PENGERTIAN
- Surat penugasan klinis (clinical Appoinment) adalah Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit yang menyatakan bahwa sorang dokter dapat melakukan tindakan medis di lingkungan rumah sakit.
- Surat penugasan klinis memuat daftar autoritas dokter tersebut, berdasarkan rekomendasi Mitra Bestari dan Komite Medis.
TUJUAN
Setiap dokter memiliki surat-surat penugasan klinis dari Direktur Rumah Sakit yang mencantumkan rincian autoritas (delineation clinical privileges)nya di RS.
KEBIJAKAN
Sesuai kebijakan Direktur tentang :
a. Pelayanan Kedokteran.
b. Kualifikasi staff.
PROSEDUR
- Direktur menerima rekomendasi rincian autoritas (delineation
clinical privileges) dari Komite Medis. - Direktur membuat surat penugasan klinis yang berisi rincian autoritas untuk dokter yang bersangkutan.
- Direktur memberikan Surat Penugasan Klinis tersebut kepada dokter yang bersangkutan.
- Direktur mengumumkan daftar autoritas tersebut ke semua bagian di Rumah Sakit.
5,633 total views, 2 views today