SOP Komite Medis – VERIFIKASI LEGALITAS BERKAS PENGAJUAN KREDENSIAL


PENGERTIAN  :

Verifikasi berkas pengajuan kredensial adalah suatu cara untuk memastikan semua berkas yang diajukan asli dan benar dan syah.

 

TUJUAN :

Mendapatkan kepastian tentang keaslian dan kebenaran berkas-berkas yang diajukan.

 

KEBIJAKAN :

Sesuai Kebijakan Direktur tentang Pelayanan Kedokteran.

PROSEDUR :

  1. Bagian SDM Menyiapkan berkas yang wajib diverifikasi, meliputi : a). Ijazah; b). Sertifikat Kompetensi dari kolegium; c. Surat Tanda Registrasi; d). Fotocopy SIP sebelumnya (bila ada).
  2. Bagian SDM menelepon sekretariat Fakultas Kedokteran Universitas yang bersangkutan dan menanyakan data dokter yang bersangkutan sesuai yang tercantum dalam ijazah.
  3. Bagian SDM menelepon sekretariat kolegium yang bersangkutan dan menanyakan data dokter yang bersangkutan sesuai yang tercantum dalam sertifikat kompetensi.
  4. Bagian SDM melepon sekretariat Konsil Kedokteran Kementrian Kesehatan dan menanyakan data dokter yang bersangkutan sesuai yang tercantum dalam Surat Tanda Registrasi.
  5. Bagian SDM menelepon Rumah Sakit terdahulu tempat dokter yang bersangkutan pernah berpraktek dan menanyakan tentang dokter yang bersangkutan sesuai yang tercantum dalam Surat Ijin Praktek sebelumnya (bila ada).

NO

BERKAS TEMPAT  VERIFIKASI LEGALITAS NO. TEL BENAR SALAH

KETERANGAN

1 Ijazah  …  …  …  …
2 Sertifikat Kompetensi Kolegium  …  …  …  …
3 Surat Tanda Registrasi  …  …  …  …
4 SIP

sebelumnya

 …  …  …  …

 1,583 total views,  2 views today