Pencegahan terhadap penyakit infeksi rumah sakit di rumah sakit dimaksudkan untuk menghindari terjadinya infeksi selama pasien di rawat di rumah sakit. Adapun upaya pencegahan infeksi rumah sakit dibedakan antara lain :
1. Kewaspadaan Universal
Universal precautions atau kewaspadaan universal adalah suatu pedoman yang ditetapkan oleh Rs akreditasi.web.id Blitar untuk mencegah penyebaran dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui darah di lingkungan rumah sakit maupun saran pelayanan kesehatan lainnya.Adapun konsep yang dianut adalah bahwa semua darah dan cairan tubuh tertentu harus dikelola sebagai sumber yang dapat menularkan menularkan HIV, HBV dan berbagai penyakit lain yang ditularkan melalui darah.
a. Pelaksanaan kewaspadaan universal.
Secara singkat kebujakan pelaksanaan kewaspadaan universal adalah seperti apa yang dikemukakan dibawah ini
- Semua petugas kesehatan harus rutin menggunakan sarana yang dapat mencegah kontak kulit dan selaput lendir dengan darah atau cairan tubuh lainnya dari setiap pasien yang dilayani
- Petugas kesehatan harus menggunakan sarung tangan bila :
- Menyentuh darah atau cairan tubuh, selaput lendir, atau kulit yang tidak utuh
- Mengelola berbagai peralatan dan sarana kesehatan / kedokteran yang tercemar darah atau cairan tubuh
- Mengerjakan suntikan vena atau segala prosedur yang menyangkut pembuluh darah
- Petugas kesehatan harus menggunakan masker dan pelindung wajah bila mengerjakan prosedur yang memungkinkan terjadinya cipratan darah atau cairan tubuh guna mencegah terpaparnya selaput lendir pada mulut, hidung dan mata
- Petugas kesehatan harus memakai jas perawat khusus selama melakukan tindakan yang mungkin akan menimbulkan cipratan darah atau cairan tubuh lainnya
- Tangan dan bagian tubuh lainnya harus segera dicuci sebersih mungkin bila terkontaminasi oleh darah atau cairan tubuh lainnya. Setiap saat setelah melepas sarung tangan, tangan harus segera dicuci
- Semua petugas kesehatan harus selalu waspada terhadap kemungkinan tertusuk jarum, pisau dan benda / alat tajam lainnya selama pelaksanaan tindakan, saat membersihkan / mencuci peralatan, saat membuang sampah, atau ketika membenahi peralatan setelah berlangsungnya suatu prosedur / tindakan. Untuk mencapai tujuan ini maka jangan menutup kembali jarum suntik selesai dipakai, jangan sengaja membengkokkan, atau mematahkan jarum suntik dengan menggunakan tangan. Setelah segala benda tajam selesai digunakan, maka harus ditempatkan di suatu tempat wadah khusus yang tahan / anti tusukan. Wadah ini harus berada sedekat mungkin atau mudah dicapai disekitar area tindakan. Kemudian wadah kumpulan benda tajam tersebut harus terjamin aman untuk transportasi ke tempat pemusnah alat ataupun dalam proses pengenyahan
- Walaupun air liur belum terbukti menularkan HIV, tindakan resusitasi dengan cara dari mulut ke mulut harus dihindari. Dengan demikian di setiap tempat yang mungkin akan kedapatan kasus yang memerlukan resusitasi, perlu disediakan alat resusitasi
- Petugas kesehatan yang sedang mengalami perlukaan atau ada lesi yang mengeluarkan cairan misal dermatitis basah, harus menghindari tugas – tugas yang bersifat kontak langsung dengan peralatn bekas pasien
- Petugas kesehatan yang sedang hamil tidak mempunyai risiko yang lebih besar untuk tertular HIV bila dibandingkan dengan petugas kesehatan yang tidak hamil. Namun demikian bila terjadi infeksi HIV selama kehamilan, janin yang dikandungnya mempunyai resiko untuk mengalami transmisi prenatal. Oleh karena itu petugas kesehatan yang sedang hamil harus lebih memperhatikan pelaksanaan segala prosedur yang dapat menghindari penularan HIV
- Dengan menerapkan kewaspadaan universal setiap petugas kesehatan dapat terlindung semaksimal mungkin dari kemungkinan terpapar oleh infeksi penyakit yang ditularkan melalui darah atau cairan tubuh baik dari kasus yang terdiagnosis maupun yang tidak terdiagnosis. Sebagai keuntungan tambahan, transmisi dari kebanyakan infeksi yang ditularkan dengan cara lainpun terhadap petugas kesehatan dan pasien akan dikurangi pula
b. Beberapa petunjuk khusus dalam pelayanan kewaspadaan universal
1. Kewaspadaan dalam tindakan tindakan medik
Segala prosedur pembedahan yang membuka jaringan organ,pembuluh darah, pertolongan persalinan , maupun tindakan abortus dan prosedur gigi mulut termasuk dalam tindakan medik invasif beresiko tinggi untuk menularkan HIV Pagi tenaga dokter atau tenaga pelaksana lainnya untuk memutuskan rantai penularan diperlukan barier berupa :
– kacamata pelindung
– masker pelindung hidung dan mulut
– plastik penutup badan ( scort )
– sarung tangann
– penutup kaki
2. Kegiatan di Instalasi Gawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat umumnya melayani kasus kecelakaan maupun kasus emergensi lainnya harus menyediakan segala peralatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewaspadaan universal. Sarana seperti sarung tangan, masker dan skort khusus harus selalu ada, mudah dicapai dan mudah dipakai. Alat resusitasi harus tersedia dalam keadaan siap pakai dan ada petugas yang terlatih untuk menggunakannya. Di setiap tindakan pelayanan emergensi harus selalu tersedia wadah khusus untuk mengelola peralatan tajam.
