L.09078 — Kontrol Pikir
Definisi
Kemampuan untuk mengatur dan mengendalikan pikiran sendiri.
📖 Kontrol pikir adalah kemampuan seseorang mengatur arah pikirannya — tidak terbawa pikiran negatif yang berlebihan, bisa fokus, dan mampu mengalihkan pikiran yang mengganggu.
Ekspektasi
Meningkat
Kriteria Hasil
- Fokus — Bisa berkonsentrasi pada aktivitas atau pembicaraan
- Pengalihan pikiran negatif — Mampu mengalihkan pikiran yang mengganggu
- Pikiran terorganisir — Pikiran tersusun dengan baik, tidak kacau
- Tidak ada pikiran obsesif — Tidak terjebak dalam pikiran yang berulang-ulang
- Pengambilan keputusan — Mampu berpikir jernih untuk membuat keputusan
- Tidur cukup — Pikiran tidak mengganggu kualitas tidur
- Aktivitas terganggu minimal — Pikiran tidak mengganggu aktivitas sehari-hari
Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)
Tinggalkan Balasan