EVALUASI KINERIA DIREKTUR – RUMAH SAKIT ( Direvisi oleh AI)

EVALUASI KINERJA DIREKTUR – RUMAH SAKIT

Nama Direktur : dr.DirekturRS

Bagaimana Kinerja Direktur :  0 : Sangat tidak setuju 1 : Tidak Setuju 2 : Agak Tidak Setuju 3 : Agak Setuju 4 : Setuju 5 : Sangat Setuju.

A. Kepemimpinan yang Strategis

  1. Memahami isu-isu yang mempengaruhi RS ? [ ]
  2. Bijak dalam menghadapi perubahan situasi eksternal. [ ]
  3. Memetik kekayaan dari pengalaman sendiri / orang lain untuk diterjemahkan ke dalam konteks RS. [ ]
  4. Mengambil keputusan-keputusan strategis. [ ]
  5. Mampu menggerakan organisasi untuk melaksanakan Renstra. [ ]
  6. Sering mengundang Yayasan untuk berdiskusi masalah-masalah strategis. [ ]
  7. Memahami arah strategis RS. [ ]
  8. Kemampuan dalam merencanakan dan mengimplementasikan inovasi dalam pelayanan kesehatan. [ ]
  9. Keterlibatan aktif dalam membangun hubungan dengan mitra strategis seperti lembaga medis, pemerintah daerah, atau asosiasi kesehatan. [ ]
  10. Kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia dengan efektif untuk mencapai tujuan strategis. [ ]
  11. Kemampuan dalam mengidentifikasi dan merespons tren dan perkembangan terkini dalam industri perawatan kesehatan. [ ]
  12. Keberhasilan dalam menciptakan budaya organisasi yang mendukung visi dan misi RS. [ ]
  13. Kemampuan dalam mengelola risiko dan keamanan pasien. [ ]
  14. Kemampuan dalam mengelola keuangan RS dengan baik dan memastikan keseimbangan antara pelayanan berkualitas dan keberlanjutan finansial. [ ]

B. ETIKA dan TATA NILAI

  1. Mandiri dalam bersikap dan bertindak. [ ]
  2. Memahami tata nilai dari yang diberikan oleh Yayasan. [ ]
  3. Komit pada nilai-nilai yang diberikan oleh Yayasan. [ ]
  4. Menyelesaikan konflik-konflik kepentingan dengan penanganan yang terbaik untuk kepentingan RS. [ ]
  5. Tahu menjaga kerahasiaan. [ ]
  6. Secara terbuka / publik mendukung Yayasan. [ ]
  7. Mau menerima dan mengakui kalau melakukan kesalahan. [ ]
  8. Mempertimbangkan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. [ ]
  9. Konsistensi dalam mengimplementasikan etika dan tata nilai dalam semua aspek operasional RS. [ ]
  10. Kemampuan dalam mempromosikan budaya organisasi yang berfokus pada etika, kejujuran, dan integritas. [ ]
  11. Keterlibatan dalam program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mencerminkan komitmen pada tata nilai sosial dan lingkungan. [ ]
  12. Kemampuan dalam memberikan perlindungan dan keamanan yang tepat terhadap data pasien dan informasi medis yang sensitif. [ ]
  13. Transparansi dalam mengelola anggaran RS dan penggunaan sumber daya secara etis. [ ]
  14. Kemampuan dalam menghadapi tekanan eksternal atau konflik etika dengan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai RS dan Yayasan. [ ]
  15. Sikap terbuka terhadap masukan dan umpan balik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pasien, keluarga pasien, staf medis, dan pihak berwenang. [ ]
  16. Responsif terhadap perubahan regulasi atau standar etika yang memengaruhi operasi RS. [ ]

