PANDUAN JANGAN LAKUKAN RESUSITASI (DO-NOT-RESUSCITATE/DNR)

PANDUAN

JANGAN LAKUKAN RESUSITASI (DO-NOT-RESUSCITATE/DNR)

…………………………. TAHUN 2014

 

 

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

 

PENGESAHAN DOKUMEN RS.
NAMA KETERANGAN TANDA TANGAN TANGGAL
 

 

 

Pembuat Dokumen

 

 

 

Authorized Person

 

.

 

Direktur RS.

 

1.       Tujuan:

Untuk menyediakan suatu proses di mana pasien bisa memilih prosedur yang nyaman dalam hal bantuan hidup oleh tenaga medis emergensi dalam kasushenti jantung atau henti napas.

 

2.       Definisi:

DNR atau do-not-resuscitate adalah suatu perintah yang memberitahukantenaga medis untuk tidak melakukan CPR. Hal ini berarti bahwa dokter, perawat, dan tenaga emergensi medis tidak akan melakukan usaha CPRemergensi bila pernapasan maupun jantung pasien berhenti.

CPR atau cardiopulmonary resuscitation adalah suatu prosedur medis yangdigunakan untuk mengembalikan fungsi jantung (sirkulasi) dan pernapasanspontan pasien bila seorang pasien mengalami kegagalan jantung maupunpernapasan. CPR melibatkan ventilasi paru (resusitasi mulut ke mulut ataumulut ke hidung) dan kompresi dinding dada untuk mempertahankan perfusi kejaringan organ vital selama dilakukan upaya- upaya untuk mengembalikanrespirasi dan ritme jantung yang spontan. CPR lanjut melibatkan DC shock,insersi tube untuk membuka jalan napas, injeksi obat-obatan ke jantung danuntuk kasus-kasus ekstrim pijat jantung langsung (melibatkan operasi bedahtoraks).

Perintah DNR untuk pasien harus tertulis baik di catatan medis pasien maupundi catatan yang dibawa pasien sehari-hari, di rumah sakit atau keperawatan,atau untuk pasien di rumah. Perintah DNR di rumah sakit memberitahukankepada staf medis untuk tidak berusaha menghidupkan pasien kembalisekalipun terjadi henti jantung. Bila kasusnya terjadi di rumah, maka perintahDNR berarti bahwa staf medis dan tenaga emergensi tidak boleh melakukanusaha resusitasi maupun mentransfer pasien ke rumah sakit untuk CPR.

 

3.       Panduan :

  • Menghormati keinginan pasien dan keluarganya
  1. Kecuali perintah DNR dituliskan oleh dokter untuk seorang pasien, makadalam kasus-kasus henti jantung dan henti napas, tenaga emergensi wajibmelakukan tindakan resusitasi
  2. Ketika memutuskan untuk menuliskan perintah DNR, dokter tidak bolehmengesampingkan keinginan pasien maupun
  3. Perintah DNR dapat dibatalkan (atau gelang DNR dapat dimusnahkan).

 

  • Kriteria DNR
  1. Perintah DNR dapat diminta oleh pasien dewasa yang kompeten mengambilkeputusan, telah mendapat penjelasan dari dokternya, atau bagi pasien yangdinyatakan tidak kompeten, keputusan dapat diambil oleh keluarga terdekat,atau wali yang sah yang ditunjuk oleh pengadilan, atau oleh surrogate decisionmaker
  2. Dengan pertimbangan tertentu, hal-hal di bawah ini dapat menjadi bahandiskusi perihal DNR dengan pasien/walinya:
    • Kasus-kasus dimana angka harapan keberhasilan pengobatan rendah atauCPR hanya menunda proses kematian yang alami
    • Pasien tidak sadar secara permanen
    • Pasien berada pada kondisi terminal
    • Ada kelainan atau disfungsi kronik dimana lebih banyak kerugian dibandingkeuntungan jika resusitasi dilakukan

 

4.       Penjelasan:

Mengapa DNR penting?

