L.05038 — Ambulasi
Definisi
Kemampuan untuk berjalan dari satu tempat ke tempat lain.
📖 Ambulasi adalah kemampuan berjalan. Dalam konteks keperawatan, ambulasi juga mencakup penggunaan alat bantu jalan (tongkat, kursi roda) jika diperlukan.
Ekspektasi
Meningkat
Kriteria Hasil
- Kemampuan berdiri — Mampu berdiri dari posisi duduk atau berbaring
- Keseimbangan — Mampu menjaga keseimbangan saat berdiri dan berjalan
- Koordinasi — Gerakan tubuh terkoordinasi saat berjalan
- Penggunaan alat bantu — Mampu menggunakan alat bantu jalan jika diperlukan
- Jarak tempuh — Mampu berjalan jarak tertentu
- Keamanan — Berjalan tanpa risiko jatuh
- Kemandirian — Mampu berjalan tanpa bantuan orang lain
- Kecepatan berjalan — Kecepatan berjalan sesuai kemampuan
Sumber: Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)
Tinggalkan Balasan