L.13121-Peran Pemberi Asuhan.

L.13121 — Peran Pemberi Asuhan

Definisi

Perilaku yang ditunjukkan oleh pemberi asuhan dalam merawat individu.

📖 Peran pemberi asuhan adalah peran yang dijalankan oleh seseorang (orang tua, pasangan, atau pengasuh) dalam merawat anggota keluarga yang sakit atau membutuhkan bantuan.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Pemahaman peran — Memahami peran dan tanggung jawab sebagai pemberi asuhan
  • Kemampuan merawat — Mampu melakukan tindakan perawatan yang diperlukan
  • Ketersediaan waktu — Memiliki waktu yang cukup untuk merawat
  • Dukungan dari orang lain — Mendapat bantuan dari anggota keluarga lain
  • Pengelolaan stres — Mampu mengelola stres sebagai pemberi asuhan
  • Kesehatan diri — Menjaga kesehatan diri sendiri agar bisa terus merawat
  • Penguasaan keterampilan — Menguasai keterampilan yang dibutuhkan untuk perawatan
  • Kepuasan dalam merawat — Merasa puas dengan peran sebagai pemberi asuhan

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *