EVALUASI KINERIA DIREKTUR – RUMAH SAKIT ( Direvisi oleh AI)

EVALUASI KINERJA DIREKTUR – RUMAH SAKIT

Nama Direktur : dr.DirekturRS

Bagaimana Kinerja Direktur :  0 : Sangat tidak setuju 1 : Tidak Setuju 2 : Agak Tidak Setuju 3 : Agak Setuju 4 : Setuju 5 : Sangat Setuju.

A. Kepemimpinan yang Strategis

  1. Memahami isu-isu yang mempengaruhi RS ? [ ]
  2. Bijak dalam menghadapi perubahan situasi eksternal. [ ]
  3. Memetik kekayaan dari pengalaman sendiri / orang lain untuk diterjemahkan ke dalam konteks RS. [ ]
  4. Mengambil keputusan-keputusan strategis. [ ]
  5. Mampu menggerakan organisasi untuk melaksanakan Renstra. [ ]
  6. Sering mengundang Yayasan untuk berdiskusi masalah-masalah strategis. [ ]
  7. Memahami arah strategis RS. [ ]
  8. Kemampuan dalam merencanakan dan mengimplementasikan inovasi dalam pelayanan kesehatan. [ ]
  9. Keterlibatan aktif dalam membangun hubungan dengan mitra strategis seperti lembaga medis, pemerintah daerah, atau asosiasi kesehatan. [ ]
  10. Kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia dengan efektif untuk mencapai tujuan strategis. [ ]
  11. Kemampuan dalam mengidentifikasi dan merespons tren dan perkembangan terkini dalam industri perawatan kesehatan. [ ]
  12. Keberhasilan dalam menciptakan budaya organisasi yang mendukung visi dan misi RS. [ ]
  13. Kemampuan dalam mengelola risiko dan keamanan pasien. [ ]
  14. Kemampuan dalam mengelola keuangan RS dengan baik dan memastikan keseimbangan antara pelayanan berkualitas dan keberlanjutan finansial. [ ]

B. ETIKA dan TATA NILAI

  1. Mandiri dalam bersikap dan bertindak. [ ]
  2. Memahami tata nilai dari yang diberikan oleh Yayasan. [ ]
  3. Komit pada nilai-nilai yang diberikan oleh Yayasan. [ ]
  4. Menyelesaikan konflik-konflik kepentingan dengan penanganan yang terbaik untuk kepentingan RS. [ ]
  5. Tahu menjaga kerahasiaan. [ ]
  6. Secara terbuka / publik mendukung Yayasan. [ ]
  7. Mau menerima dan mengakui kalau melakukan kesalahan. [ ]
  8. Mempertimbangkan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. [ ]
  9. Konsistensi dalam mengimplementasikan etika dan tata nilai dalam semua aspek operasional RS. [ ]
  10. Kemampuan dalam mempromosikan budaya organisasi yang berfokus pada etika, kejujuran, dan integritas. [ ]
  11. Keterlibatan dalam program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mencerminkan komitmen pada tata nilai sosial dan lingkungan. [ ]
  12. Kemampuan dalam memberikan perlindungan dan keamanan yang tepat terhadap data pasien dan informasi medis yang sensitif. [ ]
  13. Transparansi dalam mengelola anggaran RS dan penggunaan sumber daya secara etis. [ ]
  14. Kemampuan dalam menghadapi tekanan eksternal atau konflik etika dengan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai RS dan Yayasan. [ ]
  15. Sikap terbuka terhadap masukan dan umpan balik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pasien, keluarga pasien, staf medis, dan pihak berwenang. [ ]
  16. Responsif terhadap perubahan regulasi atau standar etika yang memengaruhi operasi RS. [ ]

