Sumber : http://akreditasirumahsakit.blogspot.com/2010/02/pola-operasional-dokter-penanggung.html
Pengertian
Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah seorang dokter yang bertugas mengelola rangkaian asuhan medis pasien
Tujuan
Menentukan dokter yang bertanggung jawab dalam memberikan rangkaian asuhan medis
Kebijakan
1.   Staf Medik Fungsional harus menunjuk salah satu dokter untuk menjadi DPJP
2.   DPJP wajib membuat rencana pelayanan
3.   DPJP wajib memberikan penjelasan secara jelas dan benar kepada pasien dan keluarganya tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan terjadinya kejadian tidak diinginkan.
Prosedur
- DPJP bertugas memberikan rangkaian asuhan medis yang meliputi:
- Pemeriksaan medis untuk penegakan diagnosis
- Merencanakan dan memberi terapi
- Melakukan tindak lanjut/rujukan
- Rehabilitasi
- Melakukan konsultasi (jika diperlukan)
2. Dalam hal perawatan bersama, seorang DPJP hanya memberikan asuhan medis sesuai dengan keahliannya.
3.   Bila pasien dikonsulkan untuk masalah penyakit lain yang bukan keahlian dari DPJP yang telah ditunjuk, maka asuhan medis dilakukan oleh dokter yang memiliki keahlian sesuai diagnosis pasien tersebut.
 14,180 total views,  15 views today