{"id":11,"date":"2018-01-24T22:07:37","date_gmt":"2018-01-24T22:07:37","guid":{"rendered":"https:\/\/akreditasi.my.id\/ppirs\/?page_id=11"},"modified":"2018-01-25T10:58:02","modified_gmt":"2018-01-25T10:58:02","slug":"bab-1-pendahuluan-pmk-nomor-27-tahun-2017","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/bab-1-pendahuluan-pmk-nomor-27-tahun-2017\/","title":{"rendered":"1.Pendahuluan"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #000000;\"><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Lampiran PMK NOMOR 27 TAHUN 2017 - Bab 1 - Pendahuluan. \u00a0 BAB I\u00a0PENDAHULUAN. \u00a0 A) LATAR BELAKANG. \u00a0 Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare\u00a0Associated Infection (HAIs) merupakan salah satu masalah kesehatan\u00a0diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam forum Asian\u00a0Pasific Economic Comitte (APEC) atau\u00a0Global health Security Agenda\u00a0(GHSA) penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan telah menjadi agenda yang di bahas. Hal ini menunjukkan bahwa HAIs yang ditimbulkan berdampak secara langsung sebagai beban ekonomi negara. Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, perawatan pasien tidak hanya dilayani di rumah sakit saja tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, bahkan di rumah (home care). Dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting bila terlebih dahulu petugas dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Oleh\u00a0karena itu perlu disusun pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatanagar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan serta dapat melindungi masyarakat dan mewujudkan patient safety\u00a0yang pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi pada manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan. \u00a0 B) TUJUAN DAN SASARAN. \u00a0 Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. Sasaran Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan disusun untuk digunakan oleh seluruh pelaku pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi tingkat pertama, kedua, dan ketiga. \u00a0 C) RUANG LINGKUP. Ruang lingkup program PPI meliputi kewaspadaan isolasi, penerapan PPI terkait pelayanan kesehatan (Health Care Associated\u00a0Infections\/HAIs) berupa langkah yang harus dilakukan untuk\u00a0mencegah terjadinya HAIs (bundles), surveilans HAIs, pendidikan dan pelatihan serta penggunaan anti mikroba yang bijak. Disamping itu, dilakukan monitoring melalui Infection Control Risk Assesment\u00a0(ICRA), audit dan monitoring lainya secara berkala. Dalam pelaksanaan PPI, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri wajib menerapkan seluruh program PPI sedangkan untuk fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, penerapan PPI disesuaikan dengan pelayanan yang di lakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. \u00a0 D) KONSEP DASAR PENYAKIT INFEKSI. \u00a0 Berdasarkan sumber infeksi, maka infeksi dapat berasal dari masyarakat\/komunitas (Community Acquired Infection) atau dari rumah sakit (Healthcare-Associated Infections\/HAIs). Penyakit infeksi yang didapat di rumah sakit beberapa waktu yang lalu disebut sebagai Infeksi Nosokomial (Hospital Acquired Infection). Saat ini penyebutan\u00a0diubah menjadi Infeksi Terkait Layanan Kesehatan atau \u201cHAIs\u201d\u00a0(Healthcare-Associated Infections) dengan pengertian yang lebih luas, yaitu kejadian infeksi tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi juga dapat dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Tidak terbatas infeksi kepada pasien namun dapat juga kepada petugas kesehatan dan pengunjung yang tertular pada saat berada di dalam lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. \u00a0 Untuk memastikan adanya infeksi terkait layanan kesehatan (Healthcare-Associated Infections\/HAIs) serta menyusun strategi pencegahan dan pengendalian infeksi dibutuhkan pengertian infeksi, infeksi terkait pelayanan kesehatan (Healthcare-Associated\u00a0Infections\/HAIs), rantai penularan infeksi, jenis HAIs dan faktor\u00a0risikonya. \u00a0 1) Infeksi merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen, dengan\/tanpa disertai gejala klinik. Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections) yang selanjutnya disingkat HAIs merupakan infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. \u00a0 2) Rantai Infeksi (chain of infection) merupakan rangkaian yang harus ada untuk menimbulkan infeksi. Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi.Kejadian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai diputus atau dihilangkan, maka penularan infeksi dapat dicegah atau dihentikan. Enam komponen rantai penularan infeksi, yaitu: a) Agen infeksi (infectious agent)adalah mikroorganisme penyebab infeksi. Pada manusia, agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu: patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis, atau \u201cload\u201d). Makin cepat diketahui agen infeksi dengan pemeriksaan klinis atau\u00a0laboratorium mikrobiologi, semakin cepat pula upaya pencegahan dan penanggulangannya bisa dilaksanakan. b) Reservoir atau wadah tempat\/sumber agen infeksi dapathidup, tumbuh, berkembang-biak dan siap ditularkan kepada pejamu atau manusia. Berdasarkan penelitian, reservoir\u00a0terbanyak adalah pada manusia, alat medis, binatang, tumbuh-tumbuhan, tanah, air, lingkungan dan bahan-bahan organik lainnya. Dapat juga ditemui pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir mulut, saluran napas atas, usus dan vagina juga merupakan\u00a0Portal of exit (pintu keluar) adalah lokasi tempat agen infeksi(mikroorganisme) meninggalkan reservoir\u00a0melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta.\u00a0Metode Transmisi\/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah\/reservoirke pejamu yang rentan. Ada beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) droplet, (3) airborne, (4) melalui vehikulum (makanan, air\/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat). c) Portal of exit (pintu keluar) adalah lokasi tempat agen infeksi (mikroorganisme) meninggalkan reservoir melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta. d) Metode Transmisi\/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah\/reservoirke pejamu yang rentan. Ada beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) droplet, (3) airborne, (4) melalui vehikulum (makanan, air\/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat). e) Portal of entry (pintu masuk) adalah lokasi agen infeksimemasuki pejamu yang rentan dapat melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih dan kelamin atau melalui kulit yang tidak utuh. f) Susceptible host (Pejamu rentan) adalah seseorang dengankekebalan tubuh menurun sehingga tidak mampu melawan agen infeksi. Faktor yang dapat mempengaruhi kekebalan\u00a0adalah umur, status gizi, status imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma, pasca pembedahan dan pengobatan dengan imunosupresan. Faktor lain yang berpengaruh adalah jenis kelamin, ras atau etnis tertentu, status ekonomi, pola hidup, pekerjaan dan herediter. Skema rantai penularan penyakit infeksi adalah : Metode penularan - Tempat masuk - Host\/Penjamu rentan - Agen - Reservoir - Tempat Keluar - kembali ke Metode penularan, terus berputar sebagai siklus mata rantai. \u00a0 3) Jenis dan Faktor Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan atau\u00a0\u201cHealthcare-Associated Infections\u201d (HAIs) meliputi; a) Jenis HAIs yang paling sering terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit mencakup: - Ventilator associated pneumonia (VAP) - Infeksi Aliran Darah (IAD) - Infeksi Saluran Kemih (ISK) - Infeksi Daerah Operasi (IDO) b) Faktor Risiko HAIs meliputi: - Umur: neonatus dan orang lanjut usia lebih rentan. - Status imun yang rendah\/terganggu (immuno-compromised): penderita dengan penyakit kronik,penderita tumor ganas, pengguna obat-obat imunosupresan. c) Gangguan\/Interupsi barier anatomis: - Kateter urin: meningkatkan kejadian infeksi saluran kemih (ISK). - Prosedur operasi: dapat menyebabkan infeksi daerah operasi (IDO) atau \u201csurgical site infection\u201d (SSI). - Intubasi dan pemakaian ventilator: meningkatkan kejadian \u201cVentilator Associated Pneumonia\u201d (VAP). - Kanula vena dan arteri: Plebitis, IAD - Luka bakar dan trauma. d) Implantasi benda asing : - Pemakaian mesh pada operasi hernia. - Pemakaian implant pada operasi tulang, kontrasepsi, alat pacu jantung. - &#039;cerebrospinal fluid shunts\u201d. - \u201cvalvular \/ vascular prostheses\u201d. e) Perubahan mikroflora normal: pemakaian antibiotika yang tidak bijak dapat menyebabkan pertumbuhan jamur berlebihan dan timbulnya bakteri resisten terhadap berbagai antimikroba. \u00a0 \u00a0\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Female\" data-rvtts-brand-url=\"https:\/\/responsivevoice.org\/?utm_source=wordpress-plugin&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=powered-by\" data-rvtts-brand-label=\"Powered by ResponsiveVoice\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca &amp; Dengarkan!