L.14128-Kontrol Resiko.

L.14128 — Kontrol Resiko

Definisi

Kemampuan untuk mengurangi risiko yang teridentifikasi.

📖 Kontrol risiko adalah kemampuan seseorang mengenali dan mengurangi faktor-faktor yang bisa membahayakan kesehatannya, seperti jatuh, infeksi, atau cedera.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Pengetahuan risiko — Pemahaman tentang faktor risiko yang dihadapi
  • Perubahan perilaku — Tindakan nyata untuk mengurangi risiko (misalnya menggunakan alat bantu jalan)
  • Penggunaan sumber daya — Memanfaatkan alat bantu, obat, atau dukungan untuk mengurangi risiko
  • Pengawasan diri — Kemampuan memantau kondisi diri sendiri
  • Lingkungan aman — Memastikan lingkungan sekitar aman dan tidak berisiko
  • Kepatuhan prosedur keselamatan — Mengikuti aturan keselamatan yang ditetapkan

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *