PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI – 1. Pendahuluan

PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI.

BAB I – PENDAHULUAN.

Akreditasi RS merupakan upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit  yang dilakukan dengan membangun sistem dan budaya mutu. Melalui akreditasi RS diharapkan ada perbaikan sistem di RS yang meliputi input, process dan product output(meliputi output dan outcome).

Sebagai dasar dimulainya pembangunan sistem di rumah sakit, diperlukan dokumen yang merupakan regulasi di RS. Regulasi ini sebaiknya diatur dalam bentuk Panduan Tata Naskah Rumah Sakit, yang akan menetapkan ada 2 jenis naskah di RS, yaitu yang merupakan produk hukum (regulasi) dan yang bukan merupakan produk hukum (surat dinas).

Di dalam Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi RS ini yang akan dibahas hanyalah acuan untuk penyusunan regulasi. Hal ini menjadi penting, karena selain sebagai panduan RS dalam menyusun dokumen, RS juga menyiapkan dokumen yang terkait dengan aspek hukum. Dengan telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009, dan telah berlaku efektif sejak tanggal 28 Oktober 2011, maka RS harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam aspek hukum. Aspek hukum tersebut dalam kaitan kewajiban RS untuk memberikan bantuan hukum kepada staf RS maupun karena harus bertanggung jawab secara hukum sesuai ketentuan UU RS.

Pelaksanaan survei akreditasi RS versi 2012 yang dilakukan oleh KARS akan lebih di titik beratkan pada implementasi di RS, yang dilakukan dengan cara :

  • Wawancara kepada pasien dan atau keluarganya, serta kepada Pimpinan RS dan atau staf RS.
  • On-site observasi terhadap kegiatan pelayanan, maupun untuk melihat bukti secara fisik, baik berupa dokumen maupun fasilitas rumah sakit.

Implementasi tersebut, tentunya harus didasarkan pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan RS (Kepala/Direktur RS).

Berdasarkan hal tersebut diatas, untuk membantu RS dalam menyusun dokumen akreditasi, yang juga dalam upaya membangun sistem manajemen RS, maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit memandang perlu untuk membuat Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi RS ini.

Tujuan  disusunnya Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi adalah:

  1. Tersedianya panduan bagi RS dalam penyusunan dokumen yang berbentuk regulasi RS;
  2. Tersedianya panduan bagi pembimbing dalam melakukan bimbingan akreditasi;
  3. Tersedianya panduan untuk pelatihan surveior akreditasi.

Sasaran dari buku panduan ini adalahpimpinan rumah sakit, pembimbing dan surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

 

 870 total views,  2 views today