<\/span><\/button><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Lampiran PMK NOMOR 27 TAHUN 2017 &#8211; Bab 1 &#8211; Pendahuluan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">BAB I\u00a0PENDAHULUAN.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>A) LATAR BELAKANG.<\/strong><\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau <em><i>Healthcare<\/i><\/em>\u00a0<em><i>Associated Infection <\/i><\/em>(HAIs<em><i>) <\/i><\/em>merupakan salah satu masalah kesehatan<em><i>\u00a0<\/i><\/em>diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam forum <em><i>Asian<\/i><\/em>\u00a0<em><i>Pasific Economic Comitte <\/i><\/em>(APEC) atau<em><i>\u00a0Global health Security Agenda\u00a0<\/i><\/em>(GHSA) penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan telah menjadi agenda yang di bahas. Hal ini menunjukkan bahwa HAIs yang ditimbulkan berdampak secara langsung sebagai beban ekonomi negara.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, perawatan pasien tidak hanya dilayani di rumah sakit saja tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, bahkan di rumah (<em><i>home care<\/i><\/em>).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting bila terlebih dahulu petugas dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Oleh\u00a0karena itu perlu disusun pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatanagar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan serta dapat melindungi masyarakat dan mewujudkan <em><i>patient safety<\/i><\/em>\u00a0yang pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi pada manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>B) TUJUAN DAN SASARAN.<\/strong><\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Sasaran Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan disusun untuk digunakan oleh seluruh pelaku pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi tingkat pertama, kedua, dan ketiga.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>C) RUANG LINGKUP.<\/strong><\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Ruang lingkup program PPI meliputi kewaspadaan isolasi, penerapan PPI terkait pelayanan kesehatan (<em><i>Health Care Associated<\/i><\/em>\u00a0<em><i>Infections<\/i><\/em>\/HAIs) berupa langkah yang harus dilakukan untuk<em><i>\u00a0<\/i><\/em>mencegah terjadinya HAIs (<em><i>bundles<\/i><\/em>), surveilans HAIs, pendidikan dan pelatihan serta penggunaan anti mikroba yang bijak. Disamping itu, dilakukan monitoring melalui <em><i>Infection Control Risk Assesment<\/i><\/em>\u00a0(ICRA), audit dan monitoring lainya secara berkala. Dalam pelaksanaan PPI, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri wajib menerapkan seluruh program PPI sedangkan untuk fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, penerapan PPI disesuaikan dengan pelayanan yang di lakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><strong>D) KONSEP DASAR PENYAKIT INFEKSI.<\/strong><\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Berdasarkan sumber infeksi, maka infeksi dapat berasal dari masyarakat\/komunitas (<em><i>Community Acquired Infection<\/i><\/em>) atau dari rumah sakit (<em><i>Healthcare-Associated Infections<\/i><\/em>\/HAIs). Penyakit infeksi yang didapat di rumah sakit beberapa waktu yang lalu disebut sebagai Infeksi Nosokomial (<em><i>Hospital Acquired Infection<\/i><\/em>). Saat ini penyebutan\u00a0diubah menjadi Infeksi Terkait Layanan Kesehatan atau <em><i>\u201cHAIs\u201d<\/i><\/em>\u00a0(<em><i>Healthcare-Associated Infections<\/i><\/em>) dengan pengertian yang lebih luas, yaitu kejadian infeksi tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi juga dapat dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Tidak terbatas infeksi kepada pasien namun dapat juga kepada petugas kesehatan dan pengunjung yang tertular pada saat berada di dalam lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">Untuk memastikan adanya infeksi terkait layanan kesehatan (<em><i>Healthcare-Associated Infections<\/i><\/em>\/HAIs) serta menyusun strategi pencegahan dan pengendalian infeksi dibutuhkan pengertian infeksi, infeksi terkait pelayanan kesehatan (<em><i>Healthcare-Associated<\/i><\/em>\u00a0<em><i>Infections<\/i><\/em>\/HAIs), rantai penularan infeksi, jenis HAIs dan faktor<em><i>\u00a0<\/i><\/em>risikonya.