Tersedia pengembangan saluran (channels) komunikasi reguler antara pemerintah dengan manajemen.

 

• Standar MKI 6.

Informasi tentang pelayanan pasien dan respon terhadap pelayanan dikomunikasikan antara tenaga medis, tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya selama bekerja dalam shift dan antara shift.

• Maksud dan tujuan MKI  6.

Komunikasi dan pertukaran informasi diantara dan antara tenaga kesehatan professional penting untuk proses asuhan yang baik. Informasi penting dapat dikomunikasikan melalui lisan, tertulis atau elektronik.

Setiap rumah sakit memutuskan informasi apa yang dibutuhkan untuk dikomunikasikan dengan cara apa dan seberapa sering Informasi dikomunikasikan dari satu pemberi pelayanan ke yang lainnya, meliputi :

  • Status kesehatan pasien.
  • Ringkasan asuhan yang telah diberikan dan.
  • Respon pasien terhadap asuhan.

• Elemen Penilaian MKI. 6

  1. Tersedia suatu proses komunikasi informasi pasien diantara pemberi asuhan berdasarkan pada proses yang sedang berjalan atau pada waktu penting tertentu dalam proses pelayanan.
  2. Informasi dikomunikasikan termasuk status kesehatan pasien.
  3. Informasi dikomunikasikan termasuk ringkasan pelayanan yang telah diberikan. 
  4. Informasi dikomunikasikan termasuk perkembangan pasien.

 

• Standar MKI 7.

Berkas rekam medis pasien tersedia bagi pemberi asuhan untuk memfasilitasi komunikasi informasi penting.

• Maksud dan tujuan MKI 7.

Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama pada proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan suatu alat komunikasi yang penting. Agar informasi dapat digunakan dan mendukung asuhan pasien keberlajutan, hal ini dibutuhkan selalu tersedia selama asuhan pasien di rawat inap, untuk kunjungan rawat jalan dan setiap saat dibutuhkan, serta data selalu diperbaharui (up to date). Catatan medis, keperawatan dan catatan pelayanan pasien lainnya tersedia untuk semua pemberi pelayanan pasien. Kebijakan rumah sakit mengidentifikasi siapa saja yang mempunyai akses pada berkas rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien.

• Elemen Penilaian MKI 7.

  1. Ditetapkan kebijakan (policy) siapa pemberi pelayanan yang mempunyai akses pada berkas rekam medis. 
  2. Berkas rekam medis tersedia bagi semua pemberi pelayanan yang membutuhkannya untuk pelayanan pasien.
  3. Data Berkas rekam medis di perbaharui (up date) untuk menjamin komunikasi dengan informasi mutakhir.

 

• Standar MKI 8.

Informasi yang berkaitan dengan pelayanan pasien ditransfer bersama dengan pasien.

• Maksud dan tujuan MKI 8.

Pasien sering berpindah (transfer) selama pelayanan di dalam rumah sakit. Ketika tim pemberi pelayanan berganti/berubah sebagai hasil dari suatu perpindahan (transfer), kesinambungan pelayanan pasien mempersyaratkan bahwa informasi yang penting terkait pasien tersebut juga dipindahkan (ditransfer) bersama dengan pasien. Sehingga, obat-obatan dan pengobatan lainnya dapat dilanjutkan tanpa terputus dan kondisi pasien dapat dimonitor secara memadai. Untuk mencapai keberhasilan transfer informasi ini, berkas rekam medis dipindahkan/ditransfer atau informasi dari berkas rekam medis dibuat resume/ringkasannya pada saat ditransfer. Isi resume/ringkasan meliputi : alasan dirawat inap, temuan yang signifikan, diagnosis, tindakan yang telah dilakukan, obat- obatan dan pengobatan lainnya, serta kondisi pasien saat dipindah/ditransfer.

• Elemen Penilaian MKI 8.

