STARKES – Akreditasi Rumah Sakit Indonesia – SNARS.WEB.ID

SPO Komite Medik – KREDENSIAL DAN REKREDENSIAL DOKTER

PENGERTIAN

 

TUJUAN

Setiap dokter mendapatkan daftar autoritas (delineation clinical privileges) yang adakan direkomendasikan kepada direktur rumah sakit.

 

KEBIJAKAN

Sesuai kebijakan direktur tentang ;
a. Pelayanan Kedokteran.
b. Kualifikasi staf.

PROSEDUR

Direksi dan Komite Medis.

1. Surat lamaran dan CV.
2. Ijazah.
3. Sertifikat Kompetensi dari kolegium.
4. Surat Tanda Registrasi.
5. Fotocopy SIP sebelumnya (bila ada).
6. Sertifikat pelatihan yang dimiliki.
7. Surat pengantar dari Wakil Direktur Pelayanan Medis (yang ditujukan kepada Komite Medis untuk permintaan Kredensial / re-kredensial).
8. Surat keterangan sehat (Pemeriksaan Kesehatan).
9. Surat permohonan tindakan medis / clinical privileges dari dokter yang bersangkutan beserta bukti pendukungnya (mis : Sertifikat pelatihan, buku log dll).
10. Daftar tindakan medis / standar pelayanan medis dari tiap- tiap spesialis.

 

Mitra Bestari Dan Sub Komite Kredensial Komite Medis.

– Penilaian motivasi.
– Penilaian kompetensi berdasarkan daftar standar pelayanan medis sesuai bidangnya.
– Pengkajian tindakan medis diajukan oleh Dokter yang bersangkutan.

 

Ketua Komite Medis.

 16,572 total views,  5 views today