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">1) Infeksi merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen, dengan\/tanpa disertai gejala klinik.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (<em><i>Health Care Associated Infections<\/i><\/em>) yang selanjutnya disingkat HAIs merupakan infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">2) Rantai Infeksi (<em><i>chain of infection<\/i><\/em>) merupakan rangkaian yang harus ada untuk menimbulkan infeksi. Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi.Kejadian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai diputus atau dihilangkan, maka penularan infeksi dapat dicegah atau dihentikan. Enam komponen rantai penularan infeksi, yaitu:<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">a) Agen infeksi (<em><i>infectious agent)<\/i><\/em>adalah mikroorganisme penyebab infeksi. Pada manusia, agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu: patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis, atau <em><i>\u201cload\u201d<\/i><\/em>). Makin cepat diketahui agen infeksi dengan pemeriksaan klinis atau\u00a0laboratorium mikrobiologi, semakin cepat pula upaya pencegahan dan penanggulangannya bisa dilaksanakan.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\"><em><i>b) Reservoir <\/i><\/em>atau wadah tempat\/sumber agen infeksi dapat<i><\/i>hidup, tumbuh, berkembang-biak dan siap ditularkan kepada pejamu atau manusia. Berdasarkan penelitian, <em><i>reservoir<\/i><\/em>\u00a0terbanyak adalah pada manusia, alat medis, binatang, tumbuh-tumbuhan, tanah, air, lingkungan dan bahan-bahan organik lainnya. Dapat juga ditemui pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir mulut, saluran napas atas, usus dan vagina juga merupakan\u00a0<em><i>Portal of exit <\/i><\/em>(pintu keluar) adalah lokasi tempat agen infeksi<i><\/i>(mikroorganisme) meninggalkan <em><i>reservoir<\/i><\/em>\u00a0melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta.\u00a0Metode Transmisi\/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah\/<em><i>reservoir<\/i><\/em>ke pejamu yang rentan. Ada beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) <em><i>droplet<\/i><\/em>, (3) <em><i>airborne<\/i><\/em>, (4) melalui vehikulum (makanan, air\/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat).<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\"><em><i>c) Portal of exit (pintu keluar)<\/i><\/em> adalah lokasi tempat agen infeksi (mikroorganisme) meninggalkan reservoir melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">d) Metode Transmisi\/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah\/<em><i>reservoir<\/i><\/em>ke pejamu yang rentan. Ada beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) <em><i>droplet<\/i><\/em>, (3) <em><i>airborne<\/i><\/em>, (4) melalui vehikulum (makanan, air\/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat).<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\"><em><i>e) Portal of entry <\/i><\/em>(pintu masuk) adalah lokasi agen infeksi<i><\/i>memasuki pejamu yang rentan dapat melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih dan kelamin atau melalui kulit yang tidak utuh.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\"><em><i>f) Susceptible host <\/i><\/em>(Pejamu rentan) adalah seseorang dengan<i><\/i>kekebalan tubuh menurun sehingga tidak mampu melawan agen infeksi. Faktor yang dapat mempengaruhi kekebalan\u00a0adalah umur, status gizi, status imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma, pasca pembedahan dan pengobatan dengan imunosupresan.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">Faktor lain yang berpengaruh adalah jenis kelamin, ras atau etnis tertentu, status ekonomi, pola hidup, pekerjaan dan herediter.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-14 size-full\" src=\"https:\/\/akreditasi.my.id\/ppirs\/wp-content\/uploads\/2018\/01\/ppi-rantai-penularan-penyakit-infeksi.jpg\" alt=\"\" width=\"484\" height=\"284\" srcset=\"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-content\/uploads\/2018\/01\/ppi-rantai-penularan-penyakit-infeksi.jpg 484w, https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-content\/uploads\/2018\/01\/ppi-rantai-penularan-penyakit-infeksi-300x176.