  1. Berkas rekam medis atau resume/ringkasan informasi pelayanan pasien ditransfer bersama pasien ke unit pelayanan lain di dalam rumah sakit.
  2. Resume/ringkasan berisi alasan masuk rawat inap. 
  3. Resume/ringkasan berisi temuan yang signifikan.
  4. Resume/ringkasan berisi diagnosis yang telah ditegakkan ( dibuat).
  5. Resume/ringkasan berisi tindakan yang telah diberikan.
  6. Resume/ringkasan berisi obat- obatan atau pengobatan lainnya.
  7. Resume/ringkasan berisi kondisi pasien saat dipindah ( transfers).

 

# KEPEMIMPINAN DAN PERENCANAAN.

• Standar MKI 9.

Rumah sakit merencanakan dan merancang proses manajemen informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi baik internal dan maupun eksternal.

• Maksud dan tujuan MKI 9.

Informasi disusun dan digunakan selama asuhan pasien dan untuk mengelola sebuah rumah sakit yang aman dan efektif. Kemampuan menggali dan menyediakan informasi memerlukan perencanaan yang efektif. Perencanaan rumah sakit mendapat masukan dari berbagai sumber :

  • Pemberi pelayanan.
  • Pimpinan dan manajer rumah sakit, dan.
  • Pihak luar rumah sakit yang membutuhan data atau informasi tentang proses operasional dan pelayanan rumah sakit.

Perencanaan juga perlu mempertimbangkan misi rumah sakit, jenis pelayanan yang diberikan, sumber daya, akses teknologi yang dapat dicapai, dan dukungan komunikasi efektif diantara pemberi pelayanan.

Prioritas kebutuhan informasi dari sumber informasi mempengaruhi strategi manajemen informasi rumah sakit dan kemampuan mengimplementasikan strategi tersebut. Strategi tersebut sesuai dengan besarnya rumah sakit, kompleksitas pelayanan, ketersediaan staf terlatih dan sumber daya manusia serta teknikal lainnya. Perencanaan yang komprehensif dan meliputi seluruh departemen dan pelayanan yang ada di rumah sakit.

Perencanaan untuk manajemen informasi tidak mensyaratkan suatu perencanaan informasi yang formal tertulis, tetapi hendaknya menggunakan pendekatan perencanaan berbasis evidence yang mengidentifikasi kebutuhan informasi rumah sakit.

• Elemen Penilaian MKI 9.

  1. Proses perencanaan kebutuhan informasi memperhatikan pemberi pelayanan klinik. 
  2. Proses perencanaan kebutuhan informasi memperhatikan pengelola rumah sakit. 
  3. Proses perencanaan kebutuhan informasi memperhatikan persyaratan individu dan agen pihak luar rumah sakit. 
  4. Perencanaan disesuaikan dengan besar dan kompleksitas rumah sakit. 

 

• Standar MKI 10.

Kerahasiaan dan privasi informasi dijaga.

• Maksud dan tujuan MKI 10.

Rumah sakit menjaga privasi dan kerahasiaan data serta informasi dan terutama bagi data dan informasi yang bersifat sensitif. Yang dituju adalah keseimbangan antara berbagi (sharing) data dan kerahasiaan data. Rumah sakit menetapkan tingkat privasi dan kerahasiaan yang harus dijaga untuk berbagai katagori informasi yang berbeda ( misalnya : data medis, data riset dan lainnya).

• Elemen Penilaian MKI 10.

  1. Ada kebijakan tertulis mengenai privasi dan kerahasiaan informasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Rumah sakit mempunyai kebijakan yang mengindikasikan bahwa pasien mempunyai hak akses terhadap informasi kesehatan mereka dan proses ijin untuk mendapatkan informasi tersebut.
  3. Kebijakan tersebut dilaksanakan.
  4. Kepatuhan terhadap kebijakan dimonitor.

 

• Standar MKI 11.

Keamanan informasi, termasuk integritas data harus dijaga.

• Maksud dan tujuan MKI 11.

Kebijakan dan prosedur mengatur prosedur pengamanan yang memperbolehkan hanya staf yang mendapat kewenangan ( otoritas) untuk dapat akses pada data dan informasi. Akses informasi dari katagori yang berbeda didasarkan pada kebutuhan dan ditentukan berdasarkan tugas dan fungsi, termasuk mahasiswa. Proses yang efektif menentukan :

  • Siapa yang mempunyai akses pada informasi;
  • Informasi dimana seseorang individu mempunyai akses ;
  • Kewajiban pengguna untuk menjaga kerahasiaan informasi ; dan
  • Proses yang harus dilakukan ketika terjadi pelanggaran terhadap kerahasiaan dan keamanan.

Salah satu aspek untuk menjaga keamanan informasi pasien adalah menentukan siapa yang berwenang mendapatkan berkas rekam medis dan melakukan pengisian berkas rekam medis pasien. Rumah sakit mengembangkan suatu kebijakan tentang memberi kewenangan pada seseorang individu dan mengidentifikasi isi dan format pengisian berkas rekam medis pasien. Tersedia suatu proses untuk menjamin bahwa hanya individu yang diberi otorisasi/kewenangan yang melakukan pengisian berkas rekam medis.

• Elemen Penilaian MKI  11.

  1. Rumah sakit memiliki kebijakan tertulis untuk menangani keamanan informasi, termasuk integritas data yang didasarkan pada atau konsisten dengan peraturan dan perundang–undangan yang berlaku.
  2. Kebijakan mencakup tingkat keamanan untuk setiap katagori data dan informasi.
  3. Diidentifikasi kebutuhan siapa atau jabatan apa yang mendapat ijin akses terhadap setiap katagori data dan informasi.
  4. Kebijakan dilaksanakan.
  5. Kepatuhan terhadap kebijakan dimonitor.

 

• Standar MKI 12.

Rumah sakit mempunyai kebijakan tentang waktu retensi dokumen, data dan informasi.

• Maksud dan tujuan MKI 12.

Rumah sakit mengembangkan dan melaksanakan suatu kebijakan yang menjadi pedoman retensi / penyimpanan berkas rekam medis pasien dan data serta informasi lainnya. Berkas rekam medis pasien, data dan informasi lainnya disimpan (retensi) untuk suatu periode tertentu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung pelayanan pasien, manajemen, dokumentasi yang memenuhi aspek hukum, riset dan pendidikan. Kebijakan tentang penyimpanan (retensi) konsisten dengan keamanan dan kerahasiaan informasi tertentu. Ketika periode retensi yang ditetapkan terpenuhi, maka berkas rekam medis pasien, dokumen dan data serta informasi dapat dimusnahkan.

• Elemen Penilaian MKI 12.

  1. Rumah sakit mempunyai kebijakan waktu penyimpanan (retensi) berkas rekam medis pasien, data dan informasi lainnya.
  2. Proses retensi sesuai dengan keamanan dan kerahasiaan yang ditetapkan.
  3. Dokumen, data dan informasi dimusnahkan setelah mencapai periode retensi.

 

• Standar MKI 13.

Rumah sakit menggunakan standar kode diagnosa, kode prosedur/tindakan , simbol dan singkatan, serta definisi.

• Maksud dan tujuan MKI 13.

Standarisasi terminologi, definisi, vocabulari dan penamaan (nomenklatur) memfasilitasi pembandingan data dan informasi di dalam maupun dengan pihak luar rumah sakit. Keseragaman penggunaan kode diagnosa dan prosedur tindakan mendukung pembuatan statistik dan analisis data. Singkatan dan simbol juga perlu distandarisasi dan mencakup daftar “yang tidak boleh digunakan“. Standarisasi tersebut konsisten dengan standar lokal dan nasional yang berlaku.

• Elemen Penilaian MKI 13.

  1. Standarisasi kode diagnosis yang digunakan dan dimonitor.
  2. Standarisasi kode prosedur/tindakan yang digunakan dan dimonitor.
  3. Standarisasi definisi yang digunakan 
  4. Standarisasi simbol yang digunakan dan yang tidak digunakan didentifikasi dan dimonitor.
  5. Standarisasi singkatan yang digunakan dan yang tidak digunakan diidentifikasi dan dimonitor.

 

• Standar MKI 14.

Kebutuhan data dan informasi dari orang di dalam dan di luar organisasi terpenuhi secara tepat waktu dalam format yang memenuhi harapan pengguna dan dengan frekuensi yang dikehendaki

• Maksud dan tujuan MKI 14.

