Definisi
Memfasilitasi pemulihan dan penyembuhan dalam perawatan melalui pelaksanaan ibadah.
Tindakan
Observasi
- Identifikasi kebutuhan pelaksanaan ibadah sesuai agama yang dianut
Terapeutik
- Sediakan sarana yang aman dan nyaman untuk pelaksanaan ibadah (mis. tempat berwudhu, perlengkapan sholat, arah kiblat, perlengkapan kebaktian)
- Fasilitasi konsultasi medis dan tokoh agama terhadap prosedur khusus (mis. donor, transfusi)
- Fasilitasi penggunaan ibadah sebagai sumber koping
- Fasilitasi kebutuhan diet sesuai dengan agama yang dianut (mis. tidak makan babi bagi muslim, tidak makan daging sapi bagi hindu)
- Fasilitasi pemenuhan ritual pada situasi khusus (mis. mengadzankan bayi, pembaptisan, pengakuan dosa, menuntun syahadat saat sakaratul maut, menghadap kiblat)
- Fasilitasi penuntunan ibadah oleh keluarga dan/atau rohaniawan
Kolaborasi
- Konsultasi medis terkait pelaksanaan ibadah yang memerlukan perhatian (mis. puasa)
- Rujuk pada rohaniawan, konseling profesi, dan kelompok pendukung pada situasi spiritual dan ritual, jika sesuai.
Tinggalkan Balasan