Program Kerja Tahunan Rumah Sakit (Contoh)

I.        PENDAHULUAN

Rumah sakit adalah semua sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik yang dilaksanakan selama 24 jam melalui upaya kesehatan perorangan.  Dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan umum dan pelayanan medik baik melalui akreditasi, sertifikasi, ataupun proses peningkatan mutu lainnya.

Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik.  Dengan mengikuti standar akreditasi rumah sakit di Indonesia maka diharapkan rumah sakit akan dapat memberikan sebuah pelayanan yang baik, pelayanan yang baik ini tidak akan terwujud apabila rumah sakit tidak memperhatikan fasilitas keamanan untuk pasien (patient safety), pengunjung, dan petugas (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integrative yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien, dan memecahkan masalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna.

Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai.  Berdasarkan Visi Rumah Sakit   yaitu “Rumah Sakit Swasta yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta dan sekitarnya”, oleh karena itu diperlukan suatu program kerja tahunan guna peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit  pada tahun 2009.

 

II.      TUJUAN
1.       Tujuan Umum

Terselenggaranya pelayanan rumah sakit secara optimal sesuai visi dan misi Rumah Sakit .

2.       Tujuan Khusus

  1. Terselenggaranya pelayanan rumah sakit yang bermutu.
  2. Tersedianya SDM yang profesional dan berkualitas.
  3. Tersedianya sarana, prasarana, dan peralatan medis yang memadai.
  4. Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk pegawai, pasien, dan pengunjung rumah sakit.
    1. Terciptanya budaya keselamatan pasien rumah sakit.

 

III.    SASARAN

  1. Terlaksananya program kerja tahun 2009 sebesar 80 %.
  2. Tercapainya kepuasan pasien atas pelayanan rumah sakit sebesar 80 %.

 

IV.    PROGRAM

  1. Program optimalisasi pelayanan rumah sakit.
    1. Pelayanan rutin rawat jalan.
    2. Pelayanan rutin rawat inap.
    3. Pelayanan rutin Radiologi.
    4. Pelayanan rutin Laboratorium.
    5. Pelayanan rutin Farmasi.
    6. Pelayanan OK.
    7. Pelayanan UGD.
    8. Pelayanan Fisioterapi.
  2. Program pengendalian mutu pelayanan rumah sakit.
    1. Akreditasi Rumah Sakit.
    2. Survey kepuasan pasien.
    3. Pengumpulan Indikator Klinik.
  3. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit.
    1. Pembangunan Gedung.
    2. Pengadaan prasarana dan peralatan.
    3. Pengadaan suku cadang peralatan non medis.
    4. Pemeliharaan sarana, prasarana, dan peralatan.
  4. Program pengembangan sumber daya manusia.
    1. Program pendidikan formal berkelanjutan.
    2. Program pelatihan keperawatan.
    3. Program pelatihan Rekam Medik.
    4. Program pelatihan Radiologi.
    5. Program pelatihan Laboratorium.
    6. Program pelatihan Farmasi.
    7. Program pelatihan K3 RS.
    8. Program pelatihan KPRS.
    9. Program refreshing dokter umum.
    10. Program Orientasi Pegawai Baru.
  5. Program keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit.
    1. Program Disaster Plan.
    2. Program Peningkatan Keamanan Pasien, Pengunjung, dan Petugas rumah sakit.
    3. Program Pemeliharaan Kesehatan Pegawai.
    4. Program Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
    5. Program Kesehatan Lingkungan Kerja.
  6. Program keselamatan pasien rumah sakit.
    1. Program Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan KPRS.
    2. Program Pencatatan KNC, KTD dan Sentinel di rumah sakit.
    3. Program Pelaporan KNC, KTD, dan Sentinel di rumah sakit.
    4. Program Penunjukan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)

 

V.      SUMBER DANA

Sumber dana penyelenggaraan program kerja tahun 2009 adalah anggaran Rumah Sakit  tahun 2009.

 

 

 

Jakarta, Januari 2009

Disetujui Oleh :

Direktur RS.

 

 

 

 

Dr………………………

 

 

 

 

 22,464 total views,  8 views today

Comments are closed.