Format dan metode penyebarluasan (desiminasi) data dan informasi terhadap pihak pengguna di dalam rumah sakit dibuat sesuai harapan pengguna. Strategi penyebarluasan (desiminasi), meliputi :

  • Menyediakan data dan informasi hanya atas permintaan dan kebutuhan pengguna,
  • Membuat format laporan untuk membantu pengguna dalam proses pengambilan keputusan,
  • Menyediakan laporan sesuai frekwensi yang dibutuhkan oleh pengguna,
  • Mengaitkan sumber data dan informasi, dan.
  • Menyediakan interpretasi atau klarifikasi data.

• Elemen Penilaian MKI 14.

  1. Desiminasi data dan informasi sesuai kebutuhan pengguna,
  2. Pengguna menerima data dan informasi tepat waktu,
  3. Pengguna menerima data dan informasi dalam suatu format yang sesuai dengan yang diharapkan.
  4. Staf memiliki akses ke data dan informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab pekerjaan mereka.

 

• Standar MKI 15.

Staf Manajerial dan klinik berpartisipasi dalam memilih, mengintegrasi dan menggunakan teknologi manajemen informasi.

• Maksud dan tujuan MKI 15.

Teknologi majemen informasi merupakan investasi sumber daya yang besar untuk suatu organisasi pelayanan kesehatan (rumah sakit). Untuk alasan tersebut, teknologi harus sesuai dengan kebutuhan rumah sakit saat ini dan masa datang, serta sumber daya yang ada. Kebutuhan teknologi yang tersedia hendaknya terintegrasi dengan proses manajemen informasi yang ada saat ini dan membantu mengintegrasikan aktifitas dari seluruh pelayanan dan departemen di rumah sakit. Tingkat koordinasi mensyaratkan staf klinik yang berpengaruh (key) dan staf manajerial berpartisipasi dalam proses seleksi.

• Elemen Penilaian MKI 15.

  1. Staf klinik berpartisipasi dalam pengambilan keputusan teknologi informasi.
  2. Staf manajerial berpartisipasi dalam pengambilan keputusan teknologi informasi.

 

• Standar MKI 16.

Catatan dan informasi dilindungi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, serta akses dan penggunaan yang tidak berhak.

• Maksud dan tujuan MKI 16.

Rekam medis dan data serta informasi lain harus aman dan dilindungi setiap waktu. Sebagai contoh, rekam medis aktif disimpan dalam area dimana hanya tenaga kesehatan profesional yang mempunyai otorisasi untuk akses, serta dokumen disimpan pada lokasi dimana terhindar dari air, api, panas dan kerusakan lainnya. Rumah sakit juga memperhatikan otorisasi akses terhadap penyimpanan informasi elektronik dan melaksanakan proses pencegahan untuk akses tersebut (terkait dengan kerahasiaan informasi).

• Elemen Penilaian MKI 16.

  1. Rekam medis dan informasi dilindungi dari kehilangan dan kerusakan.
  2. Rekam medis dan informasi dilindungi gangguan dan akses serta penggunaan yang tidak sah.

 

• Standar MKI 17.

Pengambil keputusan dan staf lain yang kompeten telah mendapat pendidikan dan pelatihan tentang prinsip manajemen informasi.

• Maksud dan tujuan MKI 17.

Individu di rumah sakit yang membuat, mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan data, serta informasi telah mendapat pendidikan dan pelatihan untuk terlibat secara efektif dalam manajemen informasi. Pendidikan dan pelatihan tersebut agar individu mampu :

  • Memahami kerahasiaan dan pengamanan data serta informasi.
  • Menggunakan instrumen pengukuran, alat statistik dan metode analisis data.
  • Membantu dalam menginterpretasi data.
  • Menggunakan data dan informasi untuk membantu pengambilan keputusan.
  • Mendidik dan mendukung partisipasi pasien dan keluarganya dalam proses asuhan, dan.
  • Menggunakan indikator untuk mengkaji dan meningkatkan proses asuhan dan proses kerja.

 Individu dididik dan dilatih sesuai dengan tanggung jawab mereka, uraian tugas dan kebutuhan data dan informasi.

