L.05042-Mobilitas Fisik

L.05042 — Mobilitas Fisik

Definisi

Kemampuan untuk menggerakkan tubuh secara bebas dan leluasa.

📖 Mobilitas fisik adalah kemampuan seseorang bergerak dengan leluasa — berjalan, berlari, membungkuk, memutar, dan menggerakkan seluruh bagian tubuh. Gangguan mobilitas bisa terjadi akibat nyeri, kelemahan, atau cedera.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

    li>Gerakan aktif — Mampu menggerakkan seluruh bagian tubuh secara aktif
  • Gerakan pasif — Mampu menerima bantuan gerakan dari orang lain
  • Pergerakan sendi — Sendi bisa ditekuk dan diluruskan dengan baik
  • Kekuatan otot — Otot cukup kuat untuk mendukung aktivitas
  • Fleksibilitas — Tulang belakang dan sendi cukup lentur
  • Keamanan — Bergerak tanpa risiko cedera
  • Kemandirian — Mampu bergerak tanpa bantuan orang lain
  • Penggunaan alat bantu — Menggunakan alat bantu (tongkat, kursi roda) jika diperlukan

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *