STARKES – Akreditasi Rumah Sakit Indonesia – SNARS.WEB.ID

Standart Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Standart Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri : 377/Menkes/SK/III/2007.

Ketentuan tentang  : Ketentuan bagi Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan melaksanakan tugasnya.

Detailnya dapat di baca disini

 1,029 total views,  3 views today