SPO – PENGISIAN FORM SKRINING GIZI PASIEN

PENGERTIAN.
Serangkaian kegiatan pendokumentasian yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan sederhana pada pasien yang baru masuk Rumah Sakit

TUJUAN.
untuk mengidentifikasi apakah pasien beresiko masalah gizi atau tidak untuk selanjutnya segera diberikan intervensi.

KEBIJAKAN.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
4. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, Departemen Kesehatan 2002.
5. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
6. Keputusan … tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit NAMARS .

 

PROSEDUR.

  1. Menanyakan nama-nama dan ruangan pasien yang baru masuk Rumah Sakit kepada perawat ruangan, atau bisa juga melihat pada catatan nama pasien.
  2. Melengkapi identitas, diagnosa medis pasien dan menulis tanggal melakukan kegiatan skrining untuk setiap pasien baru.
  3. Melakukan pengukuran antropometri:
    • a. Mengukur berat badan pasien bila memungkinkan. Bila tidak, tanyakan berat badannya dan kapan dilakukan penimbangan. Bila pasien tidak tahu, ragu, atau menimbang berat badan sudah lama, lakukan pengukuran LILA. Bila pasien terakhir timbang berat badan dalam keadaan hamil, ada oedema, ada massa, maupun amputasi, lakukan pengukuran LILA.
    • b. Mengukur tinggi badan pasien bila memungkinkan. Bila tidak, tanyakan tinggi badannya dan kapan dilakukan pengukuran tinggi badan. Bila pasien tidak tahu, ragu, atau mengukur tinggi badan sudah lama, lakukan pengukuran tinggi lutut. Bila pasien terakhir mengukur tinggi badan dalam keadaan tidak bisa berdiri tegak, lakukan pengukuran tinggi lutut.
  4. Menganamnesa perubahan gastrointestinal pasien.
  5. Menyimpulkan apakah pasien berisiko masalah gizi atau tidak. Kriteria pasien yang berisiko masalah gizi adalah :
    • a) Penyimpangan berat badan : kelebihan 20% dari berat badan ideal, kekurangan 10% dari berat badab ideal, perubahan berat badan > 10% dalam 6 bulan terakhir, ketidakseimbangan proporsi BB/TB pada anak, penyimpangan pertambahan berat badan pada ibu hamil.
    • b) Peningkatan kebutuhan metabolisme : demam, infeksi, hipertiroidism, luka bakar, pasca operasi atau trauma jaringan lunak, trauma pada tulang, masa pertumbuhan, terapi kortikosteroid.
    • c) Peningkatan kehilangan zat gizi : fistula, luka terbuka, abses, efusi, kehilangan darah kronis, penyakit ginjal kronis, exudative enteropathy, luka bakar.
    • d) Penyakit kronis : diabetes mellitus, hipertensi, hiperlipidemia, penyakit arteri koroner, penyakit paru kronis, penyakit ginjal kronis, penyakit hati kronis, gagal jantung, karsinoma, kemunduran mental, psikosis, epilepsi, rheumatoid arthritis, peptic ulcer, prolonged comatose state.
    • e) Penyakit atau operasi saluran pencernaan : malformasi kongenital, ketidakmampuan pankreas, malabsorpsi, sindrome blind loop, diare parah, fistula saluran pencernaan, reseksi bagian lambung atau usus halus, pemotongan usus.
    • f) Masa pengobatan : insulin dan agen hipoglikemik lain, suplemen vitamin-mineral, kortikosteroid, antikoagulan, MAO inhibitor, diuresis, antasid, etanol, obat kontrasepsi oral, trisiklik antidepresan, fenilhidantoin.
  6. Ahli gizi menandatangani form skrining asuhan gizi pasien

UNIT TERKAIT :
– Instalasi Gizi

 4,047 total views,  2 views today