Proses manajemen informasi memungkinkan untuk menggabungkan informasi dari berbagai sumber dan menyusun laporan untuk mendukung pengambilan keputusan. Gabungan dari informasi klinik dan manajerial membantu pimpinan rumah sakit untuk membuat perencanaan secara terintegrasi. Proses manajemen informasi mendukung pimpinan dengan data longitudinal yang terintegrasi dan data komparatif.

• Elemen Penilaian MKI 17.

  1. Pengambil keputusan dan tenaga lainnya telah diberikan pendidikan tentang prinsip manajemen informasi.
  2. Pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab pekerjaannya.
  3. Data dan informasi klinik dan manajerial diintegrasikan sesuai kebutuhan untuk mendukung pengambilan keputusan.

 

• Standar MKI 18.

Kebijakan tertulis atau protokol menentukan persyaratan untuk mengembangkan dan menjaga kebijakan dan prosedur internal dan suatu proses untuk mengelola kebijakan dan prosedur ekternal.

• Maksud dan tujuan MKI 18.

Kebijakan atau prosedur dimaksudkan untuk memberikan kesamaan pengetahuan dalam fungsi rumah sakit. Suatu kebijakan atau outline protokol bagaimana kebijakan dalam rumah sakit akan dikendalikan. Kebijakan atau protokol meliputi informasi berikut dalam hal bagaimana pengendalian kebijakan dilaksanakan, meliputi tahapan sebagai berikut :

  • a) Review dan pengesahan dari semua kebijakan dan prosedur oleh pejabat yang berwenang sebelum diberlakukan.
  • b) Proses dan frekwensi review dan pengesahan berkelanjutan dari kebijakan dan prosedur
  • c) Pengendalian untuk menjamin bahwa hanya kebijakan dan prosedur terkini dan versi yang relevan yang digunakan.
  • d) Identifikasi perubahan kebijakan dan prosedur
  • e) Pemeliharaan identitas dan keabsahan dokumen
  • f)   Suatu proses pengelolaan kebijakan dan prosedur yang berasal dari pihak luar rumah sakit.
  • g) Retensi dari kebijakan dan prosedur yang sudah tidak berlaku minimal dalam kurun waktu yang dipersyaratkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan tidak terjadi kesalahan penggunaan.

h) Identifikasi dan penelusuran dari sirkulasi seluruh kebijakan dan prosedur.

Sistem penelusuran dari setiap dokumen hendaknya diidentifikasi melalui : judul, tanggal berlaku, edisi dan atau tanggal revisi sekarang, jumlah halaman, siapa yang memberikan otorisasi dan atau review dokumen, serta identifikasi data base.

Ada proses untuk memastikan bahwa anggota staf telah membaca dan familier dengan kebijakan dan prosedur yang relevan dengan pekerjaan mereka. Proses untuk mengembangkan dan kebijakan dan prosedur pemeliharaan dilaksanakan.

• Elemen Penilaian MKI 18.

  1. Tersedia kebijakan dan prosedur tertulis yang menjelaskan persyaratan untuk mengembangkan dan menjaga kebijakan dan prosedur, meliputi paling sedikit item a) sampai dengan h) dalam maksud dan tujuan dan dilaksanakan.
  2. Tersedia prosedur protokol tertulis yang menguraikan bagaimana kebijakan dan prosedur yang berasal dari luar rumah sakit dapat dikendalikan dan diimplementasikan.
  3. Tersedia kebijakan tertulis atau protokol yang menentukan retensi kebijakan dan prosedur lama atau setidaknya untuk kurun waktu yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku, sambil memastikan bahwa tidak terjadi kekeliruan penggunaan dan penerapannya.
  4. Tersedia kebijakan dan protokol tertulis yang menguraikan bagaimana semua kebijakan dan prosedur yang beredar dapat diidentifikasi dan ditelusuri, serta diimplementasikan.

 

 

* REKAM MEDIS PASIEN.

• Standar MKI 19.

Rumah sakit membuat dan memelihara rekam medis untuk setiap pasien yang dikaji (assessted) dan diobati.