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 484px) 100vw, 484px\" \/><\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">Skema rantai penularan penyakit infeksi adalah :<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> Metode penularan &#8211; Tempat masuk &#8211; Host\/Penjamu rentan &#8211; Agen &#8211; Reservoir &#8211; Tempat Keluar &#8211; kembali ke Metode penularan, terus berputar sebagai siklus mata rantai.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"color: #000000;\">3) Jenis dan Faktor Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan atau\u00a0<em><i>\u201cHealthcare-Associated Infections<\/i><\/em>\u201d (HAIs) meliputi;<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">a) Jenis HAIs yang paling sering terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit mencakup:<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> <em><i>&#8211; Ventilator associated pneumonia <\/i><\/em>(VAP)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Infeksi Aliran Darah (IAD)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Infeksi Saluran Kemih (ISK)<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Infeksi Daerah Operasi (IDO)<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">b) Faktor Risiko HAIs meliputi:<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Umur: neonatus dan orang lanjut usia lebih rentan.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Status imun yang rendah\/terganggu (<em><i>immuno-compromised<\/i><\/em>): penderita dengan penyakit kronik,<i><\/i>penderita tumor ganas, pengguna obat-obat imunosupresan.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">c) Gangguan\/Interupsi barier anatomis:<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 60px;\"><span style=\"color: #000000;\">&#8211; Kateter urin: meningkatkan kejadian infeksi saluran kemih (ISK).<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Prosedur operasi: dapat menyebabkan infeksi daerah operasi (IDO) atau \u201c<em><i>surgical site infection<\/i><\/em>\u201d (SSI).<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Intubasi dan pemakaian ventilator: meningkatkan kejadian \u201c<em><i>Ventilator Associated Pneumonia<\/i><\/em>\u201d (VAP).<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Kanula vena dan arteri: Plebitis, IAD<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Luka bakar dan trauma.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">d) Implantasi benda asing :<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Pemakaian mesh pada operasi hernia.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; Pemakaian implant pada operasi tulang, kontrasepsi, alat pacu jantung.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; &#8216;cerebrospinal fluid shunts\u201d.<\/span><br \/>\n<span style=\"color: #000000;\"> &#8211; \u201cvalvular \/ vascular prostheses\u201d.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 30px;\"><span style=\"color: #000000;\">e) Perubahan mikroflora normal: pemakaian antibiotika yang tidak bijak dapat menyebabkan pertumbuhan jamur berlebihan dan timbulnya bakteri resisten terhadap berbagai antimikroba.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampiran PMK NOMOR 27 TAHUN 2017 &#8211; Bab 1 &#8211; Pendahuluan. &nbsp; BAB I\u00a0PENDAHULUAN. &nbsp; A) LATAR BELAKANG. &nbsp; Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare\u00a0Associated Infection (HAIs) merupakan salah satu masalah kesehatan\u00a0diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam forum Asian\u00a0Pasific Economic Comitte (APEC) atau\u00a0Global health Security Agenda\u00a0(GHSA) penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan telah menjadi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":2,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-11","page","type-page","status-publish","hentry"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/11","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/11\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49,"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/11\/revisions\/49"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/snars.web.id\/ppirs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}