C. PENILAIAN TANGGUNG JAWAB DIREKTUR RS.

  1. Menjalankan Visi Misi Rumah sakit. [ ]
  2. Pengelolaan operasional RS sehari-hari meliputi: mutu pelayanan, keselamatan pasien, pengadaan dan inventaris, perbekalan, pemeliharaan fasilitas fisik, keuangan, sumber daya manusia dan tanggungjawab lain, mematuhi perundang-undangan yang berlaku. [ ]
  3. Kemampuan dalam memastikan keamanan dan kualitas pelayanan pasien, termasuk pengembangan dan implementasi standar pelayanan medis yang tinggi. [ ]
  4. Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja operasional RS serta pengambilan tindakan perbaikan jika ditemukan masalah atau ketidaksesuaian. [ ]
  5. Efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan staf. [ ]
  6. Pengelolaan keuangan RS dengan baik, termasuk pengawasan anggaran, perencanaan keuangan jangka panjang, dan pelaporan keuangan yang akurat. [ ]
  7. Kepatuhan terhadap semua perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi kesehatan dan peraturan lingkungan. [ ]
  8. Kemampuan dalam merencanakan dan mengkoordinasikan pengadaan dan inventaris RS untuk memastikan ketersediaan peralatan dan bahan yang diperlukan. [ ]
  9. Perencanaan dan pemeliharaan fasilitas fisik RS agar tetap dalam kondisi yang aman, bersih, dan sesuai dengan standar. [ ]
  10. Tanggung jawab terhadap aspek-aspek lain yang relevan dengan operasional RS, seperti manajemen risiko, kualitas, dan kebijakan internal. [ ]
  11. Kemampuan dalam merencanakan dan mengelola program-program pengembangan dan perbaikan kontinu untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi operasional RS. [ ]
  12. Pemantauan terhadap kepuasan pasien dan pemangku kepentingan lainnya, serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan pengalaman pasien. [ ]
  13. Keterlibatan dalam inisiatif komunitas atau proyek sosial yang mendukung misi RS dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. [ ]
  14. Kemampuan dalam mengatasi masalah atau krisis yang mungkin muncul dalam operasional RS dengan cepat dan efektif. [ ]
  15. Pengembangan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur RS yang mempromosikan efisiensi, kualitas, dan keamanan dalam pelayanan. [ ]
  16. Keterlibatan dalam mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dengan mitra-mitra eksternal seperti lembaga medis, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah. [ ]
  17. Pemantauan terhadap tren dan perkembangan terkini dalam sektor pelayanan kesehatan, dan kemampuan dalam mengadaptasi RS agar tetap relevan. [ ]
  18. Kemampuan dalam mengelola proyek-proyek besar, termasuk perluasan fasilitas atau implementasi teknologi medis baru. [ ]

D. PENILAIAN BERPENGETAHUAN

  1. Memahami peranannya sebagai Direktur. [ ]
  2. Memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur. [ ]
  3. Mempunyai pengalaman yang relevan dengan tugasnya sebagai Direktur dan mengaplikasikan secara efektif. [ ]
  4. Memahami visi, misi, dan nilai-nilai RS serta mampu menerapkannya dalam pengambilan keputusan dan tindakan sehari-hari. [ ]
  5. Menyadari tren dan perkembangan terkini dalam sektor pelayanan kesehatan yang dapat memengaruhi RS, seperti teknologi medis baru, perubahan regulasi, atau perubahan dalam model perawatan kesehatan. [ ]
  6. Pemahaman yang mendalam tentang struktur organisasi RS dan bagaimana setiap bagian saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama. [ ]
  7. Kemampuan dalam mengembangkan dan memelihara jaringan profesional dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga medis, dokter, tenaga kesehatan, dan pihak-pihak lain yang relevan. [ ]
  8. Menyadari tantangan dan peluang dalam industri pelayanan kesehatan lokal atau regional, termasuk pemahaman tentang pesaing dan tren pasar. [ ]
  9. Mengikuti perkembangan dalam penelitian medis dan praktik terbaik dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan di RS. [ ]
  10. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan jelas dan efektif kepada semua tingkat staf, serta kepada pemangku kepentingan eksternal, seperti pasien dan keluarga pasien. [ ]
  11. Mampu merencanakan dan mengelola proyek-proyek kesehatan, termasuk pengadaan peralatan medis atau perluasan fasilitas, dengan memahami persyaratan teknis dan peraturan yang relevan. [ ]
  12. Terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, atau partisipasi dalam organisasi profesional terkait. [ ]
  13. Pemahaman yang mendalam tentang semua regulasi pemerintah yang berlaku untuk Rumah Sakit, termasuk regulasi terkait akreditasi, izin operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan. [ ]
  14. Kemampuan dalam memastikan bahwa RS mematuhi semua peraturan pemerintah yang berlaku dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan. [ ]
  15. Kemampuan untuk memonitor perubahan dalam regulasi pemerintah dan mengintegrasikan perubahan tersebut ke dalam operasional RS dengan cepat dan efektif. [ ]

E. PENILAIAN KERAJINAN DIREKTUR

  1. Mempersiapkan rapat dengan baik. [ ]
  2. Memberikan waktu yang cukup untuk tugas-tugasnya. [ ]
  3. Memberikan banyak kontribusi bagi Tim Direktur maupun Tim/Komite lain yang ada di bawah koordinasinya. [ ]
  4. Kehadiran memberikan banyak benefit bagi RS. [ ]
  5. Menghadiri rapat-rapat yang membutuhkan kehadirannya dengan tepat waktu dan cukup waktu. [ ]
  6. Rajin mengadakan komunikasi dengan Yayasan terkait dengan hal strategis. [ ]
  7. Konsistensi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik. [ ]
  8. Kemampuan untuk bekerja dengan tekun dan gigih dalam menghadapi tantangan atau proyek-proyek yang kompleks. [ ]
  9. Mampu merencanakan dan mengorganisir pekerjaan dengan baik untuk memaksimalkan efisiensi dan produktivitas. [ ]
  10. Kemampuan dalam mengelola waktu dengan efektif untuk menyeimbangkan berbagai tugas dan tanggung jawab. [ ]
  11. Kualitas kerja yang cermat dan teliti, dengan upaya yang diberikan untuk menghindari kesalahan atau ketidakakuratan. [ ]
  12. Kreativitas dalam mencari solusi dan inovasi dalam menangani masalah atau tugas-tugas yang ada. [ ]
  13. Kemampuan untuk tetap fokus dan berkomitmen dalam mencapai tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang. [ ]
  14. Tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan tanpa mengalami penurunan produktivitas atau kualitas kerja. [ ]

F. PENILAIAN KERJA TIM

  1. Berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan relasi yang baik dengan sesama Direktur dan pejabat manajemen yang lain. [ ]
  2. Mampu bersikap ko-operatif. [ ]
  3. Rela berbagi informasi dan pengetahuan. [ ]
  4. Mendengarkan dengan baik kontribusi orang lain. [ ]
  5. Kemampuan untuk memfasilitasi kolaborasi antardepartemen dan antartim dalam RS untuk mencapai tujuan bersama. [ ]
  6. Kesediaan untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang mungkin memengaruhi tim atau departemen lain dalam organisasi. [ ]
  7. Kemampuan dalam memotivasi dan memberdayakan anggota tim untuk mencapai hasil yang lebih baik. [ ]
  8. Keterampilan dalam menyelesaikan konflik internal dengan cara yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan RS. [ ]
  9. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dalam struktur atau komposisi tim dan tetap menjaga kohesivitas. [ ]
  10. Kepatuhan terhadap aturan, prosedur, dan etika kerja yang berlaku dalam tim atau organisasi. [ ]
  11. Keterbukaan terhadap umpan balik dan saran dari anggota tim untuk perbaikan diri dan kinerja tim. [ ]
  12. Kesediaan untuk mempromosikan budaya kerja yang inklusif dan menghormati keragaman di dalam tim. [ ]
  13. Kemampuan untuk mengidentifikasi potensi dalam anggota tim dan memberikan dukungan untuk pengembangan karier mereka. [ ]

G. PENILAIAN PENGEMBANGAN PRIBADI

  1. Selalu mencari kesempatan untuk mengembangkan diri. [ ]
  2. Terbuka atas masukan mengenai kinerja dan penampilannya. [ ]
  3. Selalu berusaha memperbaiki kekurangan-kekurangannya. [ ]
  4. Puas dan terpenuhi dengan menjadi Direktur RS. [ ]
  5. Partisipasi aktif dalam program pengembangan kepemimpinan atau pelatihan yang relevan dengan peran Direktur dan industri pelayanan kesehatan. [ ]
  6. Kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan rencana pengembangan pribadi yang spesifik untuk mengisi celah-celah kompetensi atau keterampilan yang diperlukan. [ ]
  7. Kesediaan untuk mencari mentor atau konselor untuk membantu dalam pengembangan kepemimpinan dan karier. [ ]
  8. Kemampuan untuk menghadapi perubahan dan tantangan dengan mental yang tangguh dan adaptasi yang cepat. [ ]
  9. Kepatuhan terhadap kode etik atau standar profesional yang relevan dalam peran Direktur RS. [ ]
  10. Keterbukaan terhadap konsep-konsep baru dan inovasi dalam manajemen dan kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam konteks Rumah Sakit. [ ]
  11. Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang untuk pertumbuhan pribadi dan profesional, termasuk upaya untuk mencapai tujuan karier yang lebih tinggi dalam pelayanan kesehatan. [ ]

Semoga versi ini lebih sinkron dan sesuai dengan jenjang dan ruang lingkup kepemimpinannya. Jika ada perubahan atau penyesuaian yang perlu, silakan beri tahu saya.

Special Terima kasih untuk ChatGPT.

 

 1,568 total views,  4 views today