• Maksud dan tujuan MKI 19.

Setiap pasien yang dikaji (assessted) dan diobati oleh rumah sakit baik dirawat inap, rawat jalan maupun di unit emergensi harus memiliki rekam medis. Rekam medis harus menetapkan identifikasi masing-masing pasien yang unik, atau mekanisme lain yang digunakan agar menyatu dengan rekam medis pasien. Rekam medis tunggal dan identitas tunggal bagi setiap pasien akan memudahkan menempatkan rekam medis pasien dan dokumen pelayanan pasien setiap saat.

 • Elemen Penilaian MKI 19.

1. Rekam medis pasien dibuat untuk setiap pasien yang dikaji dan diobati rumah sakit.

2. Rekam medis pasien dipelihara dengan menggunakan identitas pasien yang unik/khas atau metode lain yang efektif.

 

– Standar MIK  19.1.

Rekam medis pasien memuat informasi yang memadai untuk mengidentifikasi pasien, mendukung diagnosis, justifikasi pengobatan dokumen pemeriksaan dan hasil pengobatan dan meningkatkan kesinambungan pelayanan diantara tenaga penyedia pelayanan kesehatan.

– Standar MKI 19.1.1.

Rekam medis setiap pasien emergensi memuat jam kedatangan, kesimpulan saat mengakhiri pengobatan, kondisi pasien pada saat dipulangkan dan instruksi tindak lanjut pelayanan.

Maksud dan tujuan MKI 19.1. dan MKI 19.1.1

Rekam medis masing-masing pasien membutuhkan informasi yang memadai untuk mendukung diagnosa, justifikasi obat yang diberikan, dokumentasi pemeriksaan dan hasil pemeriksanaan. Suatu format dan isi yang distandarisasi dari suatu berkas rekam medis pasien membantu meningkatkan integrasi dan kesinambungan pelayanan diantara berbagai tenaga pemberi pelayanan.

Rumah sakit membedakan data dan informasi spesifik yang dicatat dalam rekam medis setiap pasien yang dikaji dan diobati baik di rawat inap, rawat jalan dan emergensi. Berkas rekam medis setiap pasien yang menerima pelayanan emergensi memuat informasi spesifik yang diidentifikasi dalam standar MKI.20.1.1.

Elemen Penilaian MKI  19.1.

  1. Isi spesifik dari berkas rekam medis pasien ditentukan oleh rumah sakit.
  2. Rekam medis berisi informasi yang memadai untuk mengidentifikasi pasien,
  3. Rekam medis berisi informasi yang memadai untuk mendukung diagnosis,
  4. Rekam medis berisi informasi yang memadai untuk memberi justifikasi pelayanan dan pengobatan.
  5. Rekam medis berisi informasi yang memadai untuk mendokumentasikan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan.

Elemen Penilaian MKI 19.1.1

  1. Rekam medis pasien emergensi memuat jam kedatangan.
  2. Rekam medis pasien emergensi memuat kesimpulan ketika pengobatan diakhiri.
  3. Rekam medis pasien emergensi memuat kondisi pasien pada saat dipulangkan.
  4. Rekam medis pasien emergensi memuat instruksi tindak lanjut.

 

Standar MKI  19.2

Kebijakan rumah sakit mengidentifikasi mereka yang berhak untuk mengisi rekam medis pasien dan menentukan isi rekam medis dan format rekam medis.

Standar MKI 19.3.

Setiap petugas yang mengisi rekam menulis identitas setelah pencatatan dibuat.

Maksud dan tujuan MKI 19.2 dan MKI  19.2.3.

Akses untuk masing-masing katagori informasi berdasarkan kebutuhan dan diatur berdasarkan tugas dan fungsi, termasuk mahasiswa yang sedang pendidikan. Proses yang efektif menentukan :

  • Siapa yang dapat akses pada informasi.
  • Jenis informasi yang dapat diakses.
  • Kewajiban pengguna untuk menjaga kerahasiaan informasi, dan.
  • Proses yang dijalankan ketika kerahasiaan dan pengamanan dilanggar.

Salah satu aspek menjaga keamanan informasi pasien adalah menentukan siapa yang berhak meminjam dan mengisi rekam medis pasien. Rumah sakit mengembangkan suatu kebijakan otorisasi individu dan mengidentifikasi isi dan format rekam medis pasien. Proses tersebut untuk menjamin bahwa hanya individu yang diberi otorisasi yang mengisi rekam medis pasien dan diidentifikasi siapa dan kapan pengisian dokumen, serta ditulis tanggalnya. Kebijakan juga harus meliputi proses bagaimana pengisian dan koreksi / penghapusan rekam medis. Jika dipersyaratkan oleh rumah sakit, waktu pengisian juga dicatat, seperti waktu pemeriksaan dan waktu pemberian obat.

Elemen Penilaian MKI 19.2.

  1. Siapa yang mendapat otorisasi untuk mengisi rekam medis diatur dalam kebijakan rumah sakit.
  2. Format dan lokasi pengisian ditentukan dalam kebijakan rumah sakit.
  3. Tersedia proses untuk menjamin bahwa hanya yang mempunyai otorisasi/kewenangan yang dapat mengisi berkas rekam medis.
  4. Tersedia proses yang ditujukan bagaimana mengisi dan mengoreksi rekam medis. 
  5. Siapa yang mempunyai otorisasi untuk akses kedalam rekam medis diidentifikasi dalam kebijakan rumah sakit.
  6. Tersedia proses untuk menjamin hanya individu yang mempunyai otorisasi yang mempunyai akses pada rekam medis .

Elemen Penilaian MKI 19.3.

1. Pada setiap pengisian rekam medis dapat diidentifikasi siapa yang mengisi.

2. Tanggal pengisian rekam medis dapat diidentifikasi.

3. Bila dipersyaratkan oleh rumah sakit, waktu/jam pengisian rekam medis dapat diidentifikasi.

 

Standar MKI 19.4

Sebagai bagian dalam pengembangan aktifitas kinerja, rumah sakit secara regular mengkaji isi dan kelengkapan rekam medis.

Maksud dan tujuan MKI 19.4

Rumah sakit menetapkan isi dan format rekam medis dan memiliki proses untuk mengkaji isi dan kelengkapan rekam medis. Proses tersebut, merupakan bagian dari peningkatan aktivitas kinerja rumah sakit yang dilaksanakan secara berkala. Review rekam medis berdasarkan sampel yang mewakili praktisi yang memberikan pelayanan dan jenis pelayanan yang diberikan. Proses review dilaksanakan oleh staf medis, perawat dan profesional klinik lainnya yang relevan yang mempunyai otorisasi untuk mengisi rekam medis. Review berfokus pada ketepatan waktu, kelengkapan, keabsahan dan catatan lainnya dan informasi klinik. Persyaratan isi rekam medis yang sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan termasuk dalam proses review rekam medis. Review rekam medis di rumah sakit tersebut termasuk rekam medis pasien yang saat ini sedang dalam perawatan dan pasien yang sudah pulang.

Elemen Penilaian MKI 19.4

  1. Rekam medis pasien dIreview secara berkala. 
  2. Review menggunakan sample yang mewakili.
  3. Review melibatkan dokter, perawat dan profesi lain yang mempunyai otorisasi pengisian rekam medis atau pengelola rekam medis.
  4. Fokus review adalah pada ketepatan waktu, keabsahan dan kelengkapan rekam medis.
  5. Persyaratan isi rekam medis yang sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan termasuk dalam proses review.
  6. Proses review termasuk rekam medis pasien yang masih aktif dirawat dan pasien yang sudah pulang.
  7. Hasil proses review digabungkan dalam mekanisme menjaga kualitas pelayanan rumah sakit. 

 

# KUMPULAN DATA DAN INFORMASI.

Standar MKI 20.

Kumpulan data dan informasi mendukung asuhan pasien, manajemen rumah sakit dan program manajemen mutu.

Standar MKI 20.1.

Rumah sakit memiliki proses untuk membuat kumpulan data dan menentukan data dan informasi apa yang secara rutin (regular) dikumpulkan sesuai kebutuhan staf klinik dan manajemen rumah sakit, serta badan/ pihak lain di luar rumah sakit.

 

Standar MKI 20.2.

Rumah Sakit memiliki proses untuk menggunakan atau berpartisipasi dalam database eksternal.

• Maksud dan tujuan MKI 20 sampai MKI 20.2

Rumah sakit mengumpulkan dan menganalisa kumpulan data untuk mendukung pelayanan pasien dan manajemen rumah sakit. Kumpulan data memberikan gambaran profil rumah sakit selama kurun waktu tertentu dan memungkinkan untuk dibandingkan dengan rumah sakit lainnya. Jadi, kumpulan data merupakan suatu bagian penting dalam aktifitas peningkatan kinerja rumah sakit. Khususnya, kumpulan data dari risk manajemen, sistem manajemen utilitas, pencegahan dan pengendalian infeksi dan review pemanfaatan dapat membantu rumah sakit untuk mengetahui kinerja terkini, mengidentifikasi peluang untuk pengembangan.

Melalui partisipasi dalam data base eksternal, rumah sakit dapat membandingkan kinerja rumah sakit dengan rumah sakit yang sejenis secara nasional maupun internasional. Membandingkan kinerja adalah suatu alat yang efektif untuk mengidentifikasi peluang guna meningkatkan dan mendokumentasikan tingkat kinerja rumah sakit. Jaringan pelayanan kesehatan dan pengadaan atau pembelian untuk kebutuhan pelayanan pasien memerlukan informasi. Data base eksternal variasinya sangat luas, dari Data base asuransi hingga organisasi profesi. Rumah sakit mungkin dipersyaratkan oleh perundang-undangan atau peraturan untuk berkontribusi pada beberapa data base eksternal. Dalam semua kasus, keamanan dan kerahasiaan data dan informasi harus dijaga.

 • Elemen Penilaian MKI  20.

  1. Kumpulan data dan informasi mendukung asuhan pasien.
  2. Kumpulan data dan informasi mendukung manajemen rumah sakit.
  3. kumpulan data dan informasi mendukung program manajemen kualitas/mutu.

Elemen Penilaian MKI. 20.1.

  1. Rumah sakit memiliki proses untuk membuat kumpulan data dalam merespon sesuai identifikasi kebutuhan pengguna.
  2. Rumah sakit menyediakan data yang dibutuhkan oleh agensi di luar rumah sakit.

Elemen Penilaian MKI 20.2.

  1. Rumah sakit memiliki proses untuk berpartisipasi atau menggunakan informasi dari data base eksternal.
  2. Rumah sakit berkontribusi terhadap data atau informasi data base eksternal sesuai peraturan dan perundang-undangan.
  3. Rumah sakit membandingkan kinerja dengan menggunakan rujukan/ referensi dari data base eksternal.
  4. Keamanan dan kerahasiaan dijaga ketika berkontribusi atau menggunakan data base eksternal.

 

Standar MKI 21.

Rumah sakit mendukung asuhan pasien, pendidikan, riset dan manajemen melalui informasi yang tepat waktu dari sumber data terkini.

Maksud dan Tujuan MKI  21.

Pemberi pelayanan kesehatan, peneliti, pendidik dan manajer seringkali perlu informasi untuk membantu dalam pelaksanaan tanggung jawabnya. Beberapa informasi termasuk literatur ilmiah dan manajemen, pedoman praktik klinik, temuan penelitian, dan metode pendidikan. Internet, hasil cetakan dari perpustakaan, sumber pencarian on-line dan materi secara pribadi semuanya merupakan sumber yang tersedia dengan informasi terkini.

Elemen Penilaian MKI 21.

  1. Informasi ilmiah terkini dan informasi lain untuk mendukung pelayanan pasien.
  2. Informasi ilmiah terkini dan informasi lain untuk mendukung pendidikan klinik.
  3. Informasi ilmiah terkini dan informasi lain untuk mendukung riset. 
  4. Informasi profesional terkini dan informasi lain untuk mendukung manajemen.
  5. Tersedia informasi dalam kerangka waktu yang sesuai dengan harapan pengguna.

 

 4,551 total views,  84 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *