L.11103-Perawatan Diri

L.11103 — Perawatan Diri

Definisi

Kemampuan untuk menjaga kebersihan dan penampilan diri.

📖 Perawatan diri adalah kemampuan seseorang merawat tubuhnya sendiri — mandi, gosok gigi, menyisir rambut, berpakaian, dan menjaga kebersihan. Kemampuan ini bisa terganggu karena sakit, cedera, atau usia lanjut.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Kebersihan diri — Mandi, gosok gigi, dan menjaga kebersihan tubuh secara teratur
  • Penampilan — Berpakaian rapi dan sesuai situasi
  • Rambut bersih — Rambut dirawat dan bersih
  • Kuku bersih — Kuku dipotong dan dirawat dengan baik
  • Mulut bersih — Gigi dan mulut dirawat dengan baik
  • Mandiri dalam perawatan diri — Bisa melakukan perawatan diri tanpa bantuan
  • Menggunakan alat bantu — Menggunakan alat bantu jika diperlukan (misalnya kursi roda untuk ke kamar mandi)
  • Keamanan — Melakukan perawatan diri tanpa risiko jatuh atau cedera

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *