STARKES – Akreditasi Rumah Sakit Indonesia – SNARS.WEB.ID

PANDUAN PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN KEBAKARAN KODE MERAH

Panduan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

BAB I – DEFINISI.

1.  Pencegahan adalah proses, cara, perbuatanmencegah, penegahan, penolakan. 

2. Penanggulangan adalah proses, cara, perbuatan menanggulangi

3. Kebakaran adalah api yang tak terkendalikan, peristiwa terbakarnya sesuatu.

4. Faktor penyebab kebakaran :

5. Teori terjadinya api : api adalah merupakan suatu reaksi kimia (reaksioksidasi) yang bersifat oksotermis dan diikuti pengeluaran cahaya dan panas serta dapat menghasilkan nyala, asap dan bara. Terjadinya api disebabkan oleh bersatunya tiga unsur yaitu bahan bakar yang mudah terbakar, udara dan panas (disebut SEGITA API). Api dapat dipadamkan dengan cara menghilangkan salah satu unsur tersebut.

6. Menurut NFPA (National Fire Protection Association) api di bagi menurut kelasnya menjadi :

7. Menurut SAA (Standard Australian Association) api di bagi menurut kelasnya menjadi :

8. Kebakaran dibagi menjadi :

  1. Bahaya kebakaran ringan adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai nilai dan kemudahan terbakar rendah, apabila kebakaran melepaskan panas rendah, sehingga perjalanan api lambat.
  2. Bahaya kebakaran sedang I adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang; penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 (dua setengah) meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, sehingga perjalanan api sedang.
  3. Bahaya kebakaran sedang II adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang; penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 (empat) meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang, sehingga perjalanan api sedang.
  4. Bahaya kebakaran sedang III adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar agak tinggi, menimbulkan panas agak tinggi serta penjalaran api agak cepat apabila terjadi kebakaran.
  5. Bahaya kebakaran berat I adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menimbulkan panas tinggi serta penjalaran api cepat apabila terjadi kebakaran.
  6. Bahaya kebakaran berat II adalah ancaman bahaya kebakaran yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sangat tinggi, menimbulkan panas tinggi serta penjalaran api cepat apabila terjadi kebakaran.

 

BAB II – RUANG LINGKUP.

1. Identifikasi daerah paling beresiko terjadi bahaya kebakaran di rumah sakit.
2. Pencegahan bahaya kebakaran.
3. Penanggulangan jika terjadi kebakaran.

 

BAB III TATA LAKSANA.

1. Identifikasi daerah paling beresiko terjadi bahaya kebakaran di rumah sakit, yaitu :

Daerah/tempat beresiko ini perlu mendapatkan tanda / rambu sebagai kawasan beresiko/ mudah meledak / mudah terbakar. Sehingga pegawai & orang yang melihat, mengetahui bahwa tempat tersebut rawan/berbahaya.

 

2. Pencegahan Bahaya Kebakaran.

 

3. Penanggulangan Jika Terjadi Kebakaran.

 

BAB IV DOKUMENTASI.

1. Form pemeliharaan sarana evakuasi & kebakaran.
2. Audit pemeliharaan sarana evakuasi & kebakaran.
3. Audit kemampuan pemakaian APAR.

 

ALUR PENANGGULANGAN KEBAKARAN

Kebakaran -> Hub Ext 113 (Kode Red) -> Padamkan Api dengan APAR -> Api Padam lapor 113

-> Bila Api Tidak Padam Evakuasi -> Menuju Titik Kumpul -> Tunggu Arahan Petugas.

 

Berikut adalah contoh aktivasi kode merah – code red di rumah sakit , dalam rangka penangananan kebakaran  di rumah sakit.

 8,741 total views,  27 views today