CPR bila berhasil, akan mengembalikan denyut jantung danpernapasan sekaligus kehidupan pasien. Kesuksesan suatu CPR bergantungpada keadaan keseluruhan pasien. Umur sendiri tidak menentukan apakahCPR akan berhasil, meskipun penyakit dan kecacatan pasien yang umumnyasudah tua biasanya membuat CPR kurang berhasil.

Ketika pasien sakit berat atau berada pada kondisi terminal, CPR bisatidak berhasil atau hanya berhasil sebagian, dan meninggalkan pasien dengankerusakan otak atau pada kondisi medis yang lebih buruk daripada sebelumjantungnya berhenti. Pada kasus-kasus ini, beberapa pasien memilih untukdirawat tanpa usaha agresif resusitasi sampai kematian mereka terjadi secaranatural.

 

Apakah hak pasien untuk meminta atau menerima pengobatan lainnyadipengaruhi oleh DNR?

Tidak. Perintah DNR hanyalah sebuah keputusan mengenai CPR dantidak terkait dengan usaha pengobatan lainnya.

 

Apakah DNR secara etik dapat diterima?

DNR sudah dikenal secara luas oleh tenaga kesehatan, kuasa hukum,pengacara, dan lainnya bahwa DNR adalah sah secara medis dan etik denganketentuan tertentu. Untuk beberapa pasien, CPR justru mendatangkan lebihbanyak masalah daripada keuntungan, dan dapat bertentangan dengankeinginan atau harapan pasien itu sendiri.

 

Apakah DNR membutuhkan consent atau persetujuan pasien?

Dokter berkewajiban bicara dan menjelaskan kepada pasien sebelumpasien dapat memutuskan DNR (bila pasien kompeten untuk mengambilkeputusan), kecuali dokter yakin bahwa mendiskusikan hal tersebut denganpasien tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif terhadap pasien itu.

Dalam kasus emergensi di mana tidak diketahui apa keputusan pasienmengenai CPR dan DNR, dianggap bahwa semua pasien memberikanpersetujuan untuk CPR. Bagaimanapun juga, hal itu tidak berlaku bila seorangdokter memutuskan bahwa CPR tidak akan berhasil.

 

Bagaimana pasien memberitahukan keinginannya mengenai DNR?

Seorang pasien dewasa dapat memberikan consent atau persetujuanuntuk DNR secara oral atau tertulis (seperti surat wasiat) kepada seorangdokter dengan setidaknya hadir dua saksi.

Sebelum memutuskan tentang CPR, pasien harus bicara terlebihdahulu dengan dokternya tentang kesehatannya secara keseluruhan dankeuntungan serta kerugian dari CPR terhadap dirinya. Diskusi secaramenyeluruh lebih awal akan memastikan bahwa keinginan pasien sepenuhnyadiketahui.

 

Bila seorang pasien meminta DNR, apakah dokter harus menghargainya?

Jika seorang pasien tidak menginginkan CPR dan meminta DNR,seorang dokter harus menyetujui atau jika tidak setuju, dokter dapat:

  • Mentransfer pasien ke dokter lain
  • Memulai proses untuk menyelesaikan argumentasi atau perdebatan jikapasien berada di rumah sakit atau rumah perawatan
  • Jika argumentasi atau perdebatan dalam kurun waktu 72 jam, dokterharus mentransfer pasien ke dokter lain

 

Jika pasien tidak kompeten untuk memutuskan CPR untuk dirinya sendiri, siapa yang akan memutuskannya?

Pertama, keputusan bahwa pasien tidak kompeten untuk memutuskanCPR bagi dirinya harus dibuat oleh minimal dua dokter. Dokter harusmemberitahukan hasilnya kepada pasien dan pasien berhak untuk menyatakankeberatan.

Jika seorang pasien sudah dinilai tidak kompeten untuk memutuskantentang CPR dan tidak memberitahukan tentang keinginannya sebelumnya,perintah DNR dapat ditulis dengan consent dari seseorang yang dipilih olehpasien, oleh anggota keluarga (pasangan hidup, orang tua, anak, maupunsaudara kandung) atau teman terdekat atau orang yang ditunjuk daripengadilan secara hukum.

 

Dalam kasus ini ada dua pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu:

  • Advance Directive: ini adalah dokumen yang memuat keinginan dankeputusan pasien sekiranya di kemudian hari ia tidak mampumelakukannya. Dokumen ini dapat berbentuk surat wasiat yangmenyebutkan keinginan atau keputusan pasien dengan jelas, atauberbentuk penunjukan orang lain yang spesifik secara khusus untukmengambil keputusan medis atas diri pasien (durable power of attorneyfor health care). Ada beberapa kontroversi tentang bagaimana suratwasiat diinterpretasikan. Dalam beberapa kasus, surat wasiat bisa sudahdibuat jauh hari di masa lalu dan pandangan pasien sudah banyakberubah. Ada juga kasus di mana pasien berubah pikiran tentangkeputusannya mengenai end-of-life ketika mereka benar- benarmenghadapinya. Dalam kasus-kasus seperti ini surat wasiat ditinjaukembali berdasarkan komunikasi dengan anggota keluarga, temanterdekat, atau tenaga kesehatan yang memiliki hubungan yang panjangdengan
  • Surrogate decision maker: dalam hal ketiadaan dokumen, orang terdekatpasien atau yang mengenal keinginan pasien dapat membantu.Meskipun pada praktiknya, semua anggota keluarga dapat dilibatkandalam diskusi untuk mencapai kesepakatan, secara hukum dikenalhirarki hubungan untuk menentukan siapa yang akan menjadi wali ataspasien:
  1. Wali yang sah dengan otoritas membuat keputusan medis
  2. Individu yang ditunjuk langsung oleh pasien
  3. Pasangan hidup pasien
  4. Anak pasien yang sudah dewasa
  5. Orang tua pasien
  6. Saudara kandung pasien yang sudah dewasa

 

 

Penulisan advance directive dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:

  • Menggunakan formulir yang disediakan dari dokter
  • Menuliskan keinginan sendiri
  • Meminta formulir dari departemen kesehatan atau departemenpemerintah
  • Memanggil pengacara
  • Menggunakan software komputer khusus untuk dokumen legal(tergantung hukum masing-masing negara)

Sebaiknya segala sesuatu yang sudah ditulis dicek kembali oleh dokter ataukuasa hukum untuk memastikan bahwa apa yang sudah pasien yang tulisdimengerti sebagaimana mestinya (mencegah pengertian ganda atau ambigu).

Setelah semuanya selesai, sebaiknya melakukan notarisasi jika memungkinkandan dikopi untuk diserahkan pada keluarga dan dokter.

 

Dalam keadaan apa seorang anggota keluarga atau teman terdekat dapatmengambil keputusan tentang DNR?

Anggota keluarga atau teman terdekat dapat memberikan persetujuanatau consent untuk DNR hanya jika pasien tidak mampu memutuskan bagidirinya sendiri dan pasien belum memutuskan/memilih orang lain untukmengambil keputusan tersebut. Contohnya, dalam keadaan:

  • Pasien dalam kondisi sakit terminal
  • Pasien yang tidak sadar secara permanen
  • CPR tidak akan berhasil (medical futility)
  • CPR akan menyebabkan kondisi akan menjadi lebih buruk

Ada beberapa keadaan di mana CPR biasanya memberikan 0% kemungkinansukses, misalnya pada kondisi klinis di bawah ini:

  • Persistent vegetative state
  • Syok septik
  • Stroke akut
  • Kanker metastasis (stadium 4)
  • Pneumonia berat

Siapapun yang mengambil keputusan bagi pasien harus mendasarkankeputusannya pada keinginan personal pasien, meliputi agama dan keyakinandan kepercayaan moral pasien. Atau bila keinginan tidak diketahui, keputusanharus selalu didasarkan pada kepentingan pasien.

 

Bagaimana bila ada anggota keluarga yang tidak setuju?

Dalam rumah sakit atau rumah perawatan, keluarga pasien dapatmeminta untuk memediasi ketidaksetujuan. Dokter dan meminta mediasi bila iamenemukan adanya ketidaksetujuan atau kesepakatan di antara anggotakeluarga pasien.

 

Bagaimana bila pasien kehilangan kemampuannya untuk membuat keputusantentang CPR dan tidak memiliki seorang pun yang bisa mengambil keputusanuntuk dirinya?

Perintah DNR dapat ditulis jika ada dua dokter yang memutuskanbahwa CPR tidak akan berhasil atau jika pengadilan secara hukum mensahkanDNR terhadap pasien tersebut. Oleh karena itu, sangat dianjurkan pada pasienuntuk mendiskusikan hal DNR ini terlebih dahulu dengan dokternya dari awal.

 

Siapa yang bisa memberikan persetujuan atau consent tentang DNR padaanak?

Orang tua pasien atau wali pasien anak tersebut. Jika seorang anaktelah cukup umurnya untuk mengerti dan memutuskan tentang CPR, makapersetujuan dibuat atas consent anak yang bersangkutan.

 

Bagaimana bila pasien berubah keputusan setelah DNR ditulis?

Pasien atau siapapun yang memberikan consent tentang DNR tersebutdapat membatalkan atau mencabut consentnya dengan memberitahu dokteratau perawat atau siapapun tentang keputusannya. Selama pada saatmengubah keputusan tersebut, pasien dalam keadaan kompeten yang berartimampu berpikir rasional dan memberitahukan keinginannya dengan jelas.

Perubahan itu sebaiknya disahkan secara hukum dan diketahui pula olehdokter dan anggota keluarga.

 

Bagaimana bila pasien ditransfer ke tempat perawatan lain?

DNR tetap berlaku sampai dokter yang memeriksa memutuskan lain.

Bila hal itu terjadi, dokter tersebut wajib memberitahukan hal tersebut kepadapasien atau siapapun yang berwenang memutuskan untuk pasien untukmendapatkan persetujuan.

Di beberapa negara sudah ada aturan yang mewajibkan pasienmengenakan gelang tentang keputusannya apakah memilih CPR atau DNR.

 

 

5.               Prosedur yang direkomendasikan:

  1. Meminta informed consent dari pasien atau
  2. Mengisi formulir DNR. Tempatkan kopi atau salinan pada rekam medispasien dan serahkan juga salinan pada pasien atau keluarga dancaregiver
  1. Menginstruksikan pasien atau caregiver memasang formulir DNR ditempat- tempat yang mudah dilihat seperti headboard, bedstand, pintukamar, atau kulkas
  2. Dapat juga meminta pasien mengenakan gelang DNR di pergelangantangan atau kaki (jika memungkinkan)
  3. Tinjau kembali status DNR secara berkala dengan pasien atau walinya,revisi bila ada perubahan keputusan yang terjadi dan catat dalam rekammedis. Bila keputusan DNR dibatalkan, catat tanggal terjadinya dangelang DNR dimusnahkan.
  4. Perintah DNR harus mencakup hal-hal di bawah ini:
    1. Diagnosis
    2. Alasan DNR
    3. Kemampuan pasien untuk membuat keputusan
    4. Dokumentasi bahwa status DNR telah ditetapkan dan oleh siapa
  5. Perintah DNR dapat dibatalkan dengan keputusan pasien sendiri ataudokter yang merawat, atau oleh wali yang sah. Dalam hal ini, catatanDNR di rekam medis harus pula dibatalkan dan gelang DNR (jika ada)harus

 2,732 total views,  2 views today