Definisi : Memfasilitasi identifikasi risiko tinggi, pengendalian hubungan dan kegiatan keagamaan.
Tindakan Observasi
- Identifikasi ketergantungan pada “pemimpin” agama
- Identifikasi pola perilaku, pemikiran, dan perasaan
- Identifikasi riwayat penyalahgunaan agama dan/atau ritual, metode pemecahan masalah dan koping, stabilitas emosional, tingkat penggunaan teknik persuasif dan manipulatif. Identifikasi tanda-tanda penganiayaan fisik, emosional, eksploitasi, atau adiksi agama
- Monitor interaksi dengan “pemimpin” agama
- Identifikasi jaringan fungsional keagamaan
- Identifikasi sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan religius dan dukungan individu dan kelompok
Terapeutik
- Tawarkan kegiatan ibadah yang sesuai untuk pemulihan bagi pasien dan keluarga/kelompok agama
- Berikan dukungan interpersonal secara reguler sesuai kebutuhan
- Laporkan dugaan penyalahgunaan terhadap rumah ibadah dan/atau otoritas hukum
Kolaborasi
- Rujuk konseling agama yang sesuai
- Rujuk jika diduga terdapat penyalahgunaan ritual gaib
Referensi
- Boyd, M. A. (2011). Psychiatric Nursing: Contemporary Practice (5th ed) Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.
- Stuart, G. W. (2013) Principles and Practice of Psychiatric Nursing (10th ed.). StLouis: Mosby.
- Townsend, M. (2014). Psychiatric Nursing: Assessment, Care Plans, and Medications. (9th ed.). Philadelphia: F. A. Davis Company.
Tinggalkan Balasan