TUJUAN :
Sebagai pedoman perawatan pasien post partum di ruangan bersalin. Setiap petugas mampu memberikan asuhan pada ibu hamil, bersalin, dan nifas (sesuai Kebijaka
KEBIJAKAN :
SK Direktur tentang Kebijakan Unit Rawat Inap Ibu dan Anak
PROSEDUR
- Periksa
- Tinggi fundus uteri.
- Kontraksi uterus.
- Perdarahan pervaginaan.
- Ukur gejala kardinal tiap 4 jam.
- Mandikan pasien yang baru melahirkan.
- Rawat jahitan perineum.
- Periksa dan awasi keluarnya ASI.
- Bantu ibu meneteki bayinya.
- Observasi keluhan sesudah melahirkan :
- Adanya kesulitan BAK.
- Adanya keluhan tentang laktasi.
- Adanya nyeri karena his postpartum.
- Adanya nyeri pada symphisis.
- Berikan penyuluhan tentang :
- Gizi ibu nifas.
- Perawatan payudara dan laktasi.
- Kebersihan diri dan lingkungan.
- KB yang cocok bagi ibu nifas.
- Perawatan bayi (tali pusat).
- Perawatan jahitan perineum.
- Untuk partus fisiologis perawatan ibu di ruangan bersalin maksimal 3 (tiga) hari.
UNIT TERKAIT :
Instalasi Rawat Inap Ibu dan Anak
4,879 total views, 3 views today