L.12104-Manajemen Kesehatan

L.12104 — Manajemen Kesehatan

Definisi

Kemampuan untuk mengatur program kesehatan sesuai kebutuhan.

📖 Manajemen kesehatan adalah kemampuan seseorang mengatur dan mengelola kesehatannya sendiri — termasuk menjalani pengobatan, menjaga pola hidup sehat, dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Pengetahuan kesehatan — Memahami kondisi kesehatan dan cara mengelolanya
  • Kepatuhan pengobatan — Minum obat sesuai dosis dan jadwal
  • Pola hidup sehat — Menerapkan pola makan sehat, olahraga teratur, dan istirahat cukup
  • Pemeriksaan rutin — Menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala
  • Pemanfaatan layanan kesehatan — Menggunakan fasilitas kesehatan yang tersedia
  • Pencegahan penyakit — Melakukan upaya pencegahan (vaksinasi, kebersihan)
  • Pengelolaan stres — Mengelola stres dengan cara yang sehat
  • Dukungan sosial — Mendapat dukungan dari keluarga dan tenaga kesehatan

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *