SOP Komite Medik – SURAT PENUGASAN KLINIS (CLINICAL APPOINMENT) DOKTER


PENGERTIAN

  • Surat penugasan klinis (clinical Appoinment) adalah Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit yang menyatakan bahwa sorang dokter dapat melakukan tindakan medis di lingkungan rumah sakit.
  • Surat penugasan klinis memuat daftar autoritas dokter tersebut, berdasarkan rekomendasi Mitra Bestari dan Komite Medis.

 

TUJUAN

Setiap dokter memiliki surat-surat penugasan klinis dari Direktur Rumah Sakit yang mencantumkan rincian autoritas (delineation clinical privileges)nya di RS.

 

KEBIJAKAN

Sesuai kebijakan Direktur tentang :
a. Pelayanan Kedokteran.
b. Kualifikasi staff.

 

PROSEDUR

  1. Direktur menerima rekomendasi rincian autoritas (delineation
    clinical privileges) dari Komite Medis.
  2. Direktur membuat surat penugasan klinis yang berisi rincian autoritas untuk dokter yang bersangkutan.
  3. Direktur memberikan Surat Penugasan Klinis tersebut kepada dokter yang bersangkutan.
  4. Direktur mengumumkan daftar autoritas tersebut ke semua bagian di Rumah Sakit.

 3,870 total views,  2 views today