L.14136-Tingkat Cedera.

L.14136 — Tingkat Cedera

Definisi

Tingkat kerusakan akibat eksporsi terhadap lingkungan terhadap struktur tubuh.

📖 Cedera adalah kerusakan pada jaringan atau organ tubuh akibat kecelakaan, jatuh, pukulan, atau benturan. Cedera bisa ringan (lecet, memar) hingga berat (patah tulang, cedera otak).

Ekspektasi

Menurun

Kriteria Hasil

  • Nyeri — Rasa sakit di area yang cedera; intensitas diukur dari ringan hingga berat
  • Bengkak (edema) — Pembengkakan di area cedera karena peradangan atau perdarahan
  • Kemerahan — Kulit memerah di area cedera (tanda peradangan atau infeksi)
  • Panas di area cedera — Suhu kulit meningkat di area yang terluka
  • Penurunan fungsi — Berkurangnya kemampuan menggerakkan atau menggunakan bagian tubuh yang cedera
  • Perdarahan — Keluar darah dari area cedera
  • Memar — Perubahan warna kulit kebiruan/keunguan akibat perdarahan di bawah kulit
  • Deformitas — Perubahan bentuk tubuh (misalnya tulang patah yang tidak pada posisi normal)
  • Luka terbuka — Kulit terpotong atau robek, memperlihatkan jaringan di bawahnya
  • Sianosis — Bibir atau kulit membiru = tanda kurang oksigen akibat syok atau cedera berat

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *