PENGERTIAN
Dokumen Rekam Medis Baru Wajib Tersedia Selama 24 Jam Untuk Mendokumentasikan Secara Tertulis Seluruh Kegiatan Pelayanan Medis.
TUJUAN
Tersedianya Dokumen Rekam Medis Baru Selama 24 Jam.
KEBIJAKAN
Pelayanan Bagian Rekam Medis dilaksanakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu (Sesuai Tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Rekam Medis)
PROSEDUR
1. Persiapan.
- Lakukan pengambilan Dokumen Rekam Medis baru di Bagian Inventory secara berkala jika persediaan di Instalasi Rekam Medis sudah habis.
- Logistik Dokumen Rekam Medis baru dengan 10 (sepuluh kode warna) tersedia di Instalasi Rekam Medis.
- Lakukan monitoring terhadap ketersediaan Dokumen Rekam Medis Baru.
- Lakukan pemesanan Dokumen Rekam Medis baru dengan cara order non stok jika persediaan sisa 200 (dua ratus) Dokumen Rekam Medis baru.
- Gunakan Spidol Permanen Marker besar untuk menulis nomor rekam medis.
2. Prosedur.
- Pilih 10 (sepuluh) kelompok status rekam medis berdasarkan kode .
- Tulis nomor rekam medis pada sampul depan sesuai dengan kotak yang tersedia pada status rekam medis.
- Masukkan kartu identitas pasien di dalam status rekam medis sesuai dengan nomor Dokumen Rekam Medis yang telah dibuat.
- Urutkan Dokumen Rekam Medis baru tersebut dari nomor terkecil (diatas) hingga nomor terbesar (dibawah).
- Letakkan Dokumen Rekam Medis baru tersebut di Rak Pendaftaran Pasien.
- Dokumen Rekam Medis yang sudah dilengkapi minimal wajib tersedia 100-200 buah setiap minggu (tergantung keadaan kunjungan pasien baru).
- Jika dalam keadaan darurat masal dan Dokumen Rekam Medis Baru di tempat pendaftaran pasien tidak tersedia untuk jumlah pasien yang dilayani, gunakan Dokumen Rekam Medis yang diperuntukkan untuk keadaan bencana yang tersimpan di ruang Kepala Instalasi Rekam Medis. Lakukan Standar Prosedur Operasional DISASTER PLAN.
3,069 total views, 5 views today