C. PENILAIAN TANGGUNG JAWAB DIREKTUR RS.

  1. Menjalankan Visi Misi Rumah sakit. [ ]
  2. Pengelolaan operasional RS sehari-hari meliputi: mutu pelayanan, keselamatan pasien, pengadaan dan inventaris, perbekalan, pemeliharaan fasilitas fisik, keuangan, sumber daya manusia dan tanggungjawab lain, mematuhi perundang-undangan yang berlaku. [ ]
  3. Kemampuan dalam memastikan keamanan dan kualitas pelayanan pasien, termasuk pengembangan dan implementasi standar pelayanan medis yang tinggi. [ ]
  4. Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja operasional RS serta pengambilan tindakan perbaikan jika ditemukan masalah atau ketidaksesuaian. [ ]
  5. Efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan staf. [ ]
  6. Pengelolaan keuangan RS dengan baik, termasuk pengawasan anggaran, perencanaan keuangan jangka panjang, dan pelaporan keuangan yang akurat. [ ]
  7. Kepatuhan terhadap semua perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi kesehatan dan peraturan lingkungan. [ ]
  8. Kemampuan dalam merencanakan dan mengkoordinasikan pengadaan dan inventaris RS untuk memastikan ketersediaan peralatan dan bahan yang diperlukan. [ ]
  9. Perencanaan dan pemeliharaan fasilitas fisik RS agar tetap dalam kondisi yang aman, bersih, dan sesuai dengan standar. [ ]
  10. Tanggung jawab terhadap aspek-aspek lain yang relevan dengan operasional RS, seperti manajemen risiko, kualitas, dan kebijakan internal. [ ]
  11. Kemampuan dalam merencanakan dan mengelola program-program pengembangan dan perbaikan kontinu untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi operasional RS. [ ]
  12. Pemantauan terhadap kepuasan pasien dan pemangku kepentingan lainnya, serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan pengalaman pasien. [ ]
  13. Keterlibatan dalam inisiatif komunitas atau proyek sosial yang mendukung misi RS dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. [ ]
  14. Kemampuan dalam mengatasi masalah atau krisis yang mungkin muncul dalam operasional RS dengan cepat dan efektif. [ ]
  15. Pengembangan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur RS yang mempromosikan efisiensi, kualitas, dan keamanan dalam pelayanan. [ ]
  16. Keterlibatan dalam mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dengan mitra-mitra eksternal seperti lembaga medis, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah. [ ]
  17. Pemantauan terhadap tren dan perkembangan terkini dalam sektor pelayanan kesehatan, dan kemampuan dalam mengadaptasi RS agar tetap relevan. [ ]
  18. Kemampuan dalam mengelola proyek-proyek besar, termasuk perluasan fasilitas atau implementasi teknologi medis baru. [ ]

D. PENILAIAN BERPENGETAHUAN

  1. Memahami peranannya sebagai Direktur. [ ]
  2. Memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur. [ ]
  3. Mempunyai pengalaman yang relevan dengan tugasnya sebagai Direktur dan mengaplikasikan secara efektif. [ ]
  4. Memahami visi, misi, dan nilai-nilai RS serta mampu menerapkannya dalam pengambilan keputusan dan tindakan sehari-hari. [ ]
  5. Menyadari tren dan perkembangan terkini dalam sektor pelayanan kesehatan yang dapat memengaruhi RS, seperti teknologi medis baru, perubahan regulasi, atau perubahan dalam model perawatan kesehatan. [ ]
  6. Pemahaman yang mendalam tentang struktur organisasi RS dan bagaimana setiap bagian saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama. [ ]
  7. Kemampuan dalam mengembangkan dan memelihara jaringan profesional dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga medis, dokter, tenaga kesehatan, dan pihak-pihak lain yang relevan. [ ]
  8. Menyadari tantangan dan peluang dalam industri pelayanan kesehatan lokal atau regional, termasuk pemahaman tentang pesaing dan tren pasar. [ ]
  9. Mengikuti perkembangan dalam penelitian medis dan praktik terbaik dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan di RS. [ ]
  10. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan jelas dan efektif kepada semua tingkat staf, serta kepada pemangku kepentingan eksternal, seperti pasien dan keluarga pasien. [ ]
  11. Mampu merencanakan dan mengelola proyek-proyek kesehatan, termasuk pengadaan peralatan medis atau perluasan fasilitas, dengan memahami persyaratan teknis dan peraturan yang relevan. [ ]
  12. Terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, atau partisipasi dalam organisasi profesional terkait. [ ]
  13. Pemahaman yang mendalam tentang semua regulasi pemerintah yang berlaku untuk Rumah Sakit, termasuk regulasi terkait akreditasi, izin operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan. [ ]
  14. Kemampuan dalam memastikan bahwa RS mematuhi semua peraturan pemerintah yang berlaku dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan. [ ]
  15. Kemampuan untuk memonitor perubahan dalam regulasi pemerintah dan mengintegrasikan perubahan tersebut ke dalam operasional RS dengan cepat dan efektif. [ ]

E. PENILAIAN KERAJINAN DIREKTUR

  1. Mempersiapkan rapat dengan baik. [ ]
  2. Memberikan waktu yang cukup untuk tugas-tugasnya. [ ]
  3. Memberikan banyak kontribusi bagi Tim Direktur maupun Tim/Komite lain yang ada di bawah koordinasinya. [ ]
  4. Kehadiran memberikan banyak benefit bagi RS. [ ]
  5. Menghadiri rapat-rapat yang membutuhkan kehadirannya dengan tepat waktu dan cukup waktu. [ ]
  6. Rajin mengadakan komunikasi dengan Yayasan terkait dengan hal strategis. [ ]
  7. Konsistensi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik. [ ]
  8. Kemampuan untuk bekerja dengan tekun dan gigih dalam menghadapi tantangan atau proyek-proyek yang kompleks. [ ]
  9. Mampu merencanakan dan mengorganisir pekerjaan dengan baik untuk memaksimalkan efisiensi dan produktivitas. [ ]
  10. Kemampuan dalam mengelola waktu dengan efektif untuk menyeimbangkan berbagai tugas dan tanggung jawab. [ ]
  11. Kualitas kerja yang cermat dan teliti, dengan upaya yang diberikan untuk menghindari kesalahan atau ketidakakuratan. [ ]
  12. Kreativitas dalam mencari solusi dan inovasi dalam menangani masalah atau tugas-tugas yang ada. [ ]
  13. Kemampuan untuk tetap fokus dan berkomitmen dalam mencapai tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang. [ ]
  14. Tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan tanpa mengalami penurunan produktivitas atau kualitas kerja. [ ]

F. PENILAIAN KERJA TIM

  1. Berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan relasi yang baik dengan sesama Direktur dan pejabat manajemen yang lain. [ ]
  2. Mampu bersikap ko-operatif. [ ]
  3. Rela berbagi informasi dan pengetahuan. [ ]
  4. Mendengarkan dengan baik kontribusi orang lain. [ ]
  5. Kemampuan untuk memfasilitasi kolaborasi antardepartemen dan antartim dalam RS untuk mencapai tujuan bersama. [ ]
  6. Kesediaan untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang mungkin memengaruhi tim atau departemen lain dalam organisasi. [ ]
  7. Kemampuan dalam memotivasi dan memberdayakan anggota tim untuk mencapai hasil yang lebih baik. [ ]
  8. Keterampilan dalam menyelesaikan konflik internal dengan cara yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan RS. [ ]
  9. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dalam struktur atau komposisi tim dan tetap menjaga kohesivitas. [ ]
  10. Kepatuhan terhadap aturan, prosedur, dan etika kerja yang berlaku dalam tim atau organisasi. [ ]
  11. Keterbukaan terhadap umpan balik dan saran dari anggota tim untuk perbaikan diri dan kinerja tim. [ ]
  12. Kesediaan untuk mempromosikan budaya kerja yang inklusif dan menghormati keragaman di dalam tim. [ ]
  13. Kemampuan untuk mengidentifikasi potensi dalam anggota tim dan memberikan dukungan untuk pengembangan karier mereka. [ ]

G. PENILAIAN PENGEMBANGAN PRIBADI

  1. Selalu mencari kesempatan untuk mengembangkan diri. [ ]
  2. Terbuka atas masukan mengenai kinerja dan penampilannya. [ ]
  3. Selalu berusaha memperbaiki kekurangan-kekurangannya. [ ]
  4. Puas dan terpenuhi dengan menjadi Direktur RS. [ ]
  5. Partisipasi aktif dalam program pengembangan kepemimpinan atau pelatihan yang relevan dengan peran Direktur dan industri pelayanan kesehatan. [ ]
  6. Kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan rencana pengembangan pribadi yang spesifik untuk mengisi celah-celah kompetensi atau keterampilan yang diperlukan. [ ]
  7. Kesediaan untuk mencari mentor atau konselor untuk membantu dalam pengembangan kepemimpinan dan karier. [ ]
  8. Kemampuan untuk menghadapi perubahan dan tantangan dengan mental yang tangguh dan adaptasi yang cepat. [ ]
  9. Kepatuhan terhadap kode etik atau standar profesional yang relevan dalam peran Direktur RS. [ ]
  10. Keterbukaan terhadap konsep-konsep baru dan inovasi dalam manajemen dan kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam konteks Rumah Sakit. [ ]
  11. Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang untuk pertumbuhan pribadi dan profesional, termasuk upaya untuk mencapai tujuan karier yang lebih tinggi dalam pelayanan kesehatan. [ ]

Semoga versi ini lebih sinkron dan sesuai dengan jenjang dan ruang lingkup kepemimpinannya. Jika ada perubahan atau penyesuaian yang perlu, silakan beri tahu saya.

Special Terima kasih untuk ChatGPT.

 

Loading