L.05038-Ambulasi

L.05038 — Ambulasi

Definisi

Kemampuan untuk berjalan dari satu tempat ke tempat lain.

📖 Ambulasi adalah kemampuan berjalan. Dalam konteks keperawatan, ambulasi juga mencakup penggunaan alat bantu jalan (tongkat, kursi roda) jika diperlukan.

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

  • Kemampuan berdiri — Mampu berdiri dari posisi duduk atau berbaring
  • Keseimbangan — Mampu menjaga keseimbangan saat berdiri dan berjalan
  • Koordinasi — Gerakan tubuh terkoordinasi saat berjalan
  • Penggunaan alat bantu — Mampu menggunakan alat bantu jalan jika diperlukan
  • Jarak tempuh — Mampu berjalan jarak tertentu
  • Keamanan — Berjalan tanpa risiko jatuh
  • Kemandirian — Mampu berjalan tanpa bantuan orang lain
  • Kecepatan berjalan — Kecepatan berjalan sesuai kemampuan

Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *