Instrumens Pokja HPK – STARKES

Kriteria HPK 1 – 4 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan regulasi hak pasien dan keluarga sebagaimana tercantum dalam poin – pada gambaran umum dan peraturan perundang- undangan.
2 Rumah sakit memiliki proses untuk mengidentifikasi siapa yang diinginkan pasien untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait perawatannya.
3 Rumah sakit memiliki proses untuk menentukan preferensi pasien, dan pada beberapa keadaan preferensi keluarga pasien, dalam menentukan informasi apa mengenai perawatan pasien yang dapat diberikan kepada keluarga/pihak lain, dan dalam situasi apa.
4 Semua staff dilatih tentang proses dan peran mereka dalam mendukung hak-hak serta partisipasi pasien dan keluarga dalam perawatan.

Kriteria HPK 1.1 – 3 Elemen Penilaian
1 Rumah mengidentifikasi hambatan serta menerapkan proses untuk mengurangi hambatan bagi pasien dalam mendapatkan akses, proses penerimaan dan pelayanan perawatan.
2 Informasi terkait aspek perawatan dan tata laksana medis pasien diberikan dengan cara dan bahasa yang dipahami pasien.
3 Informasi mengenai hak dan tanggung jawab pasien terpampang di area rumah sakit atau diberikan kepada setiap pasien secara tertulis atau dalam metode lain dalam bahasa yang dipahami pasien.

Kriteria HPK 1.2 – 3 Elemen Penilaian
1 Staf memberikan perawatan yang penuh penghargaan dengan memerhatikan harkat dan martabat pasien.
2 Rumah sakit menghormati keyakinan spiritual dan budaya pasien serta nilai-nilai yang dianut pasien.
3 Rumah sakit memenuhi kebutuhan pasien terhadap bimbingan rohani.

Kriteria HPK 1.3 – 4 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menjamin kebutuhan privasi pasien selama perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
2 Kerahasiaan informasi pasien dijaga sesuai dengan peraturan perundangan.
3 Rumah sakit memiliki proses untuk meminta persetujuan pasien terkait pemberian informasi.
4 Rumah sakit memiliki proses untuk memberikan pasien akses terhadap informasi kesehatan mereka.

Kriteria HPK 1.4 – 2 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menetapkan proses untuk mencatat dan melindungi pertanggungjawaban harta benda pasien.
2 Pasien mendapat informasi mengenai tanggung jawab rumah sakit untuk melindungi harta benda pribadi mereka.

Kriteria HPK 1.5 – 3 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan proses untuk melindungi semua pasien dari serangan fisik dan verbal.
2 Rumah sakit mengidentifikasi populasi yang memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami serangan.
3 Rumah sakit memantau area fasilitas yang terisolasi dan terpencil.

Kriteria HPK 2 – 5 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses untuk mendukung pasien dan keluarga terlibat dan berpartisipasi dalam proses asuhan dan dalam pengambilan keputusan.
2 Rumah sakit menerapkan proses untuk memberikan edukasi kepada pasien dan keluarganya mengenai kondisi medis, diagnosis, serta rencana perawatan dan terapi yang diberikan.
3 Pasien diberikan informasi mengenai hasil asuhan dan tata laksana yang diharapkan.
4 Pasien diberikan informasi mengenai kemungkinan hasil yang tidak dapat diantisipasi dari terapi dan perawatan.
5 Rumah sakit memfasilitasi permintaan pasien untuk mencari pendapat kedua tanpa perlu khawatir akan mempengaruhi perawatannya selama di dalam atau luar rumah sakit.

Kriteria HPK 2.1 – 2 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses mengenai pemberian pelayanan resusitasi dan penghentian terapi penunjang kehidupan untuk pasien.
2 Rumah sakit memberi informasi kepada pasien dan keluarga mengenai hak mereka untuk menolak atau menghentikan terapi, konsekuensi dari keputusan yang dibuat serta terapi dan alternatif lain yang dapat dijadikan pilihan.

Kriteria HPK 2.2 – 2 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses untuk menghargai dan mendukung hak pasien mendapatkan pengkajian dan pengelolaan nyeri.
2 Rumah sakit menerapkan proses untuk menghargai dan mendukung hak pasien untuk mendapatkan pengkajian dan pengelolaan terhadap kebutuhan pasien menjelang akhir hayat.

Kriteria HPK 3 – 3 Elemen Penilaian
1 Pasien diberikan informasi mengenai proses untuk menyampaikan keluhan dan proses yang harus dilakukan pada saat terjadi konflik/perbedaan pendapat pada proses perawatan.
2 Keluhan, konflik, dan perbedaan pendapat tersebut dikaji dan diselesaikan oleh unit/petugas yang bertanggung jawab melalui sebuah alur/proses spesifik.
3 Pasien dan keluarga berpartisipasi dalam proses penyelesaian keluhan, konflik, dan perbedaan pendapat.

Kriteria HPK 4 – 3 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses bagaimana persetujuan umum didokumentasikan dalam rekam medis pasien.
2 Pasien dan keluarga diberikan informasi mengenai pemeriksaan, tindakan dan pengobatan yang memerlukan informed consent.
3 Pasien menerima informasi mengenai kemungkinan keterlibatan peserta didik, mahasiswa, residen traine dan fellow yang berpartisipasi dalam proses perawatan.

Kriteria HPK 4.1 – 3 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses bagi pasien untuk mendapatkan informed consent.
2 Pemberian informed consent dilakukan oleh staf yang kompeten dan diberikan dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami pasien.
3 Rumah sakit memiliki daftar tindakan invasif, pemeriksaan dan terapi tambahan yang memerlukaninformed consent.

Kriteria HPK 4.2 – 2 Elemen Penilaian
1 Rumah sakit menerapkan proses untuk pemberian informed consent oleh orang lain selain pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2 Rekam medis pasien mencantumkan (satu atau lebinama individu yang menyatakan persetujuan.

 16,694 total views,  18 views today