3. Kegiatan di Kamar Operasi
- Dalam prosedur operasi, selain oleh darah secara kontak langsung, tertusuknya bagian dari tubuh oleh benda tajam merupakan kecelakaan yang harus dicegah. Oleh karena itu instrumen yang tajam jangan diberikan secara langsung ke dan dari operator oleh asisten atau instrumentator. Untuk memudahkan hal ini dipakai nampan guna menyerahkan instrumen tajam tersebut ataupun mengembalikannya. Operator bertanggung jawab untuk menempatkan benda tajam secara aman.
- Pada saat menjahit lakukanlah prosedur sedemikian rupa sehingga jari tangan terhindar dari tusukan
- Memisahkan jaringan: jangan gunakan tangan untuk memindahkan jaingan karena tindakan ini akan menambah risiko.
- Operasi sulit, untuk operasi yang membutuhkan waktu lebih dari 60 menit dan lapangan kerjanya yang sulit ( sempit ) dianjurkan untuk mengunakan sarung tangan ganda. Melepaskan baju operasi dilakukan sebelum membuka sarung tangan agar tidak terpapar oleh darah / cairan tubuh dari baju operasi tersebut.
- Pencucian instrumen bekas pakai sebaiknya secara mekanik, bila mencuci secara menual, petugas tersebut harus menggunakan sarung tangan rumah tangga dan instrumen tersebut sebelumnya telah mengalami proses dekontaminasi dengan merendam dalam larutan chlorin 0,5 % selama 10 menit
4. Kegiatan di kamar bersalin
- Disamping memperhatikan kebutuhan barier yang telah disebutkan di atas, hal – hal yang perlu diingat adalah :
- Kegiatan di kamar bersalin yang membutuhkan lengan / tangan untuk memanipulasi intrauterin tentunya harus menggunakan skort dan sarung tangan yang mencapai siku
- Penolong bayi baru lahir harus menggunakan sarung tangan
- Cara pengisapan lendir bayi segera lahir, hindari terjadinya cipratan darah
- ASI dari ibu yang terinfeksi HIV mempunyai risiko untuk bayi baru lahir, akan tetapi tidak berisiko untuk tenaga kesehatan
5. Prosedur Anesthesi
Prosedur anesthesi merupakan salah satu aktivitas yang dapat memaparkan HIV pada tenaga kesehatan pula. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Perlu disediakan nampan / troli untuk alat – alat yang sudah dipergunakan
- Jarum harus dibuang sesegera mungkin setelah pemakaian ke dalam wadah yang aman
- Pakailah obat – obatan sedapat – dapatnya untuk 1 dosis dengan 1 kali pemberian
- Menutup spuit adalah prosedur risiko tinggi
6. Lokasi kegiatan lainnya yang memerlukan perhatian adalah di mobil ambulan, ruang emergency, laboratorium serta kamar jenasah.
c. Manajemen untuk tenaga kesehatan yang terpapar darah atau cairan tubuh.
- Paparan secara parenteral melalui tusukan jarum, terpotong dan lainya adalah dengan mengeluarkan darah sebanyak – banyaknya, cuci dengan sabun dan air atau denagn air saja sebanyak – banyaknya
- Paparan pada membran mukosa melalui cipratan ke mata adalah dengan cuci mata secara “gentle” dengan mata dalam keadaan terbuka menggunakan air atau cairan NaCl
- Paparan pada mulut adalah dengan mengeluarkan cairan infektif tersebut dengan cara meludah , kemudian kumur – kumur dengan air beberapa kali.
- Paparan pada kulit yang utuh maupun kulit yang sedang mengalami perlukaan, lecet atau dermatitis : cucilah sebersih mungkin dengan air dan sabun antiseptik
2. Tindakan Invasif
a. Tindakan invasif sederhana adalah suatu tindakan memasukan alat kesehatan ke dalam tubuh pasien sehingga memungkinkan mikroorganisme masuk kedalam tubuh dan meyebar ke jaringan
b. Tindakan invasif operasi adalah suatu tindakan yang melakukan penyayatan pada tubuh pasien, dan dengan demikian memungkinkan mikroorganisme masuk kedalam tubuh pasien dan menyebar
c. Sumber infeksi pada tindakan invasif adalah :
– Tidak memperhatikan kesehatan perorangan
– Tidak mencuci tangan
– Bekerja tanpa memperhatikan tehnik aseptik dan antiseptik
– Tidak memahami cara penularan / peyebaran kuman patogen
– Bekerja ceroboh dan masa bodoh terhadap linkungan
– Tidak menguasai tindakan yang dilakukan
– dll
3. Tindakan Non Invasif
Tindakan non invasif adalah suatu tindakan medis dengan menggunakan alat kesehatan tanpa memasukkan kedalam tubuh pasien yang memungkinkan mikroorganisme masuk kedalam jaringan
- Sumber infeksi pada tindakan non invasif dapat terjadi karena kontak langsung antara pasien dengan pasien lain, dan pasien dengan petugas
- Sumber kontaminasi dapat berasal dari :
– Udara yang lembab atau uap air
– Perlengkapan dan peralatan dirumah sakit
– Personalia di rumah sakit
– Air yang tidak disuling dan disterilkan
– Ruang yang tidak dibersihkan dan didesinfektan
– Pasien Yang telah terinfeksi
B. KEGIATAN SURVEILANS
Salah satu upaya yang dilakukan agar pengendalian infeksi rumah sakit yang dilakukan bisa berhasil, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap keberhasilan program pengendalian infeksi nosokomial dan upaya penanggulangannya bila terjadi suatu wabah atau kejadian luar biasa yaitu dengan cara melakukan surveilans.
Hal yang penting diperhatikan adalah adanya kegiatan survailans yang teratur dan terus – menerus dengan metode yang konsisten sebagai alat yang dipakai ujntuk menunjang program pengendalian infeksi.
Surveilans adalah pengamatan yang sistematis dan terus – menerus terhadap timbulnya penyakit dan penyebarannya pada suatu populasi serta terhadap keadaan atau peristiwa yang menebabkan meningkat atau menurunnya resiko untuk terjadinya penyebaran penyakit
Bila terjadi kejadian luar biasa ( KLB ) infeksi nosokomial, maka perlu diadakan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan cara penularan serta untuk melaksanakan upaya penanggulangannya. Dalam pelaksanaan surveilans, khususnya penyelidikan KLB, perlu didukung oleh pemeriksaan laboratorium.Agar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan hasil yang diharapkan dan menghindari kesalahan yang sering terjadi dalam pengolahan bahan/spesimen, maka pelaksanaannya harus berdasarkan pedoman cara-cara pengambilan bahan, penyimpanan dan pengiriman bahan mikrobiologi.
1. Metode / Cara Surveilans
Kegiatan surveilans dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu :
a. Surveilans Komprehensif
Yaitu pemantauan kejadian infeksi diseluruh rumah sakit
b. Surveilans Selektif
Yaitu pemantauan jenis infeksi tertentu atau bagian pelayanan tertentu saja.
Surveilans selektif antara lain sebagai berikut :
- Surveilans periodik komprehensif, dilakukan dalam interval waktu tertentu.
- Surveilans menurut jenis pelayanan, misal infeksi luka operasi untuk bagian
- bedah
- Surveilans laboratorium, berguna sebagai sistem peringatan dini bila terjadi peningkatan jumlah isolasi kuman tertentu dari yang biasa
- Surveilans prevalensi, bertujuan mengukur semua kasus aktif yang ada (lama dan baru) pada saat survei dilaksanakan pada suatu populasi tertentu yang mendapat risiko pada suatu interval waktu tertentu
1,770 total views, 3 views today