STARKES – Akreditasi Rumah Sakit Indonesia – SNARS.WEB.ID

PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI – 2. Dokumen Akreditasi

Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi RS.

BAB II – DOKUMEN AKREDITASI.

 

Yang dimaksud dokumen akreditasi adalah semua dokumen yang harus disiapkan RS dalam pelaksanaan akreditasi RS. Dalam hal ini dokumen dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu dokumen yang merupakan regulasi dan dokumen sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.Untuk dokumen yang merupakan regulasi, sangat dianjurkan untuk dibuat dalam bentuk Panduan Tata Naskah Rumah Sakit.

Dokumen regulasi di RS, dapat dibedakan menjadi:

1. Regulasi pelayanan RS, yang terdiri dari:

2. Regulasi di unit kerja RS yang terdiri dari:

Kebijakan dan pedoman dapat ditetapkan berdasarkan keputusan atau peraturan Direktur sesuai dengan panduan tata naskah di masing – masing RS.

Dokumen sebagai bukti pelaksanaan, terdiri dari:

Kebijakan, pedoman/panduan, dan prosedur merupakan kelompok dokumen regulasi sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan, dimana kebijakan merupakan regulasi yang tertinggi di RS, kemudian diikuti dengan pedoman/panduan dan kemudian prosedur (SPO).Karena itu untuk menyusun pedoman/panduan harus mengacu pada kebijakan-kebijakan  yang sudah dikeluarkan oleh RS, sedangkan untuk menyusun SPO harus berdasarkankebijakan dan pedoman/panduan.

Programkerja RS dimulai dengan rencana stratrejik (renstra) untuk selama 5 tahun, yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunan (misalnya RKA, RBA atau lainnya). Program kerja termasuk dalam regulasi karena memiliki sifat pengaturan dalam rencana kegiatan beserta anggarannya. Oleh karena itu program kerja selalu dijadikan acuan pada saat dilakukan evaluasi kinerja.

 

 4,288 total views,  3 views today