1.09271 Dukungan Perlindungan Penganiayaan Agama

Definisi : Memfasilitasi identifikasi risiko tinggi, pengendalian hubungan dan kegiatan keagamaan.

 

Tindakan Observasi

  • Identifikasi ketergantungan pada “pemimpin” agama
  • Identifikasi pola perilaku, pemikiran, dan perasaan
  • Identifikasi riwayat penyalahgunaan agama dan/atau ritual, metode pemecahan masalah dan koping, stabilitas emosional, tingkat penggunaan teknik persuasif dan manipulatif. Identifikasi tanda-tanda penganiayaan fisik, emosional, eksploitasi, atau adiksi agama
  • Monitor interaksi dengan “pemimpin” agama
  • Identifikasi jaringan fungsional keagamaan
  • Identifikasi sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan religius dan dukungan individu dan kelompok

Terapeutik

  • Tawarkan kegiatan ibadah yang sesuai untuk pemulihan bagi pasien dan keluarga/kelompok agama
  • Berikan dukungan interpersonal secara reguler sesuai kebutuhan
  • Laporkan dugaan penyalahgunaan terhadap rumah ibadah dan/atau otoritas hukum

Kolaborasi

  • Rujuk konseling agama yang sesuai
  • Rujuk jika diduga terdapat penyalahgunaan ritual gaib

Referensi

  • Boyd, M. A. (2011). Psychiatric Nursing: Contemporary Practice (5th ed) Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.
  • Stuart, G. W. (2013) Principles and Practice of Psychiatric Nursing (10th ed.). StLouis: Mosby.
  • Townsend, M. (2014). Psychiatric Nursing: Assessment, Care Plans, and Medications. (9th ed.). Philadelphia: F. A. Davis Company.

 

 

 width=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *