L.14125-Integritas Kulit dan Jaringan.

L.14125 — Integritas Kulit dan Jaringan

Definisi

Kondisi kulit dan jaringan subkutan terhadap efek fisiologis dan endogen dari lingkungan.

📖 Integritas kulit adalah kondisi kulit yang sehat, utuh, dan berfungsi dengan baik sebagai pelindung tubuh. Kulit yang rusak (luka, borok, luka bakar) membuat tubuh rentan terhadap infeksi.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Kulit utuh dan bersih — Tidak ada luka, lecet, memar, atau ruam
  • Elastisitas kulit — Kulit elastis saat dicubit (tanda hidrasi cukup)
  • Warna kulit — Warna kulit seragam, tidak ada perubahan warna yang tidak wajar
  • Suhu kulit — Suhu kulit hangat dan merata (tidak ada area yang terlalu panas atau dingin)
  • Kelembapan kulit — Kulit lembap, tidak terlalu kering atau terlalu berminyak
  • Tidak ada gatal — Tidak ada rasa gatal yang mengganggu
  • Luka sembuh — Jika ada luka, proses penyembuhan berjalan baik
  • Perawatan luka — Luka dibersihkan dan dibalut dengan benar
  • Tidak ada tekanan berlebih — Tidak ada area kulit yang mengalami tekanan terus-menerus (decubitus)

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *